Suara.com - American Civil Liberties Union (ACLU) mengajukan keluhan kepada Komisi Persamaan Kesempatan Kerja Amerika Serikat (EEOC) yang menyatakan bahwa sistem periklanan Facebook menargetkan iklan pekerjaan berdasarkan gender, di mana dalam praktik ACLU itu adalah hal ilegal.
ACLU mengatakan bahwa Facebook memungkinkan 10 perusahaan, termasuk pengembang perangkat lunak dan departemen kepolisian, untuk menjalankan iklan yang mengecualikan perempuan. Dalam tuduhan tersebut dikatakan bahwa melalui platformnya, Facebook memberikan iklan pekerjakan secara selektif berdasarkan kategori usia dan jenis kelamin yang dipilih secara tegas oleh perusahaan.
ACLU mencatat bahwa menargetkan iklan pekerjaan menurut jenis kelamin adalah pelanggaran hukum di bawah undang-undang hak sipil federal, negara bagian, dan lokal, termasuk Title VII dari Undang-Undang Hak Sipil tahun 1964.
"Kami tidak dapat membiarkan penargetan iklan berbasis gender memberikan kehidupan baru pada bentuk diskriminasi yang seharusnya telah diberantas sejak lama," ucap Galen Sherwin, pengacara staf senior di Proyek Hak Perempuan ACLU, seperti yang dikutip dari TechCrunch.
Sementara itu, dalam pernyataan yang dikirim melalui email, juru bicara Facebook Joe Osborne, mengatakan bahwa diskriminasi sangat dilarang dalam kebijakan Facebook. Oleh karena itu, Facebook dikabarkan sedang meninjau keluhan ACLU.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Ironi di Lapangan Upacara: Pejabat Duduk Nyaman, Peserta Berdiri Kepanasan
-
Posyandu Matahari Hadir di Sleman, BRI Peduli Dorong Penguatan Kesehatan Ibu dan Anak
-
BRI Peduli Dorong Kesehatan Ibu dan Anak melalui Program Desa Brilian 1000 HPK
-
10 Saksi Diperiksa, Begini Kondisi Korban Terjebak di Lantai 15 Saat Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Solusi Radikal: Saatnya ASEAN Terbitkan "Blue Bonds" Demi Selamatkan Pesisir
-
BRI Peduli Resmikan Posyandu Matahari, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak di Sleman
-
Strategi realme "Make Passion Real" Bangun Jembatan Menuju Pro Player Team RRQ
-
BUMN RI Ramai-Ramai Mulai Gunakan AI, Bisnis Customer Engagement Makin Diburu
-
BRI Peduli Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak Lewat Posyandu Matahari di Sleman
-
Bedak Setting Powder vs Finishing Powder Bedanya Apa dan Cara Pakainya