Suara.com - Sejumlah pengguna Twitter Amerika Serikat yang diblokir oleh akun Presiden Donald Trump, pada Selasa (11/7/2017), menggugat sang presiden yang mereka menilai melanggar konstitusi karena telah "mendepak mereka dari ruang publik".
Gugatan itu diajukan oleh Knight First Amendement Institute (KFAI), sebuah lembaga di Columbia University, New York, AS yang hirau dengan hak berkebebasan pendapat di AS. KFAI mendaftarkan gugatan itu mewakili tujuh orang yang diblokir Trump maupun para pembantunya di Twitter.
Dalam gugatannya KFAI menuturkan bahwa, dengan memblokir pengguna Twitter lain karena perbedaan pendapat, Trump sebagai presiden telah menyingkirkan mereka dari proses dialog dan itu merupakan pelanggaran terhadap Amendemen Pertama Konstitusi AS.
Pemblokiran di Twitter itu, demikian bunyi gugatan KFAI, merupakan "bentuk pembatasan paksa atas partisipasi orang-orang yang diblokir dari ruang publik" dan "bertujuan untuk membungkam suara-suara yang berbeda dalam forum ini."
Mereka yang menggugat adalah yang diblokir Trump dari akun Twitter pribadinya @realDonaldTrump.
Selain Trump, yang juga digugat dalam kasus ini adalah sekretasi bidang media kepresidenan AS, Sean Spicer dan direktur media sosial Gedung Putih, Daniel Scavino.
Gugatan dilayangkan, jelas KFAI, setelah Gedung Putih tak menanggapi surat protes atas pemblokiran yang dilayangkan pada Juni lalu.
"Akun Twitter Presiden Trump telah menjadi sumber penting berita dan informasi terkait pemerintahan dan berubah menjadi forum untuk menyatakan pendapat yang penting baik bagi presiden, kepada presiden, maupun tentang presiden," kata Jameel Jaffer, direktur eksekutif KFAI.
Amendemen Pertama Konstitusi AS, jelas Jaffer, juga berlaku di forum-forum online dan derajatnya setara dengan pertemuan dengar pendapat yang digelar di dunia nyata.
"Gedung Putih bertindak melanggar hukum ketika mendepak orang dari forum-forum seperti ini hanya karena mereka memiliki pendapat berbeda," pungkas Jaffer.
Berita Terkait
-
4 Tokoh Dunia Termasuk Trump Ketahuan Bohong, Tutupi Hubungan dengan Epstein
-
Titik Balik Diplomasi RI: Pengamat Desak Prabowo Buktikan Kedaulatan Lawan 'Gertakan' Donald Trump
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Prabowo Dijadwalkan Bertemu Donald Trump di AS, Bahas Tarif Impor dan Board of Peace
-
Purbaya Ungkap Setoran Dewan Perdamaian Rp 16,7 Triliun Diambil dari Kemenhan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Terpopuler: Konteks Jokowi dan Sri Mulyani di Epstein Files, Rekomendasi HP Murah untuk Ojol
-
32 Kode Redeem FF 4 Februari 2026, Sikat Skin Senjata G18 dan G36
-
Poco F8 Series Resmi Hadir di Indonesia, Naik Kelas Jadi The True Flagship
-
24 Kode Redeem FC Mobile 4 Februari 2026: Cara Klaim Haaland dan Trik Farming 5.000 Permata
-
5 Rekomendasi CCTV Rp200 Ribuan, Praktis Bisa Pantau Lewat HP Kapanpun
-
5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah dengan RAM Besar Terbaik
-
5 Rekomendasi HP Compact Murah Terbaik Februari 2026, Mulai Rp1 Jutaan
-
5 Tablet Murah 1 Jutaan untuk Cucu Nonton YouTube, Tahan Banting dan Baterai Awet
-
7 Rekomendasi Tablet Gaming Murah Anti Nge-Lag, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Konglomerat Indonesia dan Sri Mulyani Disebut-sebut di Epstein Files? Begini Penjelasannya