Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) membantah pihaknya telah menunda pencabutan izin penggunaan frekuensi 2,3 GHZ milik First Media dan Internux atau Bolt, yang tersangkut kasus karena tidak melunasi kewajiban Biaya Hak Penggunaan (BHP).
"Saya sudah menegaskan kepada media, tidak ada penundaan pencabutan izin terhadap Internux dan First Media," kata Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu, saat dihubungi Suara.com di Jakarta, Senin (19/11/2018).
Ia menjelaskan bahwa keputusan soal pencabutan izin penggunaan frekuensi 2,3 GHZ oleh First Media dan Internux akan diputuskan sebelum pukul 24.00 WIB hari ini.
Saat ini, jelas Setu, Kemkominfo sedang menggelar rapat dengan Kementerian Keuangan setelah First Media dan Internux mengajukan proposal restrukturisasi model pembayaran pelunasan utang.
Dalam proposal tersebut kedua anak perusahaan Grup Lippo tersebut berjanji akan melunasi semua tunggakan mereka paling lambat hingga 2020.
Hasil rapat itu nantinya akan menentukan apakah izin penggunaan frekuensi 2,3 GHZ oleh First Media dan Internux akan dicabut atau tidak.
"Jadi bukan penundaan," tegas Setu.
Semula, Kominfo berencana untuk mengeluarkan SK pencabutan izin menggunakan frekuensi 2,3 GHz kedua perusahaan tersebut hari ini.
Seperti diwartakan sebelumnya Kemkominfo mengatakan akan mencabut izin menggunakan frekuensi 2,3 GHz dari First Media, Internux, dan Jasnita Telekomindo karena tiga perusahaan itu belum melunasi Biaya Hak Penggunaan untuk tahun 2016-2017, yang jatuh tempo pada 17 November 2018 kemarin.
Menurut Setu hanya Internux dan First Media yang mengirimkan proposal penangguhan, sementara Jasnita tidak.
Berita Terkait
-
Yira Sor Pemain Nigeria Lebih Ngebut dari Manusia Tercepat di Dunia Usain Bolt
-
Dua Tanda Cinta dari First Media
-
First Media Hadirkan Promo Extra Cuan, Janjikan Internet Kencang
-
Si Juki Ikut Ledek Kemkominfo yang 'Panik' Usai Akun Fufufafa Diduga Milik Gibran Viral
-
Pusat Data Nasional Lumpuh 56 Jam, Publik Pertanyakan Kualitas Pertahanan Siber Kominfo
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
Terkini
-
5 HP Infinix dengan Kamera 0,5 Mirip iPhone, Harga Rp3 Jutaan
-
Turnamen Esports Berbasis Cyber Security Resmi Diumumkan
-
27 Kode Redeem FC Mobile 16 April 2026, Ambil Kompensasi Bug Sekarang
-
42 Kode Redeem FF Free Fire Spesial Diskon 16 April 2026, Cek Bocoran MP40 Cobra Rilis Lagi
-
5 Smartwatch dengan Desain Kekinian, Tak Jadul, dan Fitur Lengkap Buat Gen Z Aktif
-
Honor Uji HP Baru dengan Baterai 11.000 mAh, Terbesar di Kelasnya
-
Tak Semahal Anggaran Pemkab Blora, Segini Harga CapCut dan Canva Pro 2026
-
Gunakan Chipset Unisoc T8300, Berapa Skor AnTuTu Redmi R70 5G?
-
Indonesia Penghasil Gas, Kenapa Masih Butuh Impor LPG? Ternyata Begini Penjabarannya
-
Redmi R70 dan R70m Debut dengan Baterai Jumbo, Andalkan Chipset Unisoc