Suara.com - Sejak kasus Edward Snowden, badan keamanan nasional AS mengeluarkan perintah agar merin pencari untuk mengidentifikasi siapa yang mencari apa. Jika ada yang mencurigakan makan akan dilanjutkan ke kantor polisi setempat.
Polisi di Edina, Minnesota, telah diberikan perintah pengadilan mengharuskan Google mengungkap identitas semua orang mencari nama korban lokal penipuan. Surat perintah itu diberikan Hakim Hennepin County, Gary Larson.
Kasus penipuan penyadapan melibatkan pencurian identitas, dengan paspor palsu yang di fax ke bagian kredit dengan nomor telepon palsu. Dari aksi penipuan ini, pelaku berhasil meraup 28.500 dolar AS atau sekitar Rp380 jutaan dari rekening penduduk lokal bernama Douglas.
Menurut ketentuan perintah pengadilan, Google diminta menyerahkan informasi tentang siapa saja yang mencari nama Douglas antara 1 Desember 2016 dan 7 Januari 2017. Pencarian meliputi nama, alamat, nomor telepon, tanggal lahir, sosial nomor jaminan, alamat email, informasi pembayaran, informasi rekening, alamat IP, dan alamat MAC dari orang yang diminta atau melakukan pencarian.
Perintah pengadilan keluar setelah wartawan Minneapolis menemukan catatan publik aktivis Tony Webster.
"Ketika polisi menduga seseorang atas suatu tindak kejahatan, mereka kadang-kadang melakukan pencarian melalui internet terlebih dahulu. Tapi dalam situasi ini, polisi sudah memiliki tersangka, forensik memulihkan file sejarah internet dari perangkat mereka untuk mencari tahu apa yang mereka mencari," catatan Webster di blog-nya.
Polisi kerap melakukan pengawasan internet untuk menemukan para tersangka tindak kejahatan. Ini yang kemudian mencuatkan kampanye privasi atas suatu demokrasi.
Google pun mendapatkan surat perintah pengadilan pada waktu yang sama dengan perintah pengadilan sendiri. Meskipun perusahaan mesin pencari itu belum berkomentar tapi ada indikasi akan menolak perintah tersebut. [The Inquirer]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan