3. Hapus info Anda langsung dari situs web
Pertama, tanyakan kepada perusahaan telepon Anda atau penyedia seluler untuk memastikan Anda tidak terdaftar secara online dan minta mereka menghapus nama Anda.
Jika Anda ingin menghapus posting forum lama atau blog lama yang memalukan yang Anda tulis pada hari itu, Anda harus menghubungi webmaster dari situs tersebut secara individual. Anda dapat melihat bagian Tentang kami atau Kontak di situs untuk menemukan orang yang tepat untuk dihubungi atau mengunjungi www.whois.com dan mencari nama domain yang ingin Anda hubungi.
Sayangnya, operator situs web pribadi tidak berkewajiban menghapus postingan Anda. Jadi, ketika menghubungi situs-situs ini sopan dan jelas menyatakan mengapa Anda ingin posting dihapus. Semoga mereka benar-benar akan menindaklanjuti dan menghapusnya.
4. Hapus info pribadi dari situs web
Jika seseorang mengeposkan informasi sensitif milik Anda seperti nomor Jaminan Sosial atau nomor rekening bank dan webmaster situs tempat diposkan tidak akan menghapusnya, Anda dapat mengirim permintaan hukum ke Google untuk menghapusnya.
Proses penghapusan bisa memakan waktu lama, dan tidak ada jaminan akan berhasil, tetapi itu juga merupakan jalan keluar terbaik Anda jika Anda berada dalam situasi yang rentan.
5. Hapus hasil pencarian yang kedaluwarsa
Katakanlah ada laman web berisi informasi tentang Anda di dalamnya yang ingin Anda singkirkan. Seperti halaman struktur organisasi berbulan-bulan setelah Anda berganti pekerjaan.
Baca Juga: Kemkominfo: Sudah 54 Persen Orang Indonesia Akses Internet
Anda menghubungi mereka untuk memperbarui halaman. Mereka melakukannya, tetapi ketika mencari nama Anda, halaman masih muncul di hasil pencarian, meskipun nama Anda tidak dapat ditemukan ketika mengklik tautan. Ini berarti, versi lama dari halaman tersebut di-cache di server Google.
Di sinilah alat ini masuk. Kirim URL ke Google dengan harapan itu akan memperbarui servernya menghapus hasil pencarian yang di-cache sehingga Anda tidak lagi terkait dengan halaman. Tidak ada jaminan Google akan menghapus info yang di-cache karena alasan-alasan, tetapi patut dicoba untuk mengusir sebanyak mungkin kehadiran Anda dari internet.
6. Dan akhirnya, menghapus akun surel Anda
Tergantung pada jenis akun email yang Anda miliki, jumlah langkah yang akan diambil akan bervariasi. Anda harus masuk ke akun pribadi dan kemudian menemukan opsi untuk menghapus atau menutup akun.
Beberapa akun akan tetap terbuka untuk jangka waktu tertentu, jadi jika Anda ingin mengaktifkannya kembali, Anda bisa. Alamat email diperlukan untuk menyelesaikan langkah sebelumnya, jadi pastikan ini yang terakhir Anda.
Namun, dari semua trik tersebut ada yang perlu Anda ingat bahwa ada beberapa hal yang tidak dapat Anda hapus secara permanen dari internet. [Cnet]
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar