Suara.com - Aparat Kepolisian Resor Trenggalek, Jawa Timur menahan seorang pemuda asal Karawang, Jawa Barat yang diidentifikasi sebagai pelaku penyebaran foto bugil mantan pacarnya di media sosial. Ia akan sehingga dijerat UU nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Pelaku yang sudah kami identifikasi bernama Sugianto (23) ini kami tangkap di satu daerah di Surabaya dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun kurungan penjara," kata Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo di Trenggalek, Senin (12/11/2018).
Kronologi penangkapan Sugianto berawal dari pengaduan yang dilakukan mantan pacarnya berinisial SH (24), warga Desa Ngerdani, Kecamatan Dongko, Trenggalek.
Menurut keterangan Kapolres Didit, korban SH mengetahui ada foto-fotonya yang disebar di medsos oleh sebuah akun dengan nama Dali-dali.
"SH ini langsung curiga dengan pelaku dan sempat mencoba komunikasi melalui fasilitas inbox dengan pelaku," katanya.
Setelah yakin pelaku adalah mantan pacarnya yang dikenal melalui medsos itu, korban melapor perbuatan tersebut ke polisi.
Dari situlah unit siber Polres Trenggalek langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga menemukan keberadaan pelaku di daerah Surabaya pada Rabu (7/11/2018) lalu.
"Kami langsung ke lokasi, hingga berhasil membawa pelaku satu hari berikutnya," katanya.
Di hadapan penyidik yang memeriksanya, pelaku Sugianto mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku sakit hati akan tindakan korban yang memutus kisah cintanya begitu saja, padahal mereka sebelumnya sudah saling berjanji untuk menikah.
Penyidik menyebutkan jika terbukti bersalah, pelaku akan diancam berdasarkan UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan hukuman lima tahun penjara.
"Kami akan terus menyelidiki kasus ini, terkait ada unsur pidana lainnya atau tidak," katanya.
Sementara itu pelaku Sugianto mengaku baru setahun berkenalan dengan korban lewat dunia maya. Namun tiba-tiba, tanpa alasan yang jelas korban memutus jalinan kasih tersebut.
"Karena itu saya merasa sakit hati dan membuat akun untuk memposting fotonya untuk membalas sakit hati ini," kata Sugianto.
Kepada penyidik, Sugianto mengaku memperoleh foto-foto tak berbusana itu dari korban, saat keduanya masih berhubungan dahulu.
"Saya sakit hati karena telah diberi harapan palsu dan saya menyesal telah melakukan hal ini," demikian Sugianto.
Berita Terkait
-
India Tuntut Mark Zuckerberg Minta Maaf Setelah Video Perdana Menterinya Dibatasi di Facebook
-
Cuma Modal Video Selfie, Begini Cara Dapat Centang Biru Gratis di Facebook
-
Peluang Kreator Lokal Tembus Pasar Global, Meta Perluas Terjemahan AI ke Bahasa Indonesia
-
Meta Resmi Luncurkan Langganan Instagram, Facebook, dan WhatsApp Plus, Ada Paket AI Baru
-
Membongkar Modus Predator Pengelana Feri: Mengapa Janji Loker di Medsos Masih Ampuh Jerat Mahasiswi?
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN