Suara.com - Sejak kasus Edward Snowden, badan keamanan nasional AS mengeluarkan perintah agar merin pencari untuk mengidentifikasi siapa yang mencari apa. Jika ada yang mencurigakan makan akan dilanjutkan ke kantor polisi setempat.
Polisi di Edina, Minnesota, telah diberikan perintah pengadilan mengharuskan Google mengungkap identitas semua orang mencari nama korban lokal penipuan. Surat perintah itu diberikan Hakim Hennepin County, Gary Larson.
Kasus penipuan penyadapan melibatkan pencurian identitas, dengan paspor palsu yang di fax ke bagian kredit dengan nomor telepon palsu. Dari aksi penipuan ini, pelaku berhasil meraup 28.500 dolar AS atau sekitar Rp380 jutaan dari rekening penduduk lokal bernama Douglas.
Menurut ketentuan perintah pengadilan, Google diminta menyerahkan informasi tentang siapa saja yang mencari nama Douglas antara 1 Desember 2016 dan 7 Januari 2017. Pencarian meliputi nama, alamat, nomor telepon, tanggal lahir, sosial nomor jaminan, alamat email, informasi pembayaran, informasi rekening, alamat IP, dan alamat MAC dari orang yang diminta atau melakukan pencarian.
Perintah pengadilan keluar setelah wartawan Minneapolis menemukan catatan publik aktivis Tony Webster.
"Ketika polisi menduga seseorang atas suatu tindak kejahatan, mereka kadang-kadang melakukan pencarian melalui internet terlebih dahulu. Tapi dalam situasi ini, polisi sudah memiliki tersangka, forensik memulihkan file sejarah internet dari perangkat mereka untuk mencari tahu apa yang mereka mencari," catatan Webster di blog-nya.
Polisi kerap melakukan pengawasan internet untuk menemukan para tersangka tindak kejahatan. Ini yang kemudian mencuatkan kampanye privasi atas suatu demokrasi.
Google pun mendapatkan surat perintah pengadilan pada waktu yang sama dengan perintah pengadilan sendiri. Meskipun perusahaan mesin pencari itu belum berkomentar tapi ada indikasi akan menolak perintah tersebut. [The Inquirer]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
7 Rekomendasi HP Murah untuk Bisnis, Cocok Kelola Marketplace dan Bikin Konten
-
65 Kode Redeem FF 19 Desember 2025: Klaim Evo Bundle DreamSpace dan Trik Spin Murah
-
29 Kode Redeem FC Mobile 19 Desember 2025, Halland Hingga Stam Bikin Skuad Garang
-
6 HP Fast Charging 45 W Termurah Akhir 2025, Harga 1 Jutaan
-
7 Tablet RAM 16 GB Harga Rp1 Jutaan, Baterai Super Awet Spek Dewa
-
5 Rekomendasi HP Murah Spek Dewa yang Cocok untuk Pelajar SMA
-
Cara Ikut Program Telkomsel Viu, Nonton Streaming Makin Seru
-
5 HP dengan Kamera Selfie Terbaik untuk Ibu Rumah Tangga, Harga Rp1 Jutaan
-
Sharp Tancap Gas di Kelas Premium! AQUOS sense10 dan R10 Resmi Meluncur, Andalkan AI dan Layar IGZO
-
Game Dead Island 3 Sedang Digarap, Diprediksi Siap Rilis 2028