Suara.com - Twitter menegaskan bahwa pihaknya bukanlah lembaga sensor yang berwenang untuk menyaring informasi-informasi yang beredar di layanan media sosialnya. Penegasan itu disampaikan Twitter Indonesia menanggapi undangan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk membahas wabah hoax atau informasi palsu yang meluas di media sosial akhir-akhir ini.
"Perlu digarisbawahi bahwa Twitter bukan lembaga sensor. Kami tidak berhak menyaring informasi yang beredar di platform kami," kata Agung Yudhawiranata, Public Policy Lead Twitter Indonesia dalam korespondensi email dengan Suara.com.
Agung mengatakan bahwa Twitter, sebagai sebuah platform global, punya aturan jelas untuk membantu pengguna melindungi diri dari informasi yang tak diinginkan.
Pengguna, jelas Agung lebih lanjut, bisa melakukan BRIM - singkatan dari block, report, ignore, dan mute - empat fitur andalan Twitter dalam menangkal kabar palsu, ujaran kebencian, dan kekerasan verbal di layanan media sosialnya.
"Twitter memiliki peraturan, persyaratan layanan, dan prosedur pelaporan yang sudah jelas. Kami berharap pengguna Indonesia tidak sungkan untuk melaporkan konten-konten yang membuat mereka tidak nyaman," tambah Agung.
"Dari laporan tersebut, tim Twitter akan menindaklanjuti sesuai dengan jenis laporannya," pungkas dia.
Sebelumnya diberitakan bahwa Kominfo mengaku telah mengirim surat undangan kepada Twitter dan Facebook, dua layanan media sosial paling populer di Indonesia, untuk membahas tentang hoax yang semakin merisaukan di Tanah Air.
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan telah menyurati Facebook dan Twitter untuk bertemu membahas penanganan berita palsu atau hoax di media sosial.
"Sudah disurati, sudah diterima (oleh Facebook dan Twitter). Masih diatur, mereka juga waktunya masih diatur. Dalam waktu dekat, diharapkan akhir Januari atau awal Februari bisa bertemu," katanya di Jakarta, Senin (9/1/2017).
Menurut dia, platform media sosial seperti Facebook dan Twitter tetap harus bertanggung jawab terhadap penyebaran berita-berita palsu tersebut. Hal ini sesuai dengan UU ITE.
Berita Terkait
-
Kenaikan Gaji PNS 2025: Hoax atau Fakta?
-
Perang Tweet: Perselisihan Nicki Minaj dan Cardi B Pecah di Media Sosial
-
Kareena Kapoor Dikabarkan Meninggal Dunia, Ini Fakta Sesungguhnya
-
Jadi Korban Fitnah, Dewa Gede Adiputra Ambil Langkah Hukum
-
Siapa Nama Asli Dibalik Akun Twitter NdrewsTjan? Jadi Sorotan Ferry Irwandi Pasca Demo
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Komdigi Bikin Sistem Baru yang Batasi Game untuk Anak, Berlaku Tahun Depan
-
Telkom Buka Lowongan Magang 6 Bulan ke Fresh Graduate, Dapat Uang Saku Setara UMP!
-
Nubia Z80 Ultra Segera Rilis: Usung Snapdragon 8 Elite Gen 5 dan Kamera Bawah Layar
-
Laris, Nintendo Switch 2 Cetak Rekor Penjualan
-
Cara Menggunakan dan Menonaktifkan Fitur Instagram Map, Apakah Aman?
-
Kolaborasi dengan Ricoh, Perusahaan Pamer Hasil Kamera Realme GT 8 Pro
-
Mencoba Bangkit, HMD Siapkan HP Baru Mirip iPhone 17
-
Segera Debut, Konfigurasi Memori Oppo Pad 5 Terungkap
-
Battlefield 6 Resmi Rilis: Penjualan Tembus Triliunan Rupiah, Diinginkan Jutaan Penggemar
-
Lolos Sertifikasi SDPPI, Peluncuran iQOO 15 ke Indonesia Makin Dekat