Suara.com - Uni Eropa (EU) baru saja memberikan denda sebesar 122 juta dollar US (Rp1.6 triliun) kepada Facebook. Denda ini diberikan berkenaan dengan temuan EU soal pelanggaran peraturan yang dilakukan Facebook.
Menurut EU, Facebook melakukan pelanggaran saat proses akuisisi WhatsApp pada Februari yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di Benua Biru tersebut.
Denda ini diberikan, setelah otoritas Belanda dan Prancis memutuskan bawa Facebook telah melanggar peraturan perlindungan data yang ketat.
Kasus ini bermula ketika Facebook menyatakan bahwa mereka tidak akan menggabungkan data pengguna Facebook dengan WhatsApp.
Namun Agustus tahun lalu, Facebook ternyata menggunakan data pengguna WhatsApp yang berjumlah lebih dari satu miliar. Hal ini memberikan Facebook akses untuk beriklan.
"Keputusan ini merupakan tanda yang jelas soal aturan merger yang berlaku di Eropa," ujar kepala antimonopoli Uni Eropa, Margrethe Vestager.
Sebagai tanggapan, Facebook mengatakan bahwa pihaknya telah beritikad baik dalam dengan pejabat antimonopoli Eropa. Selain itu, kasus ini juga tidak akan membatalkan akuisisi WhatsApp dengan Facebook.
"Kesalahan yang kami buat dalam pengajuan 2014 tidak disengaja," kata Facebook dalam sebuah pernyataan.
Selama dua dekade terakhir, Amazon, Apple, Google dan Microsoft, antara lain, telah menjadi sasaran penyelidikan antimonopoli oleh pihak berwenang Eropa. Hal itu menyebabkan kecurigaan bahwa Eropa memiliki tendensi anti-Amerika, tuduhan yang ditolak oleh para pembuat kebijakan Eropa.
Berita Terkait
-
WhatsApp Kena Spam? Ini Cara Blokir dan Laporkan Penipu Agar Akun Aman
-
Update WhatsApp Terbaru, Pengguna Harus Bayar Langganan Agar Bebas Iklan?
-
Memori HP Penuh Gara-Gara WhatsApp? Ini Tips Bersihkan Sampah Media Tanpa Hapus Chat Penting
-
Memori HP Cepat Penuh? Ini Cara Setting WhatsApp agar Tidak Otomatis Simpan Foto dan Video
-
6 Langkah Darurat Ini Jika Orang Tua Terlanjur Klik Link Penipuan di WhatsApp
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kenaikan Harga Chip Memori Uji Ketahanan Pasar Smartphone di 2026, Merek Mana yang Mampu Bertahan?
-
Nioh 3 Siap Rilis Bulan Ini, Kemungkinan Tak Eksklusif PS5 dan PC
-
7 Smartwach Murah Alternatif Xiaomi, Fungsional dan Awet Mulai Rp100 Ribuan
-
7 HP Oppo Rp2 Jutaan yang Paling Layak Beli di 2026, Performa Jempolan
-
68 Kode Redeem FF Aktif Hari Ini 3 Februari: Klaim Green Flame Draco dan Arrival Animation
-
41 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Februari 2026: Raih Icon 115-117 dan Draf Voucher
-
5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan Baterai Jumbo: Jadi Barang Buruan di Tahun 2026
-
Bikin Kota Lebih Estetik! Cara Meningkatkan Grafis TheoTown Jadi Lebih Realistis
-
6 Game Modifikasi Mobil Terbaik: Restorasi Klasik hingga Supercar Mewah!
-
5 Rekomendasi Mic Wireless Terbaik 2026, Anti Noise Aman untuk Ngonten