Suara.com - Pada bulan Juli lalu, Instagram pertama kali meluncurkan dukungan untuk fitur panggilan video yang memungkinkan hingga empat orang untuk melakukan video chat secara bersamaan. Namun, kini Instagram telah meningkatkan jumlah pengguna yang dapat bergabung ke dalam video chat menjadi enam orang.
Fitur ini tersedia dalam direct message (DM) dan pengguna dapat melakukan video chat dengan siapa pun yang telah mengirim pesan sebelumnya. Saat melakukan panggilan video, pengguna masih dapat menjelajahi umpan Instagram sementara video dengan pengguna lain akan diperkecil menjadi mode picture-in-picture di salah satu sudut layar.
Dilansir dari Firstpost, untuk dapat menggunakan fitur ini, pengguna cukup membuka DM Instagram dan pilih nama pengguna atau grup untuk membuka percakapan. Pengguna juga dapat memulai percakapan baru dengan mengetuk ikon '+' di kanan atas DM dan memilih orang yang ingin pengguna ajak untuk melakukan video chat.
Setelah membuka percakapan, ketuk ikon kamera video di bagian kanan atas. Pengguna lain atau grup yang dihubungi akan menerima pemberitahuan bahwa panggilan video chat sedang berlangsung. Instagram sendiri secara resmi mengumumkan pembaruan ini lewat akun Twitter resminya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar