Suara.com - Aturan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil genap mulai diperluas sejak Senin (2/7/2018). Para netizen pun beramai-ramai memberikan komentarnya di media sosial.
1. Solusi Untuk Hindari Ganjil Genap
2. Masa Iya Sih?
3. Beri Dukungan dari Aturan Ganjil Genap
4. Ini Saran yang Bagus
5. Ada Juga yang Gombal
Sebagai informasi, aturan ganjil genap akan diperluas di jalan-jalan protokol seperti, Jalan HR Rasuna Said, Jalan Benyamin Sueb, Jalan DI Panjaitan, Jalan MT Haryono, Jalan Ahmad Yani, Jalan Arteri Pondok Indah, Jalan S Parman, dan Jalan Gatot Subroto, Aturan ganjil genap akan diberlakukan dari 07.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00. Khusus untuk Asian Games 2018, aturan tersebut akan dilaksanakan dari 06.00 hinga 21.00 WIB.