Suara.com - Chrome 71 dijadwalkan akan dirilis Desember mendatang, Google akan meningkatkan kemampuan perambannya untuk memblokir semua iklan di situs web yang mengandung unsur kekerasan.
Iklan yang diblokir mencakup berbagai hal yang menganggu pengguna, seperti pesan palsu, iklan yang menyamar sebagai pesan kesalahan sistem, iklan dengan kontak palsu yang sebenarnya mengaktifkan iklan saat diklik, phishing, auto redirect, area klik tak terduga yang mengarah ke iklan, mouse pointer, dan malware.
Sebelumnya, Chrome 68 sudah mengambil beberapa tindakan terhadap perilaku situs web tertentu yang tidak diinginkan dengan mencoba memblokir popup, membatasi pemutaran otomatis video, dan memblokir beberapa jenis pengalihan. Namun, langkah-langkah ini tidak cukup untuk mencegah iklan menyesatkan atau berbahaya, maka Google mengambil langkah lebih lanjut untuk menghapusnya dari web lewat perilisan Chrome 71.
"Kami telah belajar sejak saat itu bahwa pendekatan ini tidak berjalan cukup baik. Bahkan, lebih dari separuh situs yang mengandung unsur kekerasan ini tidak diblokir oleh sistem perlindungan kami saat ini dan hampir semuanya melibatkan iklan yang berbahaya atau menyesatkan," ucap Vivek Sekhar, Manajer Produk untuk Google, seperti yang dikutip dari ZDNet.
Tetapi jika pemilik situs ingin meluruskan permasalahan ini, Chrome 71 akan memberi pemilik situs tenggang waktu 30 hari untuk membersihkan situsnya setelah pelaporan. Google menambahkan meskipun hanya sejumlah kecil situs yang menampilkan unsur kekerasan, permasalahan ini masih perlu ditangani karena hal ini dapat digunakan oleh scammers dan skema phishing untuk mencuri informasi data pribadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Arti Pentingnya Peran Orang Tua dalam Film Aku Sebelum Aku
-
Komentar Pedas Pelatih Singapura Jelang vs Indonesia: Mitchell Baker Bukan Ancaman
-
5 Parfum Lokal Wangi Fresh Aquatic, Sensasi Segar dan Menenangkan Sepanjang Hari
-
Bara di Gunung Kertas: Perjuangan Damkar Taklukkan Api di PT Sun Paper Source
-
Kementerian ESDM Tetapkan HBA Agustus 2026 Sebesar 124,44 Dolar AS per Ton
-
Berawal dari Keresahan, Roni Timothy Hadirkan Buku yang Mengupas Dunia Desain Pameran
-
6 Makna Lambang Tunas Kelapa dalam Pramuka
-
IHSG Bertahan di Level 6.300 Pagi Ini, Saham ASII Perlu Disimak
-
Hino Terapkan Digitalisasi PDI dan Standarisasi Karoseri Guna Menjamin Keamanan Kendaraan Niaga
-
Mau Ambil Kredit Mobil? Ini Deretan Syarat Wajib biar Pengajuan Langsung Disetujui