Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika diketahui melayangkan surat peringatan (SP) kedua kepada Facebook pada Selasa (10/4/2018). Terkait SP tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memberikan alasannya.
Ditemui di Kantor Kominfo Jakarta, Rabu (11/4/2018) malam, Rudiantara mengatakan, SP kedua dilayangkan karena pihaknya menemukan dua aplikasi di Facebook yang mencurigakan.
"Kami keluarkan SP tambahan karena kami melihat ada aplikasi mirip Cambridge Analytica (CA), yakni CubeYou dan AgregateIQ,"
Menurut Rudiantara, kedua aplikasi itu berpotensi digunakan untuk penyalahgunaan data pribadi pengguna Facebook.
Selain itu, SP kedua dikirimkan karena Kominfo belum menerima hasil audit yang dilakukan Facebook terhadap aplikasi pihak ketiga yang berjalan di platform mereka.
Rudiantara melanjutkan, pihaknya masih menunggu respon baik dari Facebook untuk memberikan penjelasan terkait penggunaan data 1,1 juta pengguna Facebook Indonesia oleh Cambridge Analytica.
"Tungguin aja lah. Peraturan Kemkominfo, sanksi dimulai dari teguran lisan, yang saya sudah tegur sendiri, sekitar 3 minggu lalu. Kemudian, peringatan tertulis. Setelah itu, nantinya pemutusan pengoperasian sementara," tambahnya.
Secara total, terdapat 87 juta pengguna Facebook yang menjadi korban dari Cambridge Analytica. Sementara Amerika Serikat menjadi negara dengan jumlah korban terbanyak.
Baca Juga: Facebook di Ambang Pemblokiran oleh Kominfo
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Bisakah Melacak iPhone yang Mati Total? Ini Jawaban dan Cara Lengkapnya
-
Imbas Lonjakan Harga Memori, Nothing Batalkan Peluncuran CMF Phone Terbaru
-
4 Adaptor Fast Charging yang Awet dan Tak Bikin HP Panas
-
5 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo dan Fast Charging, Cocok untuk Driver Ojol
-
ASUS ExpertBook P1 PM1403, Laptop Bisnis dengan Berat Hanya 1,4kg!
-
4 HP Xiaomi yang Terbukti Laris: Kamera Saingi iPhone, Harga Kompetitif
-
4 Portable Power Station Terbaik dengan Solar Panel, Cocok untuk Cadangan Daya saat Mati Listrik
-
Harga Fitbit Air Gelang Pintar Google, Lengkap dengan Spesifikasi dan Review
-
55 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Juni 2026: Klaim TWG 118-119 dan 10.000 Gems
-
Cuma Rp2 Jutaan, 3 Tablet 'Spek Dewa' yang Direkomendasikan David GadgetIn