Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pencabutan Izin Penggunaan Frekuensi Radio untuk tiga perusahaan pada hari ini. Hal ini diungkap Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo RI Ferdinandus Setu kepada Suara.com.
"Hari ini Kemkominfo akan keluarkan SK Pencabutan Izin Penggunaan Frekuensi Radio Terhadap 3 operator PT Internux, PT First Media dan PT Jasnita," katanya melalui aplikasi perpesan WhatsApp, Senin (19/11/2018).
Menurut Nando sapaan akrabnya, keputusan dikeluarkan SK ini mengikuti instruksi sebelumnya. Dimana, ketiga perusahaan tersebut telah diberikan batasan waktu untuk melakukan kewajibannya membayar Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi hingga tanggal 17 November lalu.
"Hingga tenggat akhir, Sabtu 17 November 2018 pukul 23:59 WIB, tidak melakukan pelunasan tunggakan 24 bulan BHP Frekuensi 2,3 GHz," jelas dia.
Dengan tegas, Nando mengungkapkan pihak Kemkominfo tidak memberikan kelonggaran lagi atas keputusan ini.
"Tidak ada kebijaksanaan lagi!" tegasnya.
Rencananya, SK Pencabutan Izin Penggunaan Frekuensi Radio tersebut langsung mulai berlaku setelah diterbitkan.
"Berlaku hari ini," kata dia.
Seperti diketahui, PT Internux, PT First Media dan PT Jasnita, dilaporkan telah melewatkan dua kali jatuh tempo 17 November 2016 dan 17 November 2017. PT First Media, Tbk memiliki jumlah tunggakan Rp 364,8 miliar, PT Internux Rp 343,5 miliar dan PT Jasnita Telekomindo berutang Rp 2,2 miliar.
Baca Juga: Menkominfo Tegaskan, Ijin Frekuensi First Media Terancam Dicabut
Pengguna spektrum frekuensi radio wajib bayar BHP. Apabila tidak dibayar, maka akan ada ancaman sanksi mulai dari denda, penghentian sementara dan atau pencabutan izin penggunaan frekuensi 2,3 Ghz.
"Secara reguler Kominfo melakukan evaluasi atas kinerja dan kewajiban operator secara umum dan pada saat kita evaluasi review atas kinerja dan kewajiban operator BHP yang menggunakan frekuensi 2,3 yang regional itu, ternyata First Media dan Internux, tidak memenuhi kewajibannya dari tahun 2016, 2017 dan 2018," terang Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara saat ditemui wartawan di Jakarta, Selasa (13/11/2018).
Berita Terkait
-
Menkominfo Tegaskan, Ijin Frekuensi First Media Terancam Dicabut
-
Kemkominfo Temukan Tiga Berita Hoax Soal Pesawat Lion Air JT 610
-
Kemenkominfo Akan Panggil Facebook dan WhatsApp soal Konten LGBT
-
Kemenkominfo Sedang Analisis Konten Diduga LGBT di Facebook
-
Kemkominfo Terus Buru Pengunggah Video Pembunuhan Haringga
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
-
Realme 15x 5G Rilis: HP Murah Baterai Jumbo 7.000 mAh, Layar 144 Hz dan Kamera Sony
-
15 Prompt Gemini AI Edit Foto Pasangan Prewedding Adat Jawa, Lengkap Jogja hingga Solo
-
Tips Jitu Pilih Laptop untuk Kerja, Kuliah, hingga Gaming
-
46 Kode Redeem FF Terbaru 2 Oktober 2025: Bonus Skin M4A1, MP40, hingga Vector Batik
-
15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 2 Oktober 2025, Banjir Pemain OVR 66-113 dan Koin
-
5 Tips Memilih Laptop yang Tepat untuk Kebutuhan Anda
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Game Action Diskon Gila di Steam Autumn Sale, Semua di Bawah 100 Ribuan
-
15 Prompt Gemini AI Edit Foto Ala Polaroid yang Sedang Viral, Mau Retro hingga Aesthetic Bisa!