Suara.com - Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) meminta Pemerintah segera menyusun regulasi terkait penggunaan kecerdasan buatan alias Artificial Intellegence (AI). Aturan ini dinilai penting untuk bisa mengatur tentang penggunaaan AI di Indonesia.
Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif ELSAM, Wahyudi Djafar dalam acara Seminar Memanen Manfaat AI Untuk Kemajuan Bangsa yang diselenggarakan komunitas Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (KAGAMA) AI di Jakarta, Minggu (11/8/2024) kemarin.
Wahyudi menilai KAGAMA AI bisa turut berperan mendorong penyusunan regulasi ini ke pemerintah.
“Mungkin nanti dari temen-temen Kagama Artificial Intelligence [Kagama AI] bisa bersama-sama dengan stakeholder lain terlibat dalam proses pengembangan regulasi AI,” ujar Wahyu.
Sebagai bentuk tindak lanjut, pihaknya sudah menyampaikan usulan terkait pembentukan regulasi itu sejak bulan lalu. Isinya adalah mengenai pendekatan yang harus digunakan dalam hak regulasi AI di Indonesia.
“Kemudian pentahapan sampai dengan kemudian kita bisa memiliki sebuah undang-undang khusus tentang AI,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Ketua KAGAMA AI, Ajar Edi menyebut potensi AI di Indonesia sangat besar karena nilainya mencapai 366 miliar USD. Dengan infrastuktur yang ada, maka ekosistem AI diyakini akan terus berkembang dan memberi manfaat bagi negara.
"Yang juga menarik adalah para pengembang AI di indonesia besar sekali. Jumlahnya 3,1 juta orang, itu nomor lima di asia pasifik. Lima tahun lagi bisa naik jadi posisi ketiga," ungkapnya.
"Jadi PR kita di KAGAMA AI bagaimana kita bisa mendukung UGM, mendukung rencana transformasi digital tak cuma di UGM tapi juga di seluruh bangsa dan negara," lanjutnya memungkasi.
Baca Juga: Lomba Poster dan Lagu HUT RI Gunakan Kecerdasan Buatan, Intip Hasilnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Cegah Perjudian! Kapolri Aktifkan Satgas Antimafia Bola Jelang Piala Dunia 2026
-
Hapus Jejak Palestina! Amnesty Ungkap Pembersihan Etnis Terstruktur oleh Militer Israel
-
Mahasiswa UI, IPB, hingga Pancasila Bersatu di Depok, Susun Tuntutan untuk Pemerintah
-
Tangkis Isu Anti-Asing, Prabowo: Investor Antre Masuk, Hanya yang 'Liar' Tak Suka Aturan!
-
Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi
-
Bocah 6 Tahun Diduga Dibully hingga Kesetrum Tiang Listrik di Taman Kramat Pulo
-
Jangan Cuma Naikkan Harga! Publik Tagih Transparansi Komponen Pembentuk Harga Pertamax
-
MBG Watch 'Segel' Kantor Badan Gizi Nasional, Tuntut Moratorium dan Audit Total
-
Harga Pertamax Meroket, Media Asing: Tekanan Makin Berat Buat Rakyat Indonesia
-
Program Dokter Spesialis Keliling Kawal Sukses CKG di Jateng