Suara.com - Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) meminta Pemerintah segera menyusun regulasi terkait penggunaan kecerdasan buatan alias Artificial Intellegence (AI). Aturan ini dinilai penting untuk bisa mengatur tentang penggunaaan AI di Indonesia.
Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif ELSAM, Wahyudi Djafar dalam acara Seminar Memanen Manfaat AI Untuk Kemajuan Bangsa yang diselenggarakan komunitas Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (KAGAMA) AI di Jakarta, Minggu (11/8/2024) kemarin.
Wahyudi menilai KAGAMA AI bisa turut berperan mendorong penyusunan regulasi ini ke pemerintah.
“Mungkin nanti dari temen-temen Kagama Artificial Intelligence [Kagama AI] bisa bersama-sama dengan stakeholder lain terlibat dalam proses pengembangan regulasi AI,” ujar Wahyu.
Sebagai bentuk tindak lanjut, pihaknya sudah menyampaikan usulan terkait pembentukan regulasi itu sejak bulan lalu. Isinya adalah mengenai pendekatan yang harus digunakan dalam hak regulasi AI di Indonesia.
“Kemudian pentahapan sampai dengan kemudian kita bisa memiliki sebuah undang-undang khusus tentang AI,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Ketua KAGAMA AI, Ajar Edi menyebut potensi AI di Indonesia sangat besar karena nilainya mencapai 366 miliar USD. Dengan infrastuktur yang ada, maka ekosistem AI diyakini akan terus berkembang dan memberi manfaat bagi negara.
"Yang juga menarik adalah para pengembang AI di indonesia besar sekali. Jumlahnya 3,1 juta orang, itu nomor lima di asia pasifik. Lima tahun lagi bisa naik jadi posisi ketiga," ungkapnya.
"Jadi PR kita di KAGAMA AI bagaimana kita bisa mendukung UGM, mendukung rencana transformasi digital tak cuma di UGM tapi juga di seluruh bangsa dan negara," lanjutnya memungkasi.
Baca Juga: Lomba Poster dan Lagu HUT RI Gunakan Kecerdasan Buatan, Intip Hasilnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo
-
Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita