Suara.com - Twitter menegaskan bahwa pihaknya bukanlah lembaga sensor yang berwenang untuk menyaring informasi-informasi yang beredar di layanan media sosialnya. Penegasan itu disampaikan Twitter Indonesia menanggapi undangan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk membahas wabah hoax atau informasi palsu yang meluas di media sosial akhir-akhir ini.
"Perlu digarisbawahi bahwa Twitter bukan lembaga sensor. Kami tidak berhak menyaring informasi yang beredar di platform kami," kata Agung Yudhawiranata, Public Policy Lead Twitter Indonesia dalam korespondensi email dengan Suara.com.
Agung mengatakan bahwa Twitter, sebagai sebuah platform global, punya aturan jelas untuk membantu pengguna melindungi diri dari informasi yang tak diinginkan.
Pengguna, jelas Agung lebih lanjut, bisa melakukan BRIM - singkatan dari block, report, ignore, dan mute - empat fitur andalan Twitter dalam menangkal kabar palsu, ujaran kebencian, dan kekerasan verbal di layanan media sosialnya.
"Twitter memiliki peraturan, persyaratan layanan, dan prosedur pelaporan yang sudah jelas. Kami berharap pengguna Indonesia tidak sungkan untuk melaporkan konten-konten yang membuat mereka tidak nyaman," tambah Agung.
"Dari laporan tersebut, tim Twitter akan menindaklanjuti sesuai dengan jenis laporannya," pungkas dia.
Sebelumnya diberitakan bahwa Kominfo mengaku telah mengirim surat undangan kepada Twitter dan Facebook, dua layanan media sosial paling populer di Indonesia, untuk membahas tentang hoax yang semakin merisaukan di Tanah Air.
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan telah menyurati Facebook dan Twitter untuk bertemu membahas penanganan berita palsu atau hoax di media sosial.
"Sudah disurati, sudah diterima (oleh Facebook dan Twitter). Masih diatur, mereka juga waktunya masih diatur. Dalam waktu dekat, diharapkan akhir Januari atau awal Februari bisa bertemu," katanya di Jakarta, Senin (9/1/2017).
Menurut dia, platform media sosial seperti Facebook dan Twitter tetap harus bertanggung jawab terhadap penyebaran berita-berita palsu tersebut. Hal ini sesuai dengan UU ITE.
Berita Terkait
-
Beredar Isu Perselingkuhan, Sarah Wijayanto Ancam Akun Penyebar Hoax
-
Capek-Capek Eka Kurniawan Masuk Nominasi Man Booker, Saingannya Cuma AU!
-
Cuitan Ala Milenial: Pesan Motivasi dari Kicauan Si Burung Zuper!
-
Membaca Ulang Sejarah R.A. Kartini di Tengah Tren 'Unpopular Opinion'
-
[HOAKS] Link Pendaftaran Gebyar Undian Berhadiah BRI 2026
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT
-
Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD
-
Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi
-
FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen
-
Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri
-
Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional
-
Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan
-
Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS
-
Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau
-
Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah