Suara.com - Salah satu turis asal Prancis ditangkap pihak kepolisian karena menerbangkan pesawat tanpa awak atau drone di area parlemen Myanmar di ibukota Naypyitaw.
Pria yang diketahui bernama Arthur Desclaux berusia 27 tahun tersebut mencoba menerbangkan drone di atas gedung pemerintah yang ilegal di Myanmar.
Pihak kedutaan prancis dan polisi setempat mengonfirmasi bahwa undang-undang dapat membuat dirinya dipenjara.
Dikutip dari laman AsiaOne, Arthur Desclaux ditangkap Kamis sore, (7/2/2019) karena menerbangkan pesawat di area parlemen yang terlarang.
Keluarga pelaku yang berada di Prancis juga telah mengetahui kabar mengenai penangkapannya dan staf kedutaan Prancis di Myanmar sedang berusaha menjamin pembebasannya.
Arthur Desclaux sendiri didakwa berdasarkan bagian 8 dari hukum ekspor dan impor akibat aksinya tanpa izin.
Jika terbukti bersalah, Arthur Desclaux akan dihukum penjara selama tiga tahun.
Hingga kini masih belum diketahui motif dan alasan turis asal Prancis tersebut menerbangkan drone di atas gedung pemerintah Myanmar.
Sebelum kasus Arthur Desclaux, tiga jurnalis dan supir drone pernah dipenjarakan pada 2017 karena pelanggaran yang sama.
Baca Juga: Dipakai untuk Mengintai, Tentara AS Dibekali Drone Super Kecil
Wartawan Lau Hon Meng dari Singapura bersama Mok Choy Lin dari Malaysia dan reporter Myanmar Aung Naing Soe saat itu sedang membuat film dokumenter untuk penyiar Turki TRT dan ketahuan menerbangkan drone di wilayah terlaranng Myanmar.(HiTekno.com)
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Minyak, Pusat Data AI Jadi Sasaran Empuk Rudal Perang AS - Iran
-
Rusia - Ukraina Saling Tembak Drone dan Rudal, 14 Orang Tewas
-
Tanker Gas Amerika Serikat di Mesir Diserang Drone, Meledak Keras
-
Lawan Hama Wereng, Petani Boyolali Andalkan Teknologi Drone
-
Deteksi Dini Pembalakan, Kemenhut Gunakan Drone Canggih Awasi Hutan RI
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan