Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) membantah pihaknya telah menunda pencabutan izin penggunaan frekuensi 2,3 GHZ milik First Media dan Internux atau Bolt, yang tersangkut kasus karena tidak melunasi kewajiban Biaya Hak Penggunaan (BHP).
"Saya sudah menegaskan kepada media, tidak ada penundaan pencabutan izin terhadap Internux dan First Media," kata Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu, saat dihubungi Suara.com di Jakarta, Senin (19/11/2018).
Ia menjelaskan bahwa keputusan soal pencabutan izin penggunaan frekuensi 2,3 GHZ oleh First Media dan Internux akan diputuskan sebelum pukul 24.00 WIB hari ini.
Saat ini, jelas Setu, Kemkominfo sedang menggelar rapat dengan Kementerian Keuangan setelah First Media dan Internux mengajukan proposal restrukturisasi model pembayaran pelunasan utang.
Dalam proposal tersebut kedua anak perusahaan Grup Lippo tersebut berjanji akan melunasi semua tunggakan mereka paling lambat hingga 2020.
Hasil rapat itu nantinya akan menentukan apakah izin penggunaan frekuensi 2,3 GHZ oleh First Media dan Internux akan dicabut atau tidak.
"Jadi bukan penundaan," tegas Setu.
Semula, Kominfo berencana untuk mengeluarkan SK pencabutan izin menggunakan frekuensi 2,3 GHz kedua perusahaan tersebut hari ini.
Seperti diwartakan sebelumnya Kemkominfo mengatakan akan mencabut izin menggunakan frekuensi 2,3 GHz dari First Media, Internux, dan Jasnita Telekomindo karena tiga perusahaan itu belum melunasi Biaya Hak Penggunaan untuk tahun 2016-2017, yang jatuh tempo pada 17 November 2018 kemarin.
Menurut Setu hanya Internux dan First Media yang mengirimkan proposal penangguhan, sementara Jasnita tidak.
Berita Terkait
-
Yira Sor Pemain Nigeria Lebih Ngebut dari Manusia Tercepat di Dunia Usain Bolt
-
Dua Tanda Cinta dari First Media
-
First Media Hadirkan Promo Extra Cuan, Janjikan Internet Kencang
-
Si Juki Ikut Ledek Kemkominfo yang 'Panik' Usai Akun Fufufafa Diduga Milik Gibran Viral
-
Pusat Data Nasional Lumpuh 56 Jam, Publik Pertanyakan Kualitas Pertahanan Siber Kominfo
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 11 Juni 2026: Trik Rahasia Dapat Ronaldinho 120 OVR
-
48 Kode Redeem FF Terbaru 11 Juni 2026: Siap-siap Bocoran Elite Pass Golden
-
Mobil Klasik Jadi Hadiah di Event Forza Horizon 6, Ada Tips Khususnya
-
6 HP 3 Jutaan Terbaik 2026 Gaming: Chip Kencang, Ada Pilihan David GadgetIn
-
XLSMART dan Komdigi Luncurkan DigiHer, Bidik 2,4 Juta Perempuan Indonesia Melek Digital pada 2026
-
Sedikit Bocoran Gameplay Resident Evil Veronica, Mirip RE 2 Remake
-
Asus ROG Tetapkan Standar Baru Handheld Gaming PC lewat Xbox Ally X20 Berlayar OLED
-
Kenapa Kualitas Kamera HP Terasa Menurun Seiring Berjalannya Waktu? Ini Penjelasannya
-
2 Rekomendasi HP Kamera Optical Zoom, Ketahui Bedanya dengan Digital Zoom
-
5 HP Midrange dengan Kamera Terbaik untuk Video Sinematik, Hasil Stabil dan Warna Dramatis