Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) membantah pihaknya telah menunda pencabutan izin penggunaan frekuensi 2,3 GHZ milik First Media dan Internux atau Bolt, yang tersangkut kasus karena tidak melunasi kewajiban Biaya Hak Penggunaan (BHP).
"Saya sudah menegaskan kepada media, tidak ada penundaan pencabutan izin terhadap Internux dan First Media," kata Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu, saat dihubungi Suara.com di Jakarta, Senin (19/11/2018).
Ia menjelaskan bahwa keputusan soal pencabutan izin penggunaan frekuensi 2,3 GHZ oleh First Media dan Internux akan diputuskan sebelum pukul 24.00 WIB hari ini.
Saat ini, jelas Setu, Kemkominfo sedang menggelar rapat dengan Kementerian Keuangan setelah First Media dan Internux mengajukan proposal restrukturisasi model pembayaran pelunasan utang.
Dalam proposal tersebut kedua anak perusahaan Grup Lippo tersebut berjanji akan melunasi semua tunggakan mereka paling lambat hingga 2020.
Hasil rapat itu nantinya akan menentukan apakah izin penggunaan frekuensi 2,3 GHZ oleh First Media dan Internux akan dicabut atau tidak.
"Jadi bukan penundaan," tegas Setu.
Semula, Kominfo berencana untuk mengeluarkan SK pencabutan izin menggunakan frekuensi 2,3 GHz kedua perusahaan tersebut hari ini.
Seperti diwartakan sebelumnya Kemkominfo mengatakan akan mencabut izin menggunakan frekuensi 2,3 GHz dari First Media, Internux, dan Jasnita Telekomindo karena tiga perusahaan itu belum melunasi Biaya Hak Penggunaan untuk tahun 2016-2017, yang jatuh tempo pada 17 November 2018 kemarin.
Menurut Setu hanya Internux dan First Media yang mengirimkan proposal penangguhan, sementara Jasnita tidak.
Berita Terkait
-
Dua Tanda Cinta dari First Media
-
First Media Hadirkan Promo Extra Cuan, Janjikan Internet Kencang
-
Si Juki Ikut Ledek Kemkominfo yang 'Panik' Usai Akun Fufufafa Diduga Milik Gibran Viral
-
Pusat Data Nasional Lumpuh 56 Jam, Publik Pertanyakan Kualitas Pertahanan Siber Kominfo
-
Riset OpenSignal Ungkap Kecepatan Internet Wifi Indihome-Biznet-First Media, Siapa Paling Kencang?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
59 Kode Redeem FF Terbaru 17 Desember: Klaim Bundle Anniversary, Diamond, dan Item Winterland
-
Honor Win Debut Akhir Desember, HP Gaming dengan Baterai Super Jumbo
-
5 Rekomendasi Smartwatch Murah dengan Fitur Kesehatan Lengkap, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Cara Mudah Mengakses Komputer Lain dari Mac
-
5 Smartwatch Murah untuk Anak Sekolah, Sudah Dilengkapi Fitur SOS dan Tahan Air
-
Mengapa Kucing dan Anjing Makan Rumput? Ini Penjelasan Ilmiahnya
-
5 HP Layar AMOLED Termurah 2025, Cocok untuk Nonton dan Gaming Ringan
-
42 Kode Redeem FF 17 Desember 2025: Klaim Skin Pistol Gratis dan Bocoran Kalender Part 2
-
5 Rekomendasi HP Murah Baterai 6000 mAh untuk Ojek Online dan Kerja Lapangan, Bye Lowbatt
-
27 Kode Redeem FC Mobile 17 Desember 2025: Sikat Hazard 115 dan Paket Festive Fixtures