Suara.com - Pesohor media sosial, Jonru Ginting, akhirnya buka suara setela dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian atau hate speech pada Kamis (31/8/2017) kemarin.
Melalui laman Facebook-nya, Jonru menulis telah mengetahui bahwa dirinya dilaporkan sejak malam tadi melalui media sosial Facebook.
"Sampai saat ini, belum ada panggilan resmi dari polisi," tulis Jonru pada Jumat (1/9/2017).
Ia juga mengklaim bahwa "sejumlah pengacara papan atas Indonesia telah menyatakan bersedia mendampingi saya."
"Saya tak akan berkomentar apapun sehubungan dengan laporan tersebut. Insya Allah semuanya akan diwaliki oleh pengacara saya," tulis Jonru.
Lebih jauh dia bilang bahwa dirinya yakin berada "di jalan yang benar" dan akan berjuang hingga "tetes darah penghabisan."
"Mulai hari ini saya menginfaqkan jiwa dan raga saya untuk membela dan menyelamatkan NKRI," tulis Jonru.
Laporan atas Jonru dibuat pada Kamis di Polda Metro Jaya, Jakarta. Dia disebut telah melanggar pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan Undang-Undang No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Muannas Al Aidid, pihak yang melaporkan Jonru, mengatakan dalam laporannya telah melaporkan "semua akun" atas nama Jonru.
"Yang kami laporkan semua postingan selama periode Maret sampai Agustus 2017," jelas Muannas dalam percakapan via telepon dengan Suara.com.
Menurutnya unggahan-unggahan yang dilaporkan itu "diduga provokatif dan bernuansa SARA".
"Ada sentimen SARA dan kecenderungan untuk mempertentangkan antara etnis tertentu. Ini bukan kritik, tetapi sudah kepada menggiring opini publik. Dalam Undang-Undang ITE ini dilarang," tegas Muannas.
Sementara Polda Metro Jaya sendiri berjanji akan memproses laporan pengacara Muannas terhadap Jonru.
"Setelah itu tentunya dari kriminal khusus akan melakukan penyidikan kasus itu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (1/9/2017).
Langkah yang akan dilakukan penyidik yakni meminta keterangan Muannas, kemudian para saksi, dan saksi ahli mengenai apakah postingan Jonru mengandung unsur pidana atau tidak.
"Perkataan dia (Jonru) atau tulisan dia, apakah itu pidana apa bukan. Kemudian saksi ahli dari UU ITE, saksi pidana dan saksi ahli dari kejaksaan yang akan menilai itu memenuhi unsur pidana apa enggak," ujar Argo.
"Step by step. Kita akan cek nanti. Semuanya dilakukan pemeriksaan," tutup Argo.
Berita Terkait
-
Kenaikan Gaji PNS 2025: Hoax atau Fakta?
-
Kareena Kapoor Dikabarkan Meninggal Dunia, Ini Fakta Sesungguhnya
-
Jadi Korban Fitnah, Dewa Gede Adiputra Ambil Langkah Hukum
-
Video Viral Kerusuhan di DPRD Kabupaten Bogor: Ini Fakta Sebenarnya
-
Fakta di Balik Pengakuan Viral Provokator Serang Mako Brimob: Catut Nama Anak TNI Agar Lolos
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
Terkini
-
Buruan Pre-order iPhone 17 Series Mulai Hari Ini dan Dapatkan iPhone Pouch Eksklusif! Cek Harganya!
-
CSIRTradar: Platform Baru Amankan Indonesia dari Kebocoran Data di Dark Web
-
Oppo Reno 15 Pro Max Dirumorkan Pakai Dimensity 9400
-
Moto G06 Power Masuk Indonesia, HP Murah Sejutaan Motorola dengan Baterai 7.000 mAh
-
POCO M7 Resmi Rilis di Indonesia, Bawa Baterai 7.000 mAh dan RAM Gede dengan Harga Rp2 Jutaan!
-
4 Kemiripan Calon PM Jepang dengan Jokowi, Netizen: Kurang Masuk Gorong-Gorong
-
Infinix XPAD 20 Pro Resmi ke RI, Tablet Murah Banyak Fitur AI Harga Rp 2 Jutaan
-
Analisa Roy Suryo dan Profesor Kampus Singapura Mirip: Gibran Belum Lulus, Setara Kelas 1 SMA
-
Huawei Pura 80 Masuk Indonesia, HP Kamera Terbaik di Dunia Versi Lebih Murah
-
21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Oktober: Ada Zidane-Dembele 113 dan 30 Ribu Gems