Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika diketahui melayangkan surat peringatan (SP) kedua kepada Facebook pada Selasa (10/4/2018). Terkait SP tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memberikan alasannya.
Ditemui di Kantor Kominfo Jakarta, Rabu (11/4/2018) malam, Rudiantara mengatakan, SP kedua dilayangkan karena pihaknya menemukan dua aplikasi di Facebook yang mencurigakan.
"Kami keluarkan SP tambahan karena kami melihat ada aplikasi mirip Cambridge Analytica (CA), yakni CubeYou dan AgregateIQ,"
Menurut Rudiantara, kedua aplikasi itu berpotensi digunakan untuk penyalahgunaan data pribadi pengguna Facebook.
Selain itu, SP kedua dikirimkan karena Kominfo belum menerima hasil audit yang dilakukan Facebook terhadap aplikasi pihak ketiga yang berjalan di platform mereka.
Rudiantara melanjutkan, pihaknya masih menunggu respon baik dari Facebook untuk memberikan penjelasan terkait penggunaan data 1,1 juta pengguna Facebook Indonesia oleh Cambridge Analytica.
"Tungguin aja lah. Peraturan Kemkominfo, sanksi dimulai dari teguran lisan, yang saya sudah tegur sendiri, sekitar 3 minggu lalu. Kemudian, peringatan tertulis. Setelah itu, nantinya pemutusan pengoperasian sementara," tambahnya.
Secara total, terdapat 87 juta pengguna Facebook yang menjadi korban dari Cambridge Analytica. Sementara Amerika Serikat menjadi negara dengan jumlah korban terbanyak.
Baca Juga: Facebook di Ambang Pemblokiran oleh Kominfo
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
50 Kode Redeem FF 22 Desember 2025: Borong Mystery Shop dan Klaim Bundle Gratis
-
5 Pilihan HP dengan Chipset Snapdragon 820, Performa Ngebut Harga di Bawah Rp3 juta
-
22 Kode Redeem FC Mobile 22 Desember 2025: Sikat Gareth Bale dan Ribuan Gems Spesial
-
Operator Seluler Tak Boleh Simpan Data Biometrik Penduduk untuk Registrasi SIM Card
-
Registrasi SIM via Face Recognition, Pemerintah Diminta Ingat Lagi Kasus Kebocoran Data Dukcapil
-
Langkah Mudah Menyambungkan Laptop ke Internet Lewat Ponsel, Simak Caranya
-
5 Rekomendasi HP Murah dengan NFC: Kirim File dan Pakai E-Wallet Makin Praktis
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
40 Kode Redeem FC Mobile Siang Ini, Klaim Pemain Legendaris Jaap Stam
-
60 Kode Redeem FF Gratis untuk Dapatkan Skin Senjata M1887 SG Ungu Hari Ini