Suara.com - Sejak kasus Edward Snowden, badan keamanan nasional AS mengeluarkan perintah agar merin pencari untuk mengidentifikasi siapa yang mencari apa. Jika ada yang mencurigakan makan akan dilanjutkan ke kantor polisi setempat.
Polisi di Edina, Minnesota, telah diberikan perintah pengadilan mengharuskan Google mengungkap identitas semua orang mencari nama korban lokal penipuan. Surat perintah itu diberikan Hakim Hennepin County, Gary Larson.
Kasus penipuan penyadapan melibatkan pencurian identitas, dengan paspor palsu yang di fax ke bagian kredit dengan nomor telepon palsu. Dari aksi penipuan ini, pelaku berhasil meraup 28.500 dolar AS atau sekitar Rp380 jutaan dari rekening penduduk lokal bernama Douglas.
Menurut ketentuan perintah pengadilan, Google diminta menyerahkan informasi tentang siapa saja yang mencari nama Douglas antara 1 Desember 2016 dan 7 Januari 2017. Pencarian meliputi nama, alamat, nomor telepon, tanggal lahir, sosial nomor jaminan, alamat email, informasi pembayaran, informasi rekening, alamat IP, dan alamat MAC dari orang yang diminta atau melakukan pencarian.
Perintah pengadilan keluar setelah wartawan Minneapolis menemukan catatan publik aktivis Tony Webster.
"Ketika polisi menduga seseorang atas suatu tindak kejahatan, mereka kadang-kadang melakukan pencarian melalui internet terlebih dahulu. Tapi dalam situasi ini, polisi sudah memiliki tersangka, forensik memulihkan file sejarah internet dari perangkat mereka untuk mencari tahu apa yang mereka mencari," catatan Webster di blog-nya.
Polisi kerap melakukan pengawasan internet untuk menemukan para tersangka tindak kejahatan. Ini yang kemudian mencuatkan kampanye privasi atas suatu demokrasi.
Google pun mendapatkan surat perintah pengadilan pada waktu yang sama dengan perintah pengadilan sendiri. Meskipun perusahaan mesin pencari itu belum berkomentar tapi ada indikasi akan menolak perintah tersebut. [The Inquirer]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
7 HP Murah RAM 8 GB untuk Hadiah Natal Anak, Mulai Rp1 Jutaan
-
28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Desember 2025, Klaim Ribuan Gems dan Pemain Bintang
-
32 Kode Redeem FF Aktif 20 Desember 2025, Dapatkan Skin Evo Gun Green Flame Draco
-
Registrasi Kartu SIM Gunakan Biometrik, Pakar Ungkap Risiko Bocor yang Dampaknya Seumur Hidup
-
Rencana Registrasi SIM Pakai Data Biometrik Sembunyikan 3 Risiko Serius
-
Indosat Naikkan Kapasitas Jaringan 20%, Antisipasi Lonjakan Internet Akhir Tahun
-
Anugerah Diktisaintek 2025: Apresiasi untuk Kontributor Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
-
26 Kode Redeem FC Mobile 20 Desember 2025: Trik Refresh Gratis Dapat Pemain OVR 115 Tanpa Top Up
-
50 Kode Redeem FF 20 Desember 2025: Klaim Bundle Akhir Tahun dan Bocoran Mystery Shop
-
Imbas Krisis RAM, Berapa Harga iPhone 2026? Bakal Meroket, Ini Prediksinya