Suara.com - Uni Eropa (EU) baru saja memberikan denda sebesar 122 juta dollar US (Rp1.6 triliun) kepada Facebook. Denda ini diberikan berkenaan dengan temuan EU soal pelanggaran peraturan yang dilakukan Facebook.
Menurut EU, Facebook melakukan pelanggaran saat proses akuisisi WhatsApp pada Februari yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di Benua Biru tersebut.
Denda ini diberikan, setelah otoritas Belanda dan Prancis memutuskan bawa Facebook telah melanggar peraturan perlindungan data yang ketat.
Kasus ini bermula ketika Facebook menyatakan bahwa mereka tidak akan menggabungkan data pengguna Facebook dengan WhatsApp.
Namun Agustus tahun lalu, Facebook ternyata menggunakan data pengguna WhatsApp yang berjumlah lebih dari satu miliar. Hal ini memberikan Facebook akses untuk beriklan.
"Keputusan ini merupakan tanda yang jelas soal aturan merger yang berlaku di Eropa," ujar kepala antimonopoli Uni Eropa, Margrethe Vestager.
Sebagai tanggapan, Facebook mengatakan bahwa pihaknya telah beritikad baik dalam dengan pejabat antimonopoli Eropa. Selain itu, kasus ini juga tidak akan membatalkan akuisisi WhatsApp dengan Facebook.
"Kesalahan yang kami buat dalam pengajuan 2014 tidak disengaja," kata Facebook dalam sebuah pernyataan.
Selama dua dekade terakhir, Amazon, Apple, Google dan Microsoft, antara lain, telah menjadi sasaran penyelidikan antimonopoli oleh pihak berwenang Eropa. Hal itu menyebabkan kecurigaan bahwa Eropa memiliki tendensi anti-Amerika, tuduhan yang ditolak oleh para pembuat kebijakan Eropa.
Berita Terkait
-
IEU-CEPA Disepakati, Uni Eropa Lirik Industri F&B hingga Energi Terbarukan Indonesia
-
4 Cara Melihat Status WhatsApp Orang Lain Tanpa Ketahuan, Kepoin Status WA Tanpa Jejak
-
Mudah! Begini Cara Membuat Avatar Profil WhatsApp dari Foto Selfie
-
6 Langkah Matikan Centang Biru di WhatsApp, Cara Jitu Baca Pesan Tanpa Ketahuan
-
7 Cara Kunci Chat Penting di WhatsApp: Percakapan Rahasia Tetap Aman dari Orang Lain
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Update Android 16 Segera Hadir ke 4 HP Motorola, Ada Seri Edge
-
Viral Roy Suryo Sebut Gibran Tidak Punya Ijazah SMA: Kami Tak Bisa Dipidana
-
One Punch Man Terbaru Season 3 Tayang Dimana? Ini Link Nonton dan Sinopsisnya
-
Instagram Rings Resmi Dikenalkan, Penghargaan Eksklusif Bagi Para Kreator
-
5 HP Flagship Lolos Sertifikasi di Indonesia: Pakai Dimensity dan Snapdragon Terbaru
-
realme 15 5G, Smartphone AI Night Out dengan Kamera Superior, Performa Ngebut, dan Gaya Fashionable
-
Samsung ISOCELL HP5: Sensor 200MP dengan Piksel Super Kecil, Hasilnya Bikin Kagum
-
Jangan Sampai Ketinggalan! 8 Oktober 2025 Langit Indonesia Dihiasi Hujan Meteor dan Supermoon
-
Oukitel WP60 Meluncur, HP Midrange Anyar dengan Baterai 10.000 mAh
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Terbaik untuk Ngonser: Mulai Rp5 Jutaan Kamera Jernih, Video Stabil