Suara.com - Para warganet beramai-ramai membagikan cara menghalalkan uang haram. Biasanya, istilah uang haram digunakan untuk menyebut uang yang diperoleh melalui berbagai cara yang tidak halal dan dilarang oleh agama maupun hukum.
Salah satu akun Twitter @indrawhan membagikan cara untuk menghalalkan uang dengan ide yang kreatif.
"Cara menghalalkan uang yang haram," tulis @indrawhan dalam kolom keterangan unggahannya pada 2 Januari lalu.
Foto yang diunggahnya memperlihatkan sebuah uang kertas dengan nominal Rp 2.000 yang dilipat hingga wajah pahlawan yang tercetak dalam mata uang tersebut tertutup sempurna seolah memakai jilbab. Melipatnya seperti memakai jilbab rupanya dianggap oleh warganet dapat menghalalkan uang haram.
Unggahan yang telah dibagikan lebih dari 14 ribu kali itu rupanya mengundang perhatian warganet dan tak sedikit dari mereka melakukan hal serupa dan mengunggahnya di kolom komentar.
"Alhamdulillah udah bercadar," tulis pemilik akun @expelliarmosse dengan unggahan uang Rp 10.000 dan melipat bentuk cadar.
"Emak-emak mau pengajian dulu," komentar @alizanra_ sambil mengunggah beberapa nominal mata uang dan dilipat dengan cara yang sama.
"Kreatif sekali kalian," tambah @herviantryp_.
"Ngakak sampe pengen nangis," ungkap @lianooky2.
Baca Juga: Kocak, Video Bocah Terbentur Tembok Ini Viral di Twitter
Berita Terkait
-
Sutopo Unggah Video bersama Kucingnya: Dia Tahu Aku Sakit
-
Gagal Paham, Pria Ini Bakar Jagung di Tengah Hujan Deras
-
Deretan Cuitan Panas Andi Arief, SBY Sampai Minta Maaf
-
Pengantin Ini Pamer Sendal Jepit Sebagai Mahar, Filosofinya Bikin Makjleb
-
Ini yang Terjadi pada Semua Akun Medsos setelah Anda Meninggal
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Xiaomi 17 Siap Meluncur di Pasar Global? Ini Bocoran Perilisannya
-
18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
-
Turun Rp 4 Juta, Harga Asus ROG Phone 9 FE Sekarang Makin Murah
-
ROG Xbox Ally: Pre-Order Dibuka! Dapatkan Game Gratis dan Kesempatan Menang Puluhan Juta!
-
Spesifikasi Redmi Pad 2 Pro: Usung Snapdragon 7s Gen 4 dan Baterai Jumbo
-
Tren Foto AI Billiard Meledak! Contek 5 Prompt Gemini AI yang Bikin Gaya Makin Keren
-
Usai Meluncur Global, Xiaomi Pad Mini Diprediksi Siap Masuk ke Indonesia
-
WhatsApp Luncurkan Fitur Terjemahan Pesan Otomatis: Komunikasi Lintas Bahasa, Lebih Mudah dan Aman
-
Bea Cukai Sulit Endus Rokok Ilegal di Marketplace: Nyamar Jadi Mouse Gaming hingga Keyboard
-
Cara Membatalkan Transaksi di Indodana PayLater : Panduan Lengkap dan Aman