Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) membantah pihaknya telah menunda pencabutan izin penggunaan frekuensi 2,3 GHZ milik First Media dan Internux atau Bolt, yang tersangkut kasus karena tidak melunasi kewajiban Biaya Hak Penggunaan (BHP).
"Saya sudah menegaskan kepada media, tidak ada penundaan pencabutan izin terhadap Internux dan First Media," kata Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu, saat dihubungi Suara.com di Jakarta, Senin (19/11/2018).
Ia menjelaskan bahwa keputusan soal pencabutan izin penggunaan frekuensi 2,3 GHZ oleh First Media dan Internux akan diputuskan sebelum pukul 24.00 WIB hari ini.
Saat ini, jelas Setu, Kemkominfo sedang menggelar rapat dengan Kementerian Keuangan setelah First Media dan Internux mengajukan proposal restrukturisasi model pembayaran pelunasan utang.
Dalam proposal tersebut kedua anak perusahaan Grup Lippo tersebut berjanji akan melunasi semua tunggakan mereka paling lambat hingga 2020.
Hasil rapat itu nantinya akan menentukan apakah izin penggunaan frekuensi 2,3 GHZ oleh First Media dan Internux akan dicabut atau tidak.
"Jadi bukan penundaan," tegas Setu.
Semula, Kominfo berencana untuk mengeluarkan SK pencabutan izin menggunakan frekuensi 2,3 GHz kedua perusahaan tersebut hari ini.
Seperti diwartakan sebelumnya Kemkominfo mengatakan akan mencabut izin menggunakan frekuensi 2,3 GHz dari First Media, Internux, dan Jasnita Telekomindo karena tiga perusahaan itu belum melunasi Biaya Hak Penggunaan untuk tahun 2016-2017, yang jatuh tempo pada 17 November 2018 kemarin.
Menurut Setu hanya Internux dan First Media yang mengirimkan proposal penangguhan, sementara Jasnita tidak.
Berita Terkait
-
Dua Tanda Cinta dari First Media
-
First Media Hadirkan Promo Extra Cuan, Janjikan Internet Kencang
-
Si Juki Ikut Ledek Kemkominfo yang 'Panik' Usai Akun Fufufafa Diduga Milik Gibran Viral
-
Pusat Data Nasional Lumpuh 56 Jam, Publik Pertanyakan Kualitas Pertahanan Siber Kominfo
-
Riset OpenSignal Ungkap Kecepatan Internet Wifi Indihome-Biznet-First Media, Siapa Paling Kencang?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Desember 2025, Klaim Ribuan Gems dan Pemain Bintang
-
32 Kode Redeem FF Aktif 20 Desember 2025, Dapatkan Skin Evo Gun Green Flame Draco
-
Registrasi Kartu SIM Gunakan Biometrik, Pakar Ungkap Risiko Bocor yang Dampaknya Seumur Hidup
-
Rencana Registrasi SIM Pakai Data Biometrik Sembunyikan 3 Risiko Serius
-
Indosat Naikkan Kapasitas Jaringan 20%, Antisipasi Lonjakan Internet Akhir Tahun
-
Anugerah Diktisaintek 2025: Apresiasi untuk Kontributor Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
-
26 Kode Redeem FC Mobile 20 Desember 2025: Trik Refresh Gratis Dapat Pemain OVR 115 Tanpa Top Up
-
50 Kode Redeem FF 20 Desember 2025: Klaim Bundle Akhir Tahun dan Bocoran Mystery Shop
-
Imbas Krisis RAM, Berapa Harga iPhone 2026? Bakal Meroket, Ini Prediksinya
-
Mendagri Tito Viral Usai Komentari Bantuan Malaysia, Publik Negeri Jiran Kecewa