Suara.com - Kementerian Perhubungan akan menjembatani pengemudi ojek online dengan perusahaan penyedia jasa taksi online untuk membahas soal tarif.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, kepada Antara di Jakarta, Rabu (28/3/2018), mengatakan saat ini pihaknya belum bisa mengatur operasional ojek, termasuk tarifnya, karena sepeda motor bukan angkutan umum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.
"Bagaimana kita bisa mengatur, referensi payung hukum di atasnya enggak ada," katanya.
Untuk itu, menurut dia, tarif ini yang sebetulnya akarnya adalah di perusahaan aplikasi dan pengemudi.
"Seharusnya pengemudi diajak diskusi, dilibatkan dalam penentuan tarif, ini yang seharusnya jadi pertimbangan aplikator," katanya.
Untuk itu, dia mengatakan pihaknya akan menjembatani antara pengemudi dan aplikator terkait tarif yang dinilai terlalu rendah tersebut.
"Perwakilan dari pengemudi coba kita jembatani dengan aplikator agar menciptakan iklim yang sehat, supaya pengemudi dapat order penumpang," katanya.
Dia menambahkan soal ojek ini juga melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, seperti Kementerian Ketenagakerjaan terkait nasib tenaga kerja sebagai pengemudi ojek, DPR terkait regulasi, serta Kepolisian terkait faktor kecelakaan di jalan raya.
"Kita lihat bagaimana pemangku kepentingan memaknai ini, kalaupun untuk revisi UU itu, DPR harus mempelajari terlebih dahulu, butuh pendalaman dan melihat benchmark dari negara lain, apakah di negara lain ada ojek sebagai angkutan umum," katanya.
Terkait dengan Kepolisian, Budi menuturkan selama ini data menunjukkan yang paling banyak menyumbang kecelakaan di jalan raya adalah sepeda motor.
Karena itu, menurut dia, bukan perkara mudah memasukkan sepeda motor ke dalam angkutan umum, terutama terkait aspek keselamatan dan keamanan sebagai aspek dasar berkendara.
Berita Terkait
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan Baterai 6.000 mAh, Cocok bagi Pekerja Lapangan dan Ojek Online
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Harga Tiket Pesawat Meroket Meski Pemerintah Bilang Ada Diskon Nataru, Apa yang Terjadi?
-
Pembentukan Paguyuban Mitra Jadi Kunci Perbaikan Hubungan OjolAplikator
-
Kuotanya 33 Ribu, Begini Daftar Mudik Gratis Kemenhub di Nataru
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
50 Kode Redeem FF 20 Desember 2025: Klaim Bundle Akhir Tahun dan Bocoran Mystery Shop
-
Imbas Krisis RAM, Berapa Harga iPhone 2026? Bakal Meroket, Ini Prediksinya
-
Mendagri Tito Viral Usai Komentari Bantuan Malaysia, Publik Negeri Jiran Kecewa
-
Panduan Mudah: Cara Memblokir dan Membuka Blokir Situs Internet di Firefox
-
Ponsel Murah Terancam Punah Tahun 2026, Apa itu Krisis RAM?
-
Fakta Unik Burung Walet Kelapa: Otot Sayap Tangguh bak Kawat, Mampu Terbang Nonstop Hingga 10 Bulan
-
Cara Tukar Poin SmartPoin Smartfren Jadi Pulsa
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman