Suara.com - Sejak kasus Edward Snowden, badan keamanan nasional AS mengeluarkan perintah agar merin pencari untuk mengidentifikasi siapa yang mencari apa. Jika ada yang mencurigakan makan akan dilanjutkan ke kantor polisi setempat.
Polisi di Edina, Minnesota, telah diberikan perintah pengadilan mengharuskan Google mengungkap identitas semua orang mencari nama korban lokal penipuan. Surat perintah itu diberikan Hakim Hennepin County, Gary Larson.
Kasus penipuan penyadapan melibatkan pencurian identitas, dengan paspor palsu yang di fax ke bagian kredit dengan nomor telepon palsu. Dari aksi penipuan ini, pelaku berhasil meraup 28.500 dolar AS atau sekitar Rp380 jutaan dari rekening penduduk lokal bernama Douglas.
Menurut ketentuan perintah pengadilan, Google diminta menyerahkan informasi tentang siapa saja yang mencari nama Douglas antara 1 Desember 2016 dan 7 Januari 2017. Pencarian meliputi nama, alamat, nomor telepon, tanggal lahir, sosial nomor jaminan, alamat email, informasi pembayaran, informasi rekening, alamat IP, dan alamat MAC dari orang yang diminta atau melakukan pencarian.
Perintah pengadilan keluar setelah wartawan Minneapolis menemukan catatan publik aktivis Tony Webster.
"Ketika polisi menduga seseorang atas suatu tindak kejahatan, mereka kadang-kadang melakukan pencarian melalui internet terlebih dahulu. Tapi dalam situasi ini, polisi sudah memiliki tersangka, forensik memulihkan file sejarah internet dari perangkat mereka untuk mencari tahu apa yang mereka mencari," catatan Webster di blog-nya.
Polisi kerap melakukan pengawasan internet untuk menemukan para tersangka tindak kejahatan. Ini yang kemudian mencuatkan kampanye privasi atas suatu demokrasi.
Google pun mendapatkan surat perintah pengadilan pada waktu yang sama dengan perintah pengadilan sendiri. Meskipun perusahaan mesin pencari itu belum berkomentar tapi ada indikasi akan menolak perintah tersebut. [The Inquirer]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Samsung Galaxy Buds 3 FE Hadir ke Indonesia, TWS Premium Harga Lebih Murah
-
Huawei Pura 80 Masuk Indonesia Bulan Depan, Versi Murah dari Pro dan Ultra
-
Pascamerger, Smartfren Terus Ekspansi Jaringan dan Targetkan Pelanggan Baru
-
54 Kode Redeem FF Terbaru 17 September 2025, Klaim MP40 Evo hingga Skin AWM Gratis
-
13 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 September 2025, Ada Beckham OVR 104!
-
Siapa Rizky Irmansyah? Ia Turun Tangan di Kasus Viral Wali Kota Prabumulih
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan dengan Baterai Awet dan Kapasitas RAM Besar, Mana Pilihanmu?
-
Xiaomi Pad 8 Diprediksi Debut Bersama Xiaomi 17, Pakai Chip Snapdragon
-
Bikin Foto Keluarga Studio Makin Keren dengan 8 Prompt Gemini AI Ini
-
MediaTek dan TSMC Kembangkan Chipset 2nm Pertama, Siap Produksi 2026