Suara.com - Bagi Anda yang menggunakan mobil pribadi untuk menuju kantor maupun tempat-tempat lainnya di Jakarta, Anda sepertinya harus mengetahui bahwa hari ini uji coba perluasan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil genap mulai diberlakukan.
Daerah mana saja yang diberlakukan peluasan ganjil genap? Berikut Suara.com merangkumnya.
1. Jalan S Parman-Gatot Subroto-MT Haryono-DI Panjaitan-Ahmad Yani-hingga Simpang Coca Cola atau Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih, Jakarta Pusat
2. Jalan Arteri Pondok Indah atau di ruas jalan Simpang Kartini sampai Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
3. Sepanjang Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan
4. Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, selain dimulai pada hari ini hingga 31 Juli 2018 dan diberlakukan resmi pada 31 Agustus 2018, perluasan ganjil genap juga diberlakukan selama penyelenggaraan Asian Games 2018 pada 18 Agustus hingga 2 September.
Untuk uji coba perluasan ganjil genap akan dilakukan sejak pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.
Sementara pada saat Asian Games 2018, ganjil genap akan dimulai sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Artinya sistem ganjil genap tersebut akan berlaku selama 15 jam setiap hari.
Baca Juga: Terus Aktif, Gunung Agung Meletus Tiga Kali Pagi Ini
"Pergerakan atlet dan transportasi umum itu bisa kapan saja, sehingga diberlakukan sampai malam," kata Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono.
Sebelumnya, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, perluasan ganjil genap diberlakukan untuk menunjang keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) selama Asian Games.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu