Suara.com - Setelah dimaki-maki dengan sebutan binatang oleh akun Twitter @ervin_darwin, akhirnya Tentara Nasional Angkatan Udara menanggapinya.
Melalui akun Twitter @_TNIAU, pemilik akun @ervin_darwin diminta untuk segera meminta maaf, jika tidak akan ditindak tegas.
"Dalam waktu 2 x 24 jam anda tidak minta maaf, akan kami tangkap!!!" tulis TNI AU.
TNI AU menyebutkan bahwa mereka sudah melacak lokasi pemilik akun nekat tersebut.
"Posisi anda sudah kami tracking," tulis TNI AU.
Tak lama kemudian, akun Twitter @ervin_darwin kembali menulis dengan kalimat kontroversial.
"Sebagaimana disebutkan dalam Kitab Undang-Undang Negara #Medan. Bagian III Umum, Titel 03, Artikel-19. Pasal 1, ayat (a), dan ayat (b). #ED," tulis dia.
Followers @_TNIAU mendukung agar pemilik akun @ervin_darwin ditangkap.
"Tangkap aja min ! Bocah... asal lu tau ya cah... TNI itu dididik utk perang, beda ama polisi yg utamakan dialog. Selamat menikmati," tulis netizen.
Netizen lain yakin kalau nanti pemilik akun tersebut ditangkap, akan menangis.
"@hypernova_mind @_TNIAU paling ketangkap ujung2nya nangis dan ngompol.. Hhh," tulis netizen.
"@mardi_senator @_TNIAU mau ngompol ya terserah.. yg penting botakin dulu, suruh push up, sit up, lari kliling lapgn, gebukin, baru dilepas," netizen lain menambahkan.
Entah siapa sesungguhnya pemilik akun @ervin_darwin. Tetapi di kolom profil, dia menulis: IIIII 6420%. Medany Head of State. Medan Royal Palace: Jalan Pinang Mas II Blok E/8 Villa Palem Kencana (Komplek Kepresidenan I), Km. 12, 20351, Medan. #ESRM. Empire State Republic of Medan.
Di bio juga tertulis, dia memakai akun Twitter sejak November 2012.
Cuitannya sebagian memang isinya makian, terutama terhadap simbol negara.
Di salah satu cuitan yang baru-baru ini muncul, dia mengatasnamakan kepala negara Medan, dan menyejajarkan nama mantan Presiden Sukarno dan Wakil Presiden M. Hatta dengan nama binatang. Selain itu, dia juga menyejajarkan lambaga Garuda dengan binatang.
Berita Terkait
-
Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara
-
Bukan Menlu, Sosok Menteri Ini yang Jemput Langsung Presiden Jerman di Tangga Pesawat
-
Pakai AI untuk Lambang Negara, BRIN Terjebak Kesalahan Fatal yang Tak Termaafkan?
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Prabowo Tekankan Pancasila Pegangan di Tengah Ketidakpastian Dunia
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
8 Rekomendasi Laptp Murah RAM Besar di Bawah Rp 10 Juta, Cocok untuk Pelajar dan Mahasiswa
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Biometrik Mulai Berlaku, XLSMART Ungkap Nasib Pelanggan Lama
-
XLSMART dan Kemnaker Luncurkan Future Ready, Siapkan 1 Juta Talenta Digital dan 1.000 Peluang Kerja
-
Sony Berhenti Produksi Game Fisik PlayStation mulai 2028, Hanya Digital Saja!
-
3 Pilihan HP Samsung 3 Kamera Belakang Termurah, Hasil Foto Tajam dan Performa Kencang
-
Indosat dan Arsari Bangun Tulang Punggung Internet Indonesia, Kelola Fiber 86.000 Km
-
Lenovo Rilis Edisi Khusus FIFA World Cup 2026 untuk Yoga, Legion, dan Legion Tab Terbatas!
-
Kolom Komentar Instagram Dipenuhi Spam Judi Online, Pakar Siber Minta Platform Bertindak Tegas
-
OPPO Find X9s vs iPhone 17 Pro: Saat Flagship Compact Paling Affordable Menantang iPhone
-
TikTok Buka Suara soal Isu PHK Tokopedia, Benarkan Restrukturisasi Divisi R&D