Suara.com - Kementerian Perhubungan akan menjembatani pengemudi ojek online dengan perusahaan penyedia jasa taksi online untuk membahas soal tarif.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, kepada Antara di Jakarta, Rabu (28/3/2018), mengatakan saat ini pihaknya belum bisa mengatur operasional ojek, termasuk tarifnya, karena sepeda motor bukan angkutan umum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.
"Bagaimana kita bisa mengatur, referensi payung hukum di atasnya enggak ada," katanya.
Untuk itu, menurut dia, tarif ini yang sebetulnya akarnya adalah di perusahaan aplikasi dan pengemudi.
"Seharusnya pengemudi diajak diskusi, dilibatkan dalam penentuan tarif, ini yang seharusnya jadi pertimbangan aplikator," katanya.
Untuk itu, dia mengatakan pihaknya akan menjembatani antara pengemudi dan aplikator terkait tarif yang dinilai terlalu rendah tersebut.
"Perwakilan dari pengemudi coba kita jembatani dengan aplikator agar menciptakan iklim yang sehat, supaya pengemudi dapat order penumpang," katanya.
Dia menambahkan soal ojek ini juga melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, seperti Kementerian Ketenagakerjaan terkait nasib tenaga kerja sebagai pengemudi ojek, DPR terkait regulasi, serta Kepolisian terkait faktor kecelakaan di jalan raya.
"Kita lihat bagaimana pemangku kepentingan memaknai ini, kalaupun untuk revisi UU itu, DPR harus mempelajari terlebih dahulu, butuh pendalaman dan melihat benchmark dari negara lain, apakah di negara lain ada ojek sebagai angkutan umum," katanya.
Terkait dengan Kepolisian, Budi menuturkan selama ini data menunjukkan yang paling banyak menyumbang kecelakaan di jalan raya adalah sepeda motor.
Karena itu, menurut dia, bukan perkara mudah memasukkan sepeda motor ke dalam angkutan umum, terutama terkait aspek keselamatan dan keamanan sebagai aspek dasar berkendara.
Berita Terkait
-
Rayakan Usia ke-13, inDrive Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Pengemudi
-
Dasco Pimpin Rapat Besar Bareng Menteri, Matangkan Perpres Perlindungan Ojol
-
Teman Berbulu di Transportasi Umum, Kebahagiaan Kecil di Setiap Perjalanan
-
Kursi Prioritas Bukan Hadiah, Stasiun Cikoko Bukti Integrasi Itu Mungkin
-
Kenapa Pindah ke Transportasi Umum Itu Investasi Buat Bumi?
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Review Lelaki-Lelaki Tanpa Perempuan: Tujuh Kisah Tentang Sepi dan Kehilangan
-
Pangeran Arab Saudi Ditemukan Meninggal Dunia di London, Darahnya Mengandung Miras dan Narkoba
-
Rizal Fadillah Bongkar Peran Pratikno di Balik Ijazah Jokowi: Penentu Sejak Rektor
-
Indosat Optimalkan Spektrum 700 MHz Perluas Jaringan 5G, Sinyal Indoor dan Fokus Wilayah Terpencil
-
Retorika Londo Ireng Prabowo Berisiko Ancam Kebebasan Pers dan Ruang Kritik
-
Sisi Lain The East Palace: Banjir Plot Twist, Siapa Arwah Kolam Sebenarnya?
-
Xiaomi Watch 5 dan Smart Band 10 Pro Resmi Meluncur, AI Personal Trainer Bikin Olahraga Lebih Cerdas
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Islam dan Nasionalisme Satu Tarikan Napas, PKB Anugerahi 5 Kiai Penjaga NKRI
-
Sunscreen Apa yang Cepat Mencerahkan Kulit Kusam? Ini Tips Memilih Produk yang Tepat