Suara.com - Sejumlah pengguna Twitter Amerika Serikat yang diblokir oleh akun Presiden Donald Trump, pada Selasa (11/7/2017), menggugat sang presiden yang mereka menilai melanggar konstitusi karena telah "mendepak mereka dari ruang publik".
Gugatan itu diajukan oleh Knight First Amendement Institute (KFAI), sebuah lembaga di Columbia University, New York, AS yang hirau dengan hak berkebebasan pendapat di AS. KFAI mendaftarkan gugatan itu mewakili tujuh orang yang diblokir Trump maupun para pembantunya di Twitter.
Dalam gugatannya KFAI menuturkan bahwa, dengan memblokir pengguna Twitter lain karena perbedaan pendapat, Trump sebagai presiden telah menyingkirkan mereka dari proses dialog dan itu merupakan pelanggaran terhadap Amendemen Pertama Konstitusi AS.
Pemblokiran di Twitter itu, demikian bunyi gugatan KFAI, merupakan "bentuk pembatasan paksa atas partisipasi orang-orang yang diblokir dari ruang publik" dan "bertujuan untuk membungkam suara-suara yang berbeda dalam forum ini."
Mereka yang menggugat adalah yang diblokir Trump dari akun Twitter pribadinya @realDonaldTrump.
Selain Trump, yang juga digugat dalam kasus ini adalah sekretasi bidang media kepresidenan AS, Sean Spicer dan direktur media sosial Gedung Putih, Daniel Scavino.
Gugatan dilayangkan, jelas KFAI, setelah Gedung Putih tak menanggapi surat protes atas pemblokiran yang dilayangkan pada Juni lalu.
"Akun Twitter Presiden Trump telah menjadi sumber penting berita dan informasi terkait pemerintahan dan berubah menjadi forum untuk menyatakan pendapat yang penting baik bagi presiden, kepada presiden, maupun tentang presiden," kata Jameel Jaffer, direktur eksekutif KFAI.
Amendemen Pertama Konstitusi AS, jelas Jaffer, juga berlaku di forum-forum online dan derajatnya setara dengan pertemuan dengar pendapat yang digelar di dunia nyata.
"Gedung Putih bertindak melanggar hukum ketika mendepak orang dari forum-forum seperti ini hanya karena mereka memiliki pendapat berbeda," pungkas Jaffer.
Berita Terkait
-
3 Fakta Pertemuan Xi Jinping-Trump: China dan AS 'Mesra', Perang Dagang Berakhir Damai?
-
Kenapa Keputusan Trump Buka Suaka Margasatwa Arktik untuk Pengeboran Minyak Tuai Kontroversi?
-
Misteri Lawatan Trump ke Asia: Sinyal Kejutan dari Korut, Kim Jong Un Sudah Menanti?
-
Momen Langka di Kuala Lumpur, Donald Trump dan Prabowo Subianto Hadiri KTT ASEAN
-
Donald Trump: Bertemu Xi Jinping Akan Menghasilkan Kesepakatan Fantastis!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
5 HP Rp 2 Jutaan Kamera Terbaik, Hasil Jepretan Jernih Cocok Buat Influencer
-
Gubernurnya Tertangkap KPK, Riau Masuk Provinsi Terkorup di Indonesia
-
Moto G67 Power Muncul di Toko Online: Bawa Baterai 7.000 mAh dan Snapdragon 7s Gen 2
-
Tips Bikin PIN ATM Agar Tidak Mudah Ditebak, Kombinasi Kuat, dan Aman dari Pembobolan
-
iQOO Z10R vs Realme 15T: Harga Mepet, Mending Mana Buat Gamer?
-
24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
-
24 Kode Redeem FF Hari Ini 4 November: Dapatkan Bundle Flame Arena & Evo Gun Gratis!
-
10 HP Flagship Terkencang Oktober 2025 Versi AnTuTu, Cocok Buat Gamer Kelas Berat
-
Aplikasi Edit Video Gratis Paling Hits: Ini Cara Menggunakan CapCut dengan Efektif dan Mudah
-
Mengapa Angka 67 Dinobatkan Jadi Word of the Year 2025