- Wacana kenaikan gaji PNS 2025 masuk rencana kerja pemerintah, apakah ini hoax atau fakta?
- Menteri Keuangan menyatakan pembahasan rinci mengenai kenaikan gaji tersebut belum dilakukan sama sekali.
- Realisasi kenaikan gaji sangat bergantung pada kondisi dan kesehatan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Suara.com - Wacana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025 kembali menjadi perbincangan hangat.
Isu ini bak bola salju yang terus menggelinding, memunculkan harapan sekaligus tanda tanya besar di kalangan abdi negara.
Pertanyaannya sederhana namun krusial: apakah kenaikan gaji PNS 2025 ini fakta yang akan terwujud atau sekadar hoax yang berembus kencang?
Kabar ini mencuat setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.
Dalam lampiran Perpres tersebut, kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri tercantum sebagai salah satu program percepatan atau quick wins pemerintah.
Tentu saja, ini menjadi sinyal positif yang disambut gembira. Namun, benarkah realisasinya semudah membalikkan telapak tangan?
Anak muda dan para milenial yang kini banyak mengisi pos-pos ASN tentu menaruh perhatian khusus pada isu ini. Di tengah tantangan ekonomi dan biaya hidup yang terus merangkak naik, kenaikan gaji adalah angin segar untuk kesejahteraan.
Mari kita bedah lebih dalam, memisahkan antara harapan dan kenyataan berdasarkan pernyataan resmi dari para pemangku kebijakan.
Sinyal dari Para Menteri Soal Kenaikan Gaji PNS
Untuk menjawab isu ini, pandangan para "nahkoda" kebijakan ekonomi menjadi rujukan utama. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan tanggapan yang terkesan hati-hati.
Baca Juga: APBD DKI Dipangkas Rp15 T, Gubernur Pramono: Tunjangan PNS dan PPPK Aman, Tapi...
Saat dikonfirmasi, Purbaya menyatakan bahwa pembahasan rinci mengenai kenaikan gaji tersebut belum dilakukan.
"Saya mau dinaikin gajinya? Kamu mau naikin gaji saya? belum, belum, nanti begitu ada (perkembangannya) kita kasih tau," ujar Purbaya dengan nada santai namun tegas.
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa meskipun rencana tersebut ada dalam dokumen resmi, eksekusinya sangat bergantung pada kondisi dan perhitungan anggaran negara. Artinya, lampu hijau belum benar-benar menyala.
Senada dengan Menkeu Purbaya, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Muhammad Qodari, juga memberikan penegasan.
Menurutnya, tidak semua rencana kebijakan yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) otomatis terlaksana pada tahun yang bersangkutan.
"Pengalaman menunjukkan bahwa ada rencana-rencana kebijakan yang tercantum dalam RKP tapi tidak atau belum bisa dilaksanakan di tahun bersangkutan," tegas Qodari.
Berita Terkait
-
APBD DKI Dipangkas Rp15 T, Gubernur Pramono: Tunjangan PNS dan PPPK Aman, Tapi...
-
PNS DKI Dirikan Toko Mandiri, Komunitas Difabel Makin Pede: Kami Bisa Berdiri di Atas Kaki Sendiri
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?
-
Viral PNS di Bali Diminta Donasi Bencana Banjir, Ombudsman: Segera Lapor!
-
Cak Imin Bicara Hal Mengerikan Usai Anak Muda Lebih Pilih PNS daripada Jadi Petani Menderita
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik