Suara.com - Setelah dimaki-maki dengan sebutan binatang oleh akun Twitter @ervin_darwin, akhirnya Tentara Nasional Angkatan Udara menanggapinya.
Melalui akun Twitter @_TNIAU, pemilik akun @ervin_darwin diminta untuk segera meminta maaf, jika tidak akan ditindak tegas.
"Dalam waktu 2 x 24 jam anda tidak minta maaf, akan kami tangkap!!!" tulis TNI AU.
TNI AU menyebutkan bahwa mereka sudah melacak lokasi pemilik akun nekat tersebut.
"Posisi anda sudah kami tracking," tulis TNI AU.
Tak lama kemudian, akun Twitter @ervin_darwin kembali menulis dengan kalimat kontroversial.
"Sebagaimana disebutkan dalam Kitab Undang-Undang Negara #Medan. Bagian III Umum, Titel 03, Artikel-19. Pasal 1, ayat (a), dan ayat (b). #ED," tulis dia.
Followers @_TNIAU mendukung agar pemilik akun @ervin_darwin ditangkap.
"Tangkap aja min ! Bocah... asal lu tau ya cah... TNI itu dididik utk perang, beda ama polisi yg utamakan dialog. Selamat menikmati," tulis netizen.
Netizen lain yakin kalau nanti pemilik akun tersebut ditangkap, akan menangis.
"@hypernova_mind @_TNIAU paling ketangkap ujung2nya nangis dan ngompol.. Hhh," tulis netizen.
"@mardi_senator @_TNIAU mau ngompol ya terserah.. yg penting botakin dulu, suruh push up, sit up, lari kliling lapgn, gebukin, baru dilepas," netizen lain menambahkan.
Entah siapa sesungguhnya pemilik akun @ervin_darwin. Tetapi di kolom profil, dia menulis: IIIII 6420%. Medany Head of State. Medan Royal Palace: Jalan Pinang Mas II Blok E/8 Villa Palem Kencana (Komplek Kepresidenan I), Km. 12, 20351, Medan. #ESRM. Empire State Republic of Medan.
Di bio juga tertulis, dia memakai akun Twitter sejak November 2012.
Cuitannya sebagian memang isinya makian, terutama terhadap simbol negara.
Berita Terkait
-
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
-
Link Download PDF Buku Teks Pedoman Pancasila untuk Calon Paskibraka 2026, Resmi dari BPIP
-
KPK Endus Aliran Uang Berjenjang ke Pemuda Pancasila di Kasus Tambang Rita Widyasari
-
Ini Alasan KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
-
Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
26 Kode Redeem Free Fire Hari Ini, Peluang Emas Dapat Scar Shadow Weapon Royale
-
28 Kode Redeem FC Mobile 3 April 2026: Temukan Telur Paskah Berhadiah Permata dan Draft Gratis
-
Penemuan Canggih Ilmuwan China: Ubah Karbondioksida Jadi BBM Mirip Bensin
-
Call Of Duty: Black Ops 7 Jadi Game Gratis Waktu Terbatas, Hadirkan Banyak Peta
-
iQOO 15 Apex Edition Resmi Debut: Tampil Menawan dengan Desain Holografik, Mewah bak Marmer!
-
Motorola Edge 70 Fusion Bersiap ke Indonesia, Bakal Tantang POCO X8 Pro
-
BIZ Ultra 5G+ Punya Kecepatan hingga 500 Mbps dan Instant Roaming di Lebih dari 75 Negara
-
Detik-Detik Rudal Iran Meledak di Pemukiman Israel: Pertahanan Jebol, Serangan Masif
-
58 Kode Redeem FF Max Terbaru 3 April 2026: Klaim Scythe, Skin Angelic, dan Diamond
-
PP Tunas 2026: Bahaya Algoritma Media Sosial untuk Anak, Ini Alasan Regulasi Jadi Penting