Suara.com - Kementerian Perhubungan akan menjembatani pengemudi ojek online dengan perusahaan penyedia jasa taksi online untuk membahas soal tarif.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, kepada Antara di Jakarta, Rabu (28/3/2018), mengatakan saat ini pihaknya belum bisa mengatur operasional ojek, termasuk tarifnya, karena sepeda motor bukan angkutan umum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.
"Bagaimana kita bisa mengatur, referensi payung hukum di atasnya enggak ada," katanya.
Untuk itu, menurut dia, tarif ini yang sebetulnya akarnya adalah di perusahaan aplikasi dan pengemudi.
"Seharusnya pengemudi diajak diskusi, dilibatkan dalam penentuan tarif, ini yang seharusnya jadi pertimbangan aplikator," katanya.
Untuk itu, dia mengatakan pihaknya akan menjembatani antara pengemudi dan aplikator terkait tarif yang dinilai terlalu rendah tersebut.
"Perwakilan dari pengemudi coba kita jembatani dengan aplikator agar menciptakan iklim yang sehat, supaya pengemudi dapat order penumpang," katanya.
Dia menambahkan soal ojek ini juga melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, seperti Kementerian Ketenagakerjaan terkait nasib tenaga kerja sebagai pengemudi ojek, DPR terkait regulasi, serta Kepolisian terkait faktor kecelakaan di jalan raya.
"Kita lihat bagaimana pemangku kepentingan memaknai ini, kalaupun untuk revisi UU itu, DPR harus mempelajari terlebih dahulu, butuh pendalaman dan melihat benchmark dari negara lain, apakah di negara lain ada ojek sebagai angkutan umum," katanya.
Terkait dengan Kepolisian, Budi menuturkan selama ini data menunjukkan yang paling banyak menyumbang kecelakaan di jalan raya adalah sepeda motor.
Karena itu, menurut dia, bukan perkara mudah memasukkan sepeda motor ke dalam angkutan umum, terutama terkait aspek keselamatan dan keamanan sebagai aspek dasar berkendara.
Berita Terkait
-
Pramono Anung Ungkap Reaksi Spontan Pasca Ojol Affan Tewas Dilindas Rantis Brimob
-
Yamaha Gandeng Ojek Online Lakukan Studi Baterai Tukar Motor Listrik di Indonesia
-
Serikat Ojol Ngadu ke DPR Minta Perpres Perlindungan Pekerja, Dasco Akan Temui Prabowo Siang Ini
-
Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis: CCTV dari Gedung Tinggi Perjelas Kronologi Kejadian
-
Doa Bersama Ratusan Driver Ojol di Sidoarjo
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
Terkini
-
Gemini AI Mulai Lemot? Ini 7 Alternatifnya untuk Edit Foto dan Menghasilkan Gambar Mirip Asli
-
Beda Harga iPhone 17 di Indonesia, Malaysia dan Singapura
-
13 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 September: Ada Pemain Icon 111 dan Puluhan Juta Koin
-
Akademisi, Waspada Phishing Melalui Halaman Login Universitas Palsu!
-
Smartfren Malam 100 Cinta Kembali! Rayakan Keberagaman Indonesia dengan Musik dan Seni
-
Render HP Murah Motorola Moto G dan Moto G Play 2026 Beredar, Begini Speknya
-
55 Kode Redeem FF Terbaru 13 September: Raih Skin SG2, Diamond, dan Flame Draco
-
Google Search Jadi Lebih Pintar: Mode AI dengan Gemini 2.5 Resmi Diluncurkan di Indonesia!
-
Acer Swift Air 16 Hadir dengan AMD Ryzen AI, Layar AMOLED, dan Desain Tipis
-
Spesifikasi Apple Watch Series 11 yang Rilis Bareng iPhone 17, Ada Pendeteksi Hipertensi