Makan seafood bayar Rp2,3 juta. [Facebook]
Sebelum membeli makanan dimanapun ada baiknya bertanya harga terlebih dahulu. Supaya kejadian seperti netizen ini tak menimpa Anda.
Ya, netizen bernama Azizatun ini mengaku makan seafood dan disuruh membayar hingga Rp2 juta rupiah.
Saat itu, Azizatun membeli makanan di warung gazebo milik ibu Riyanti di Pantai Bandengan, Jepara. Dia memesan 2 teko es jeruk seharga Rp190 ribu, 2 teko es teh seharga Rp90 ribu, 1 teko teh hangat Rp49.500, 3 kerang tumis Rp195 ribu 20 ikan kakap Rp1,2 juta, 2 ikan kerapu Rp250 ribu, 4 bakul nasi Rp238 rib,u1 rokok LA Rp23 ribu, 1 teko es jeruk Rp59.500. Semuanya ditotal mencapai Rp. 2.3 jutaa.
Banyak netizen yang tak percaya Azizatun harus membayar hingga Rp2,3 juta. Hingga kini postingan tersebut dibagikab sebanyak 319 dan dikomentari 535 komentar.
"Saya orang asli dari Bandengan sangat kecewa dan malu kalo memang berita ini benar dan nyata," seru Topan Djaoehary.
"Harus dapet sangsi jngn teguran.ini baru ketauan sekali padahal mereka sudh puluhan thn.bayangin omset yg di dapet," timpal Hil's Dansyah.
"Di wisata mnapun pasti byk yg mremo & menengkik. Mnding klw wista sma kluarga, jgn malu bawa bekal dr rumah. Ato g gtu beli makannya diluar tmpat wsata sja gan," saran Cewek Virgo.
"Dari dulu jadi takut klo ada tmn luar kota yg mau makan seafood di area dlm pantai bandengan..takut dgn harga yang "menengkik, " tulis Yusi Ana.
"Emang kaga kira kira tukang dagang kesempatan mumpung tempat wisata padahal orang yg wisata lom tentu punya uang kira kira dong. uang haram dari hasil yg ga jjur tindak aja apa pedagang nakal Dan tdk jujur," tulis Arie Gres.
Sementara itu dalam akun facebook Info Seputar Jepara, Pemkab Jepara melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Jepara melakukan pembinaan dengan para pedagang kuliner di Pantai Bandengan. Pemkab Jepara mewajibkan pedagang di lokasi kuliner Pantai Bandengan harus memasang daftar harga ada menu makanan.
Apabila peraturan tersebut tidak ditaati dan adanya keluhan dari pengunjung, pihaknya mengancam akan mencabut ijin sewa lahan bagi pedagang yang nakal.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Gempa M 7,7 Guncang Flores, Dedie A. Rachim Inventarisir Sekolah dan Tempat Ibadah Terdampak
-
Pegang Pantat Mahasiswi, Karyawan Hotel Ini Dicokok Warga
-
FIFA Ikut Bersuara, PSSI Minta Suporter Setop Serang Pemain dan Keluarga
-
Tragedi 17 Agustus: Kecelakaan Maut Motor vs Mobil di Bogor Lewatkan Dua Nyawa
-
Jamuan Rakyat di 40 Titik Jakarta Jadi Upaya Pemerintah Dekatkan Layanan kepada Masyarakat
-
Jay Idzes Gigit Jari Saat Sassuolo Lolos Coppa Italia 2026
-
Pelatih yang Pernah Berselisih dengan Messi Semaput Kena Tempeleng Istri
-
Bukan Korban KMP Putri Yasmin, Jenazah di Pelabuhan Lembar Ternyata Buruh Bongkar Muat
-
Masjid Agung An-Nur Pare, Bangunan Modern yang Kental dengan Arsitektur Jawa
-
Panduan Rute Palembang - Singapura via Jakarta: Transit Mulus Tanpa Ribet