Makan seafood bayar Rp2,3 juta. [Facebook]
Sebelum membeli makanan dimanapun ada baiknya bertanya harga terlebih dahulu. Supaya kejadian seperti netizen ini tak menimpa Anda.
Ya, netizen bernama Azizatun ini mengaku makan seafood dan disuruh membayar hingga Rp2 juta rupiah.
Saat itu, Azizatun membeli makanan di warung gazebo milik ibu Riyanti di Pantai Bandengan, Jepara. Dia memesan 2 teko es jeruk seharga Rp190 ribu, 2 teko es teh seharga Rp90 ribu, 1 teko teh hangat Rp49.500, 3 kerang tumis Rp195 ribu 20 ikan kakap Rp1,2 juta, 2 ikan kerapu Rp250 ribu, 4 bakul nasi Rp238 rib,u1 rokok LA Rp23 ribu, 1 teko es jeruk Rp59.500. Semuanya ditotal mencapai Rp. 2.3 jutaa.
Banyak netizen yang tak percaya Azizatun harus membayar hingga Rp2,3 juta. Hingga kini postingan tersebut dibagikab sebanyak 319 dan dikomentari 535 komentar.
"Saya orang asli dari Bandengan sangat kecewa dan malu kalo memang berita ini benar dan nyata," seru Topan Djaoehary.
"Harus dapet sangsi jngn teguran.ini baru ketauan sekali padahal mereka sudh puluhan thn.bayangin omset yg di dapet," timpal Hil's Dansyah.
"Di wisata mnapun pasti byk yg mremo & menengkik. Mnding klw wista sma kluarga, jgn malu bawa bekal dr rumah. Ato g gtu beli makannya diluar tmpat wsata sja gan," saran Cewek Virgo.
"Dari dulu jadi takut klo ada tmn luar kota yg mau makan seafood di area dlm pantai bandengan..takut dgn harga yang "menengkik, " tulis Yusi Ana.
"Emang kaga kira kira tukang dagang kesempatan mumpung tempat wisata padahal orang yg wisata lom tentu punya uang kira kira dong. uang haram dari hasil yg ga jjur tindak aja apa pedagang nakal Dan tdk jujur," tulis Arie Gres.
Sementara itu dalam akun facebook Info Seputar Jepara, Pemkab Jepara melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Jepara melakukan pembinaan dengan para pedagang kuliner di Pantai Bandengan. Pemkab Jepara mewajibkan pedagang di lokasi kuliner Pantai Bandengan harus memasang daftar harga ada menu makanan.
Apabila peraturan tersebut tidak ditaati dan adanya keluhan dari pengunjung, pihaknya mengancam akan mencabut ijin sewa lahan bagi pedagang yang nakal.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Samsung Galaxy M17e 5G Debut, HP Murah Rp2 Jutaan Ini Usung Baterai Jumbo
-
38 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Maret 2026: Klaim Draft Voucher, Pemain, dan Permata
-
7 HP Gaming Refresh Rate 120Hz Termurah, Baterai Badak Harga Cuma Rp1 Jutaan
-
7 Tablet Anak Pengganti HP untuk Gaming dan Belajar, Bonus Stylus Pen Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Usai Beli Saham Capcom, Arab Saudi Bakal Caplok Moonton Rp102 Triliun
-
15 HP Oppo Terbaru 2026 dan Harganya, Mana yang Cocok Buat Kantongmu?
-
Lenovo dan MSI Siap Luncurkan Laptop dengan Intel Core Ultra 7 serta NVIDIA RTX 5070
-
Death Stranding 2 Pecahkan Rekor di PC, Jadi Jawaban Telak untuk Sony
-
CD Projekt Sedang Garap Game Baru, Penerus The Witcher dan Cyberpunk?
-
Serangan Rantai Pasokan Jadi Ancaman Siber Terbesar 2025, Perusahaan Asia Pasifik Wajib Waspada