Suara.com - Salah satu turis asal Prancis ditangkap pihak kepolisian karena menerbangkan pesawat tanpa awak atau drone di area parlemen Myanmar di ibukota Naypyitaw.
Pria yang diketahui bernama Arthur Desclaux berusia 27 tahun tersebut mencoba menerbangkan drone di atas gedung pemerintah yang ilegal di Myanmar.
Pihak kedutaan prancis dan polisi setempat mengonfirmasi bahwa undang-undang dapat membuat dirinya dipenjara.
Dikutip dari laman AsiaOne, Arthur Desclaux ditangkap Kamis sore, (7/2/2019) karena menerbangkan pesawat di area parlemen yang terlarang.
Keluarga pelaku yang berada di Prancis juga telah mengetahui kabar mengenai penangkapannya dan staf kedutaan Prancis di Myanmar sedang berusaha menjamin pembebasannya.
Arthur Desclaux sendiri didakwa berdasarkan bagian 8 dari hukum ekspor dan impor akibat aksinya tanpa izin.
Jika terbukti bersalah, Arthur Desclaux akan dihukum penjara selama tiga tahun.
Hingga kini masih belum diketahui motif dan alasan turis asal Prancis tersebut menerbangkan drone di atas gedung pemerintah Myanmar.
Sebelum kasus Arthur Desclaux, tiga jurnalis dan supir drone pernah dipenjarakan pada 2017 karena pelanggaran yang sama.
Baca Juga: Dipakai untuk Mengintai, Tentara AS Dibekali Drone Super Kecil
Wartawan Lau Hon Meng dari Singapura bersama Mok Choy Lin dari Malaysia dan reporter Myanmar Aung Naing Soe saat itu sedang membuat film dokumenter untuk penyiar Turki TRT dan ketahuan menerbangkan drone di wilayah terlaranng Myanmar.(HiTekno.com)
Berita Terkait
-
Produsen Drone Lokal Unjuk Gigi, Jadikan Pesawat Nirawak Perisai Trisula Nusantara
-
Suami Mata-matai Istri Selingkuh Pakai Drone, Ungkap Detik-Detik Dipergoki di Kamar Mandi
-
Drone Soccer Ini Jadi Inovasi Baru untuk Olahraga Teknologi di Indonesia
-
Susul BYD, Toyota Siapkan Mobil dengan Fitur Drone
-
Pertunjukan Kembang Api di Tiongkok Berubah Jadi 'Hujan Api'
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Andalkan Snapdragon 7s Gen 4, Segini Skor AnTuTu Redmi Pad 2 Pro
-
Teaser Beredar, Realme GT 8 Pro Aston Martin F1 Limited Edition Siap Rilis
-
23 Kode Redeem FC Mobile 3 November: Dapatkan Pemain OVR 113, Gems, dan Rank Up Token Gratis!
-
Bracket dan Hasil Playoff MPL ID S16: ONIC Jadi Juara, AE Nomor 2
-
23 Kode Redeem FF 3 November: Segera Klaim Skin M1014, SG2 One Punch Man, dan Bundle Eksklusif!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
TikTok Rilis Dua Fitur AI Baru: Permudah Kreator Mengolah Konten
-
Philips Siap Hadirkan HP Baru, Desain Mirip iPhone
-
2 Cara Mudah Ngeprint Dokumen dari iPhone, Tutorial Cepat Anti Ribet!
-
Kehidupan di Palung Terdalam: Temuan Moluska Purba Ungkap Rahasia Evolusi Laut?