Suara.com - Institut Media Sosial dan Diplomasi, yakni Komunikonten, mendesak pemerintah Indonesia untuk menarik pajak dari perusahaan digital internasional seperti Google, Facebook, Yahoo dan Twitter melalui sebuah petisi daring yang diluncurkan mulai Minggu (2/10/2016).
"Seharusnya, Google dan raksasa digital lainnya bayar pajak seperti halnya pengusaha media lainnya. Pegawai saja bayar pajak, kita makan dan 'ngopi' saja bayar pajak, masa pengusaha/pemilik Google tidak. Pemerintah kita sudah sangat baik dengan Google dan perusahaan digital lain itu," ujar Direktur Eksekutif Komunikonten (Institut Media Sosial dan Diplomasi) Hariqo Wibawa Satria dalam keterangan
tertulis, Senin (3/10/2016).
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Prancis sudah pernah menyegel kantor Google di negaranya karena tidak membayar pajak. Adapun petisi daring yang dapat dibuka di tautan berjudul "Tidak Adil, Kita Bayar Pajak Tapi Google dkk Tidak, Kami Mendesak Google dkk Bayar Pajak".
Ada empat soal penting yang diangkat dalam petisi tersebut. Pertama, pemerintah mesti mampu memaksa Google, Facebook, Twitter dan Yahoo serta perusahaan digital internasional lainnya membayar pajak seperti pengusaha sejenis di Indonesia.
"Pajak itu hak bangsa kita dan kewajiban mereka. Kita tidak boleh minder, bimbang dan ragu terhadap itu, karena Indonesia adalah bangsa merdeka dan berdaulat," kata Hariqo.
Kedua, pemerintah harus mewajibkan perusahaan-perusahaan digital internasional itu untuk melakukan penyaringan isi, dimana hal-hal bertentangan dengan Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika harus segera dihapuskan.
Untuk ini, pemerintah diminta memiliki sejenis "tim tanggap darurat" yang menanggapi dengan cepat ketika ada konten yang melanggar kebebasan pribadi warga dan nilai-nilai kebangsaan.
Tim tersebut diharapkan dapat langsung bergerak cepat dengan berkoordinasi dengan TNI, POLRI, BIN, BAIS, BNPT, Kejaksaan, PPNS, pemuka agama, akademisi, organiasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, Gerakan Pramuka serta asosiasi-asosiasi.
Ketiga, pemerintah diminta untuk mewajibkan pendidikan literasi digital sejak usia dini, agar generasi Indonesia menjadi generasi pengunggah, bukan pengunduh.
Seiring dengan itu, pemerintah pun seharusnya mampu untuk melindungi data pribadi masyarakat dan data ketahanan bangsa.
"Lihatlah bagaimana Pemerintah Amerika Serikat memaksa perusahaan internasionalnya yang memaksa vendor-vendor lokal kita untuk setuju dengan 'rights to audit' ketika akan bekerja sama dengan perusahaan mereka. Lebih dalam lagi bisa kita lihat pada Foreign Corrupt Practices Act (FCPA) yang bertujuan mencegah tindakan korupsi pada perusahaan AS di negara asing," tutur Hariqo.
Keempat, pemerintah dianggap perlu terus memacu, memotivasi dan menyediakan sarana bagi masyarakat untuk menciptakan mesin pencari otomatis karena Indonesia tidak bisa selamanya bergantung pada Google.Ini mungkin karena beberapa negara sudah memiliki mesin pencari buatan sendiri yang bisa menguasai pasar dalam negeri.
"Lihatlah Tiongkok yang memiliki mesin pencari sendiri Baidu (menguasai lebih dari 50 persen pasar di dalam negeri), Rusia yang memiliki Yandex (menguasai lebih dari 50 persen pasar dalam negeri), Korea Selatan dengan Naver (menguasai lebih dari 70 persen dalam negeri) dan Daum (menguasai lebih dari 20 persen pasar dalam negeri)," ujar Hariqo. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
16 Kode Redeem FC Mobile 25 Desember 2025: Klaim George Best dan Paket Week 2 Gratis
-
5 Tablet Snapdragon Rp2 Jutaan, Anti Lemot untuk Anak Kuliahan
-
LiveStream Content Diversification: Solusi Baru untuk TikTok Live Streaming yang Lebih Engaging
-
36 Kode Redeem FF 25 Desember 2025: Bocoran Booyah Pass Diskon 30% dan Token Wayang Gratis
-
7 Game PC Berkualitas Diskon Besar Hari Natal: Mulai 30 Ribuan, Grafis Ciamik
-
Realme Pad 3 5G Segera Rilis: Bawa Dimensity 7300 dan Baterai 12.200 mAh
-
Ini Jadwal Peluncuran Realme Neo 8, Jadi Pesaing iQOO Z11 Turbo dan Moto X70 Ultra?
-
5 HP Paling 'Gaib' Akhir Tahun 2025, Stok Ludes Jadi Rebutan
-
HP Murah Itel City 200 Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Android 15
-
HP Murah Redmi A7 Pro dan POCO C81 Lolos Sertifikasi, Pakai Chip Unisoc