Suara.com - Kementerian Perhubungan akan menjembatani pengemudi ojek online dengan perusahaan penyedia jasa taksi online untuk membahas soal tarif.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, kepada Antara di Jakarta, Rabu (28/3/2018), mengatakan saat ini pihaknya belum bisa mengatur operasional ojek, termasuk tarifnya, karena sepeda motor bukan angkutan umum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.
"Bagaimana kita bisa mengatur, referensi payung hukum di atasnya enggak ada," katanya.
Untuk itu, menurut dia, tarif ini yang sebetulnya akarnya adalah di perusahaan aplikasi dan pengemudi.
"Seharusnya pengemudi diajak diskusi, dilibatkan dalam penentuan tarif, ini yang seharusnya jadi pertimbangan aplikator," katanya.
Untuk itu, dia mengatakan pihaknya akan menjembatani antara pengemudi dan aplikator terkait tarif yang dinilai terlalu rendah tersebut.
"Perwakilan dari pengemudi coba kita jembatani dengan aplikator agar menciptakan iklim yang sehat, supaya pengemudi dapat order penumpang," katanya.
Dia menambahkan soal ojek ini juga melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, seperti Kementerian Ketenagakerjaan terkait nasib tenaga kerja sebagai pengemudi ojek, DPR terkait regulasi, serta Kepolisian terkait faktor kecelakaan di jalan raya.
"Kita lihat bagaimana pemangku kepentingan memaknai ini, kalaupun untuk revisi UU itu, DPR harus mempelajari terlebih dahulu, butuh pendalaman dan melihat benchmark dari negara lain, apakah di negara lain ada ojek sebagai angkutan umum," katanya.
Terkait dengan Kepolisian, Budi menuturkan selama ini data menunjukkan yang paling banyak menyumbang kecelakaan di jalan raya adalah sepeda motor.
Karena itu, menurut dia, bukan perkara mudah memasukkan sepeda motor ke dalam angkutan umum, terutama terkait aspek keselamatan dan keamanan sebagai aspek dasar berkendara.
Berita Terkait
-
Jelang Nataru, Menhub Dudy Bahas Kebijakan dan Strategi Angkutan Udara Bersama Maskapai
-
Puteri Indonesia Saira Saima Hampir Diculik Driver Taksi Online: Lompat Keluar Mobil Malem-Malem!
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Berapa Bayaran Amanda Manopo Per Episode? Enteng Jajan di Ojol Habis Rp215 Juta
-
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit Keselamatan Independen
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
Terkini
-
ONIC, EVOS, dan AE Main Jam Berapa? Ini Update Jadwal Playoffs MPL ID S16
-
Amazon PHK 14 Ribu Karyawan, Proyek Game Tomb Raider Tak Terdampak
-
MediaTek Kompanio 540: Chipset Khusus Chromebook untuk Pelajar dengan Baterai Awet
-
7 HP Murah RAM 12 GB untuk Gamer Kantong Cekak, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
Moto X70 Air Rilis: HP Midrange dengan Bodi Super Tipis 6 mm dan RAM 12 GB
-
55 Kode Redeem FF Terbaru 1 November: Raih Luck Royale Voucher dan Skin Halloween
-
25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
-
Canva Rilis Model AI Desain Baru dan Ubah Platform Jadi Pusat Kreatif