Suara.com - Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) menilai bahwa penggunaan mesin bersistem crawling untuk menyensor konten negatif di internet oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pada awal 2018 perlu dikaji ulang.
Wahyudi Djafar, Deputi Direktur Riset ELSAM, mengatakan bahwa belum ada payung hukum yang kuat untuk melindungi privasi warga negara jika mesin ini digunakan.
Dalam penelusuran Elsam, setidaknya ada tiga undang-undang (UU) yang mengatur tentang penapisan dan pemblokiran konten internet yakni UU Informasi dan Transaksi Elektronik, UU Pornografi, dan UU Hak Cipta
"Dalam konteks mesin sensor, belum ada regulasi yang jelas soal pemblokiran situs internet. Sebab, tiga undang-undang itu belum menjabarkan mekanisme pemblokiran," ujarnya di kantor pusat Elsam, Rabu (18/10/2017).
Wahyudi melanjutkan bahwa ada kekhawatiran bahwa mesin sensor ini akan menyimpan beragam data informasi pengguna.
"Otoritas yang melakukan dapat melakukan pengumpulan data dan informasi dalam skala massif, yang pada level tertentu dapat melakukan identifikasi terhadap pengguna," lanjutnya.
Untuk itu, Ia menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas baik dalam proses dan hasil dalam penggunaan mesin sensor internet. Bentuk transparansi dan akuntabilitas ini, selain tercermin dari tahapan tindakan, juga dapat dilakukan dengan penerbitan secara berkala informasi agregat terkait dengan tindakan tersebut.
Dirjen Aplikasi Informatika (APTIKA) Semuel Abrijani Pangerapan sebelumnya sudah membantah isu pemakaian deep packet inspection (DPI) di dalam mesin sensor internet. DPI diketahui dapat mengintip lalu-lintas data di jaringan,
"Barang-barangnya pun ada di pasaran. Ada server, ada storage, bukan sistem yang digosipkan dengan menggunakan DPI. Itu tidak benar," kata Semuel.
Berita Terkait
-
Si Juki Ikut Ledek Kemkominfo yang 'Panik' Usai Akun Fufufafa Diduga Milik Gibran Viral
-
Pemerintah Didesak Segera Susun Undang-Undang buat Atur Penggunaan AI
-
Pusat Data Nasional Lumpuh 56 Jam, Publik Pertanyakan Kualitas Pertahanan Siber Kominfo
-
Sirekap Rentan, Perolehan Hasil Pemilu 2024 Diduga Mudah Diintervensi
-
Kemkominfo Harap Kebijakan Afirmatif Perkuat Ekosistem Game Lokal
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Xiaomi Perkuat Ekosistem AIoT, Hadirkan Watch S5, Buds 6 dan Smart Band 10 Pro
-
Baldur's Gate 2 Remake Diprediksi dalam Pengembangan, Bangkitkan Nostalgia
-
Xiaomi 17T Series Resmi Dijual Mulai 6 Juni, Ini Spesifikasi dan Harganya
-
5 Kelebihan dan Kekurangan POCO X8 Pro Max: HP Gahar dengan Skor AnTuTu 2,8 Juta
-
Rp2 Juta dapat HP OPPO Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik Juni 2026
-
3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
-
Desain Standout dan Harga Cuma Rp2 Jutaan, Infinix Hot 70 Cocok untuk Daily Entertainment
-
Spesifikasi Huawei Nova 16: Andalkan Chip Kirin Kencang, Pesaing POCO X8 Pro Max
-
Oppo Find X10 Pro Max Diprediksi Usung Kamera 200 MP, Dukung Telefoto Makro
-
3 Pilihan HP Realme C100 Series Baterai Jumbo, Lengkap dengan Harga dan Kelebihannya