Suara.com - Jagat maya tengah dihebohkan dengan kemunculan foto secarik kertas yang diduga surat dari Buni Yani, terpidana kasus pelanggaran UU ITE.
Dalam surat itu, tertera tanda tangan Buni Yani. Isi suratnya: curahan hati ketika berada di penjara, tertulis dari lembaga pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Bukan cuma itu, penulis yang diduga Buni juga mengatakan bahwa kasusnya penuh dengan ketidakadilan. Dia mengeluh sekamar dengan pencandu narkoba dan pembunuh.
Si penulis juga membandingkan nasibnya dengan mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang juga dibui, namun dengan kasus penistaan agama.
Dia mempertanyakan kehadiran Ahok di penjara. Berikut isi surat tersebut yang diunggah salah satunya di akun jejaring sosial Twitter, @W********dro_:
"21/2/2019"
"Kasus saya penuh ketidakadilan. Saya betul-betul masuk penjara, sekamar kecil terdiri dari 13 orang. Saya sekamar dengan pecandu narkoba dan pembunuh. Sang pembunuh ini mendapat hukuman mati."
"Tapi apa Ahok pernah kelihatan di penjara? Ini betul-betul tidak adil."
"Dari Lapas Gunung Sindur, Bogor."
"Buni Yani"
Hingga berita ini disusun belum ada konfirmasi langsung ke pihak Buni Yani.
Diketahui, Buni Yani dinyatakan bersalah karena telah melanggar Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sebab dia telah terbukti mengunggah potongan video Basuki Tjahaja Purnama (BTP), dan divonis 18 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Bandung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
HP RAM 4 GB Bisa untuk Apa Saja? Ini 5 Rekomendasi yang Layak Dibeli Cuma Rp1 Jutaan
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Leica yang Layak Beli di 2026, Bikin Hasil Foto Makin Profesional
-
Pesaing Galaxy Z Fold 8, Honor Magic V6 Bawa Bodi Tipis Premium
-
Beda RAM dan ROM di Ponsel, Mana yang Lebih Penting saat Beli HP Baru?
-
POCO C81 Pro Lolos Sertifikasi, Diprediksi Jadi HP Murah Rp1 Jutaan
-
Spesifikasi Honor Pad X8b: Tablet Murah dengan Snapdragon dan Android Terbaru
-
HP untuk Game Minimal RAM Berapa? Ini 5 Rekomendasi Ponsel Gaming Super Ngebut Low Budget
-
5 Rekomendasi Android TV Murah Mulai 1 Jutaan, Dibekali Fitur Canggih
-
46 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 16 Februari: Ada Gems dan Pemain Ramadan 113-117
-
68 Kode Redeem FF Terbaru 16 Februari 2026: Ada Evo Draco, MP5 Vampire, dan Emote