Suara.com - Facebook resmi meluncurkan fitur nickname untuk para pengguna Grup, menghadirkan cara baru untuk berinteraksi tanpa harus menggunakan nama asli. Langkah ini dinilai sebagai upaya Meta untuk membuat Grup Facebook semakin mirip forum internet seperti Reddit atau Discord, di mana pengguna terbiasa memakai nama samaran.
Selama ini, Facebook dikenal sebagai platform yang menekankan identitas asli. Kebijakan “real name” telah menjadi ciri khas sejak awal berdirinya, ketika platform tersebut berfungsi terutama sebagai jejaring sosial bagi keluarga dan teman.
Namun seiring berkembangnya Grup, interaksi di platform tak lagi hanya terjadi antar kenalan, melainkan juga dengan orang asing yang mempunyai minat serupa. Situasi ini membuat kebutuhan akan privasi tambahan semakin meningkat.
Mengutip TechCrunch (24/11/2025), fitur nickname hadir sebagai pilihan alternatif di antara dua ekstrem: memakai nama asli atau menggunakan fitur posting anonim. Dengan nickname, pengguna dapat membangun kehadiran yang konsisten di dalam satu grup tanpa mengungkap identitas pribadi.
Berbeda dengan posting anonim yang sepenuhnya menyembunyikan identitas, nickname memberi kesempatan kepada anggota lain untuk mengenali gaya komunikasi, mengikuti pembaruan, atau membangun interaksi yang lebih akrab.
Setelah mengatur nickname, pengguna dapat memakainya untuk berkomentar, membuat postingan, dan memberikan reaksi di grup yang mendukung fitur tersebut. Identitas asli pengguna tetap tertutup bagi anggota lain, namun tetap terlihat bagi admin grup, moderator, dan sistem internal Meta. Ini dilakukan demi menjaga keamanan komunitas serta mencegah penyalahgunaan fitur.
Meski privasi terjaga, riwayat aktivitas tetap bisa dilihat oleh anggota grup lain. Mereka dapat melihat jejak posting, komentar, dan reaksi pengguna dalam tujuh hari terakhir. Menurut Meta, hal ini penting untuk mencegah perilaku merugikan dan memastikan adanya akuntabilitas meski dengan identitas samaran.
Mengutip TechCrunch (24/11/2025), Facebook menyediakan saran nickname dan foto profil khusus. Pengguna bebas menggantinya selama masih sesuai dengan Community Standards dan tidak dipakai anggota lain dalam grup yang sama. Selain memilih nama, pengguna juga bisa memilih foto profil dan warna latar belakang untuk menyesuaikan persona baru mereka.
Fitur ini dapat diakses di bagian pembuatan postingan, tepat di samping opsi “Post anonymously”. Pengguna hanya perlu memilih “gunakan nickname” dan mulai menyesuaikannya. Nickname dapat dimatikan kapan saja jika pengguna ingin kembali memakai nama asli.
Baca Juga: Meta Segarkan Facebook Marketplace untuk Gaet Pengguna Muda
Namun, perubahan nickname hanya bisa dilakukan sekali setiap dua hari, sehingga pengguna tidak dapat berganti-ganti identitas dengan cepat.
Penting untuk dicatat bahwa mengganti nickname tidak menghapus atau memisahkan diri dari riwayat komentar dan posting sebelumnya.
Facebook otomatis akan menerapkan nickname baru pada semua jejak aktivitas di grup tersebut, walaupun pembaruan ini mungkin membutuhkan waktu untuk tampil pada semua perangkat. Jika pengguna memiliki nickname berbeda di beberapa grup, perubahan hanya berlaku untuk grup yang bersangkutan.
Meski fitur ini menambah fleksibilitas, ada beberapa batasan. Pengguna yang memakai nickname tidak dapat menggunakan fitur Live Video, berbagi konten tertentu, atau mengirim pesan pribadi. Namun mereka tetap dapat memblokir pengguna lain berdasarkan nickname jika diperlukan.
Peluncuran fitur nickname ini dilakukan secara global, tetapi tiap grup perlu mendapat persetujuan admin sebelum bisa mengaktifkannya. Meta berharap fitur tersebut dapat mendorong lebih banyak diskusi terbuka dalam grup sensitif, seperti komunitas kesehatan mental, dukungan orang tua, hingga forum diskusi profesi.
Kontributor : Gradciano Madomi Jawa
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Bukan HP Lipat, Huawei Siapkan Smartphone Layar Lebar Berdesain Anti Mainstream
-
Trailer Beredar, Persona 4 Revival Siap Hadirkan Nostalgia pada 2027
-
Privasi Terancam Saat Ponsel Diservis? Begini Cara Mengaktifkan Repair State di iPhone
-
5 Tablet dengan Chipset Snapdragon Termurah Juni 2026 untuk Produktivitas
-
4 HP POCO Kamera Bagus dan Andal Buat Gaming, Hasil Foto Jernih Performa Ngebut
-
HP Flagship Harga Miring, Redmi K100 Siap Usung Layar 185 Hz dan Chip Kelas Atas
-
65 Kode Redeem FF Max Terbaru 10 Juni 2026: Ada Jersey Piala Dunia dan SG2 Golden
-
5 HP Android Kamera Terbaik Harga Rp2 Jutaan, Alternatif iPhone Versi Murah
-
400 Kota Terkoneksi dan 5G Blanket Mulai Digelar, Smartfren Perkuat Dominasi Jaringan
-
AI Fisik Jadi Tren Teknologi Terbesar 2026, Computex Hadirkan Inovasi Robot Masa Depan