Suara.com - American Civil Liberties Union (ACLU) mengajukan keluhan kepada Komisi Persamaan Kesempatan Kerja Amerika Serikat (EEOC) yang menyatakan bahwa sistem periklanan Facebook menargetkan iklan pekerjaan berdasarkan gender, di mana dalam praktik ACLU itu adalah hal ilegal.
ACLU mengatakan bahwa Facebook memungkinkan 10 perusahaan, termasuk pengembang perangkat lunak dan departemen kepolisian, untuk menjalankan iklan yang mengecualikan perempuan. Dalam tuduhan tersebut dikatakan bahwa melalui platformnya, Facebook memberikan iklan pekerjakan secara selektif berdasarkan kategori usia dan jenis kelamin yang dipilih secara tegas oleh perusahaan.
ACLU mencatat bahwa menargetkan iklan pekerjaan menurut jenis kelamin adalah pelanggaran hukum di bawah undang-undang hak sipil federal, negara bagian, dan lokal, termasuk Title VII dari Undang-Undang Hak Sipil tahun 1964.
"Kami tidak dapat membiarkan penargetan iklan berbasis gender memberikan kehidupan baru pada bentuk diskriminasi yang seharusnya telah diberantas sejak lama," ucap Galen Sherwin, pengacara staf senior di Proyek Hak Perempuan ACLU, seperti yang dikutip dari TechCrunch.
Sementara itu, dalam pernyataan yang dikirim melalui email, juru bicara Facebook Joe Osborne, mengatakan bahwa diskriminasi sangat dilarang dalam kebijakan Facebook. Oleh karena itu, Facebook dikabarkan sedang meninjau keluhan ACLU.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Ekonomi Digital Indonesia Bisa Tembus Rp5.800 T, Nezar Patria : RI Tak Boleh Hanya Jadi Pasar AI
-
Inspirasi K-Wellness dan AI Home LG ala Shin Ye Eun
-
Ekonomi Digital Indonesia Capai 100 Miliar Dolar AS, Komdigi Dorong Kolaborasi Nasional
-
5 HP Layar Lengkung dan NFC Termurah, Sensasi Premium dengan Bujet Minimum
-
Powerbank Bagus Merek Apa? Ini 4 Pilihan 10.000 mAh untuk Antisipasi Listrik Padam
-
7 Tips agar Baterai iPhone Awet, Kurangi Risiko Battery Health Cepat Turun
-
4 Genset Silent Terbaik untuk di Rumah, Anti Berisik Hemat Bensin untuk Backup saat Mati Listrik
-
Harga Steam Machine Lebih Mahal dari PS5, Ini Penyebabnya!
-
POCO X8 Pro Yellow Resmi Meluncur di Indonesia, Desain Ikonik dan Fitur Komunikasi Tanpa Sinyal
-
Bos WhatsApp Resmi Mengundurkan Diri, Ini Sosok Penggantinya