Suara.com - Salah satu turis asal Prancis ditangkap pihak kepolisian karena menerbangkan pesawat tanpa awak atau drone di area parlemen Myanmar di ibukota Naypyitaw.
Pria yang diketahui bernama Arthur Desclaux berusia 27 tahun tersebut mencoba menerbangkan drone di atas gedung pemerintah yang ilegal di Myanmar.
Pihak kedutaan prancis dan polisi setempat mengonfirmasi bahwa undang-undang dapat membuat dirinya dipenjara.
Dikutip dari laman AsiaOne, Arthur Desclaux ditangkap Kamis sore, (7/2/2019) karena menerbangkan pesawat di area parlemen yang terlarang.
Keluarga pelaku yang berada di Prancis juga telah mengetahui kabar mengenai penangkapannya dan staf kedutaan Prancis di Myanmar sedang berusaha menjamin pembebasannya.
Arthur Desclaux sendiri didakwa berdasarkan bagian 8 dari hukum ekspor dan impor akibat aksinya tanpa izin.
Jika terbukti bersalah, Arthur Desclaux akan dihukum penjara selama tiga tahun.
Hingga kini masih belum diketahui motif dan alasan turis asal Prancis tersebut menerbangkan drone di atas gedung pemerintah Myanmar.
Sebelum kasus Arthur Desclaux, tiga jurnalis dan supir drone pernah dipenjarakan pada 2017 karena pelanggaran yang sama.
Baca Juga: Dipakai untuk Mengintai, Tentara AS Dibekali Drone Super Kecil
Wartawan Lau Hon Meng dari Singapura bersama Mok Choy Lin dari Malaysia dan reporter Myanmar Aung Naing Soe saat itu sedang membuat film dokumenter untuk penyiar Turki TRT dan ketahuan menerbangkan drone di wilayah terlaranng Myanmar.(HiTekno.com)
Berita Terkait
-
4 Rekomendasi Drone Mini Terbaik: Ukuran Kecil, Kemampuan Nggak Main-Main!
-
INSTRAN Minta Pemerintah Garap Masterplan Transportasi saat Bencana, Drone jadi Solusi?
-
Fakta Lengkap Skandal Drone John Herdman, Calon Pelatih Timnas Indonesia
-
Skandal Drone Hantui Karier John Herdman: Nyaris Dihukum Seumur Hidup
-
Taruhannya Nyawa! Anggota DPRD DKI Desak Gubernur Pramono Tertibkan Pasar Tanpa Izin SLF
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Terpopuler: Smartwatch Murah Alternatif Xiaomi, Kenapa iPhone Worth Buying?
-
6 Alasan iPhone Sangat Worth It untuk Pemakaian Jangka Panjang di 2026
-
17 Kode Redeem MLBB 3 Februari 2026 Terbaru: Ada Skin Eksklusif hingga Diamond Gratis
-
31 Kode Redeem FF 3 Februari 2026 Terbaru: Ada Skin SG2, Emote Langka, dan Bundle Eksklusif Gratis
-
Acerpure Clean V2 Resmi Hadir, Vacuum Cordless Ringan dengan Fitur Canggih Khusus Pemilik Hewan
-
Dua Eksekutif Teknologi Senior Siap Pacu Akselerasi Cloud dan AI di Asia Tenggara
-
Xiaomi Pad 8 Global Muncul di Geekbench: Siap ke Indonesia, Pakai Chip Kencang Snapdragon
-
Siapa Daud Tony? Viral Ramal Kejatuhan Saham dan Kripto, Harga Perak Meroket
-
5 Rekomendasi Smartwatch Terbaik di Bawah Rp1 Jutaan, Spek Canggih!
-
Xiaomi Rilis Monitor Gaming Anyar: Tawarkan Refresh Rate 200 Hz, Harga Kompetitif