Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak melihat ada pelanggaran dari sebuah aplikasi ponsel pintar 'AyoPoligami.com. Apliasi ini menjadi perbincangan di dunia maya karena mempertemukan pengguna lelaki dengan perempuan yang bersedia dipoligami.
Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Henri Subiakto mengatakan adanya aplikasi tersebut merupakan bagian dari opini, asalkan tidak melanggar hukum
"Itu bagian dari opini silahkan-silahkan saja, tetapi yang penting tidak melanggar hukum," ujar Henri di sela-sela acara Musyawarah Besar Ikatan Wartawan Online ke 1, di Hotel Puri Mega, Pramuka, Jakarta Pusat, Jumat (8/9/2017).
Namun jika aplikasi AyoPoligami.com terbukti melanggar hukum dan norma-norma sosial dapat diberikan teguran. Kata Henri, memberikan opini diperbolehkan di Indonesia.
"Kalau melanggar hukum dan termasuk melanggar norma-norma sosial, ada keberatan dari masyatakat, dan diklarifikasi keberatan itu benar melakukan pelanggaran, ya kita bisa saja melakukan katakanlah menegur mereka, tetapi di Indonesia kalau dasarnya hanya berpendapat boleh-boleh saja ya," kata dia.
Lebih lanjut, Henri menyadari ada pro dan kontra terkait aplikasi tersebut.
"Justru pro dan kontra itu sesuatu yang membuat berita menjadi menarik, kan permainan di situ. Ngomong tentang poligami pasti menarik, banyak yang suka walaupun mungkin menyebabkan kredibilitas ataupun ini dipertanyakan orang kan dan ada konsekuensi-konsekuensinya," tandasnya.
Suara.com mengunduh aplikasi itu. Di sana dijelaskan, AyoPoligami.com merupakan platform yang berusaha mempertemukan pengguna prianya dengan wanita yang bersedia membuat 'keluarga besar' dari satu suami. Para lajang maupun yang sudah menikah, janda atau duda, diterima dengan tangan terbuka di sini.
Berikut ini merupakan penjelasan aplikasi Ayo Poligami.com
Baca Juga: Istri Tolak Wawancara soal Kabar Opick Poligami
1.Slogan 3C
AyoPoligami.com mengusung slogan 3C, yakni Cari Chat, Cocok, dan Silaturahmi.
2.Persyaratan
Jika tertarik dalam aplikasi ini dapat menghubungi admin di nomor telepeon yang tertera. Lalu prosesnya akan difilter mengenai pekerjaan, salary bulanan, dan kesanggupan mahar.
"Jika ada yang minat mengikuti group jodoh di telegram diharapkan menghubungi admin di 08126****10, prosesnya akan difilter mengenai pekerjaan, salary bulanan, dan kesanggupan mahar. Ada biodata yang harus diisi. Jika ada foto & chat yang kurang berkenan, harap hubungi admin," tulis pernyataan di aplikasi tersebut.
3.Mendukung Untuk Poligami
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Honor Win Segera Rilis: Usung Baterai 10.000 mAh, Skor AnTuTu 4,4 Juta Poin
-
10 Prompt Gemini AI Edit Foto Bersama Ibu, Siap Pakai untuk Rayakan Hari Ibu Besok
-
5 Smartwatch GPS dengan Baterai Tahan Lama, Aman Dipakai setiap Hari
-
6 HP Snapdragon 256 GB Termurah Mulai Rp2 Jutaan, Cocok untuk Gaming Ringan
-
5 Rekomendasi Tablet dengan SIM Card untuk Hadiah Natal Anak
-
5 HP Snapdragon RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp2 Jutaan
-
5 HP RAM 12 GB di Bawah 2 Juta Terbaik 2025; Waspada Harga Naik, RAM Langka
-
55 Kode Redeem FF Terbaru 21 Desember 2025, Ada Skin Winterland dan Diamond Gratis dari ShopeePay
-
29 Kode Redeem FC Mobile Aktif 21 Desember 2025, Klaim Stam 115 dan Rank Up Gratis
-
7 HP Murah RAM 8 GB untuk Hadiah Natal Anak, Mulai Rp1 Jutaan