Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) siap mengambil langkah tegas kepada perusahaan penyedia jasa internet di bawah naungan Lippo Group, PT First Media Tbk dan PT Internux (Bolt). Jika keduanya tidak memenuhi kewajiban membayar biaya hak penggunaan (BHP) hingga tanggal 17 November mendatang, ijin penggunaan frekuensi mereka akan dicabut.
"Secara reguler Kominfo melakukan evaluasi atas kinerja dan kewajiban operator secara umum dan pada saat kita evaluasi review atas kinerja dan kewajiban operator BHP yang menggunakan frekuensi 2,3 yang regional itu, ternyata First Media
dan Internux, tidak memenuhi kewajibannya dari tahun 2016, 2017 dan 2018," terang Menteri Komunikasi da Informatika Rudiantara saat ditemui wartawan di Jakarta, Selasa (13/11/2018).
Dia menegaskan, jika surat yang diberikan kedua pihak adalah mengingatkan untuk segera melakukan pembayaran yang sudah disesuaikan dengan aturan.
"Namun, sampai saat ini mereka juga belum melakukan settlement. Kalau tidak ada settlement sampai tanggal 17 November bisa dicabut ijin penggunaan frekuensinya," tegasnya.
Berkaitan dengan ijin yang dimaksud, Chief RA menambahkan, pencabutan bukan ijin pengoperasiannya tapi ijin penggunaan frekuensinya.
Lalu, saat ditanyakan terkait nasib masyarakat yang merupakan pelanggan kedua perusahaan, Chief dengan tegas mengungkapkan bahwa pelanggan yang menggunakan layanan di frekuensi 2,3 pada kedua perusahaan tersebut akan kehilangan layanan.
Namun, dia juga menyerahkan sepenuhnya kepada aturan dan perjanjanjian perusahaan dengan pelanggan itu sendiri.
"Perjanjiannya seperti apa itu, bisnis antara korporasi dan pelanggan, jadi tetap harus tanggung jawab dan itu harus," tukasnya lagi.
Sementara itu, Chief RA juga menyatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, sebagai pengacara negara terkait gugatan First Media terhadap Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Viu-BOLT Sajikan Komedi Romantis 24 Karat Series
"Pemanggilan hari ini tidak akan berpengaruh pada putusan. Kalau tetap tidak ada settlement hingga tanggal 17 nanti, tetap akan dicabut," tukasnya.
Berita Terkait
-
Rudiantara Akan Berjumpa Jack Ma dalam Pertemuan IMF di Bali
-
Menkominfo: Jaringan Komunikasi di Palu Baru Pulih 15 Persen
-
Menkominfo Ingin Penindakan Korupsi di KPK Lebih Efisien
-
Menkominfo Rudiantara ke KPK Rapat soal Barang Bukti Korupsi
-
50 Juta Data Pengguna Bocor, Kominfo Tuntut Penjelasan Facebook
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Harga DDR4 Melejit 8,8 Kali Lipat di 2026, Dampak Peralihan Industri ke AI Mulai Terasa
-
Terpopuler: 6 HP Murah Sekelas Redmi 15, Update Harga HP Xiaomi di 2026
-
6 HP Murah Alternatif Redmi 15, Punya Baterai Jumbo dan Fitur Lengkap
-
6 Pilihan Tablet Murah Paling Kencang untuk Kerja di 2026
-
Harga Vivo X300 Ultra Terbaru 2026, Ini Spesifikasi Lengkap dan Jadwal Rilisnya
-
Bocoran iQOO Neo 11 Pro dan Pro Plus Muncul, Bawa Layar OLED 2K 165Hz dan Baterai 8.000mAh
-
Xiaomi Resmi Hentikan MIUI Selamanya, Digantikan HyperOS, Lebih Canggih dan Terhubung
-
40 Juta Serangan Siber Hantam Indonesia di 2025, Kaspersky Ungkap Ancaman dari USB hingga Laptop
-
Daftar HP Baru Rilis Maret 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan hingga Flagship Terbaru
-
Penipuan Digital di Indonesia Meledak 4 Kali Lipat, Ini Cara Cegah Modus Dokumen Palsu yang Marak