Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, menegaskan isu kebocoran data nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) sama sekali tidak benar.
Ia mengatakakan, seluruh data masyarakat telah dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.
"Ancamannya bisa sampai 2 tahun dan denda sebanyak Rp25 juta," katanya di Kantor Kominfo Jakarta, Rabu (7/3/2018).
Rudiantara melanjutkan, kasus nomor NIK dan KK yang sudah dipakai oleh orang lain, disebabkan oleh penyalahgunaan nomor NIK dan KK oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Di Google saja, banyak bertebaran gambar KK dan NIK. Itulah yang mungkin jadi penyebabnya. Jadi secara sistem, tidak ada kebocoran," lanjutnya.
Untuk itu, menteri yang akrab disapa Chief RA ini mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan data NIK dan KK kepada pihak yang tidak berwenang.
Diberitakan sebelumnya, seorang warganet bernama @anindrastiwi yang mengeluhkan nomor KK dan NIK-nya yang telah terpakai oleh 50 nomor.
"@IndosatCare bagaimana kak ini NIK saya bisa terpakai lebih dari 50 nomor saat saya cek registrasi di web indosat @kemkominfo tolong solusinya bagaimana. Takutnya dipakai orang jahat," tulisnya.
Tak lama kemudian, cuitannya dibalas oleh akun @kemkominfo. Mereka kemudia meminta si pemilik akun tersebut untuk lapor ke gerai operator dan meminta pemblokiran atas nomor yang tidak berhak.
Baca Juga: Kementan Tegaskan Produksi Beras Nasional Saat Ini Cukup
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan
-
Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?
-
Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%
-
Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran
-
IOC Tolak Pengaduan FairSquare terhadap Gianni Infantino soal Dukungan ke Donald Trump
-
Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti
-
Yogyakarta Jadi Magnet Turis Asing, 126 Ribu WNA Gunakan Kereta Sepanjang Semester I 2026
-
Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
-
MacBook Neo 2 Siap Gebrak Pasar 2027: Chip A19 Pro dan RAM 12GB Jadi Standar Baru Laptop Terjangkau