Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) siap mengambil langkah tegas kepada perusahaan penyedia jasa internet di bawah naungan Lippo Group, PT First Media Tbk dan PT Internux (Bolt). Jika keduanya tidak memenuhi kewajiban membayar biaya hak penggunaan (BHP) hingga tanggal 17 November mendatang, ijin penggunaan frekuensi mereka akan dicabut.
"Secara reguler Kominfo melakukan evaluasi atas kinerja dan kewajiban operator secara umum dan pada saat kita evaluasi review atas kinerja dan kewajiban operator BHP yang menggunakan frekuensi 2,3 yang regional itu, ternyata First Media
dan Internux, tidak memenuhi kewajibannya dari tahun 2016, 2017 dan 2018," terang Menteri Komunikasi da Informatika Rudiantara saat ditemui wartawan di Jakarta, Selasa (13/11/2018).
Dia menegaskan, jika surat yang diberikan kedua pihak adalah mengingatkan untuk segera melakukan pembayaran yang sudah disesuaikan dengan aturan.
"Namun, sampai saat ini mereka juga belum melakukan settlement. Kalau tidak ada settlement sampai tanggal 17 November bisa dicabut ijin penggunaan frekuensinya," tegasnya.
Berkaitan dengan ijin yang dimaksud, Chief RA menambahkan, pencabutan bukan ijin pengoperasiannya tapi ijin penggunaan frekuensinya.
Lalu, saat ditanyakan terkait nasib masyarakat yang merupakan pelanggan kedua perusahaan, Chief dengan tegas mengungkapkan bahwa pelanggan yang menggunakan layanan di frekuensi 2,3 pada kedua perusahaan tersebut akan kehilangan layanan.
Namun, dia juga menyerahkan sepenuhnya kepada aturan dan perjanjanjian perusahaan dengan pelanggan itu sendiri.
"Perjanjiannya seperti apa itu, bisnis antara korporasi dan pelanggan, jadi tetap harus tanggung jawab dan itu harus," tukasnya lagi.
Sementara itu, Chief RA juga menyatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, sebagai pengacara negara terkait gugatan First Media terhadap Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Viu-BOLT Sajikan Komedi Romantis 24 Karat Series
"Pemanggilan hari ini tidak akan berpengaruh pada putusan. Kalau tetap tidak ada settlement hingga tanggal 17 nanti, tetap akan dicabut," tukasnya.
Berita Terkait
-
Rudiantara Akan Berjumpa Jack Ma dalam Pertemuan IMF di Bali
-
Menkominfo: Jaringan Komunikasi di Palu Baru Pulih 15 Persen
-
Menkominfo Ingin Penindakan Korupsi di KPK Lebih Efisien
-
Menkominfo Rudiantara ke KPK Rapat soal Barang Bukti Korupsi
-
50 Juta Data Pengguna Bocor, Kominfo Tuntut Penjelasan Facebook
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!