Suara.com - Facebook Indonesia mengklaim platform media sosialnya tak pernah menayangkan iklan rokok. Hal itu diutarakan setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai memblokir iklan rokok di internet, untuk memenuhi permintaan Kementerian Kesehatan.
Juru Bicara Facebook Indonesia, Putri Dewanti, saat dihubungi Suara.com, Jumat (14/6/2019), dengan tegas mengatakan, iklan tembakau memang tidak diperbolehkan tayang di Facebook.
"Kami di Facebook dan Instagram memang tidak pernah menayangkan promosi untuk tembakau. Karena itu memang sudah kebijakan global, jadi kami tidak pernah lakukan," ujar Putri yang dihubungi di Jakarta.
Lebih lanjut, Putri menjelaskan, pelarangan iklan tembakau di Facebook bukan menjadi hal baru. Aturan ini sudah lama ditetapkan perusahaan.
Namun sayangnya, Putri enggan berkomentar terkait kebijakan Kominfo yang mulai menyaring iklan rokok di Indonesia.
"Kami tidak bisa berkomentar terkait hal itu (pembatasan iklan rokok). Tapi yang pasti kami tidak pernah mempromosikan hal-hal terkait tembakau dan sejenisnya," papar Putri.
Sebelumnya Kominfo, dalam keterangan resminya, mengatakan pihaknya telah menerima surat Kemenkes bernomor No TM.04.01/Menkes/314/2019 perihal Pemblokiran Iklan Rokok di Internet.
Hasilnya telah ditemukenali sejumlah 114 kanal media sosial (Facebook, Instagram & YouTube) yang jelas melanggar UU 36/2009 tentang Kesehatan Pasal 46, ayat (3) butir c tentang "promosi rokok yang memperagakan wujud rokok".
Sayangnya sampai berita ini diturunkan, penyedia layanan media sosial lainnya seperti Twitter dan YouTube belum dapat dihubungi.
Baca Juga: Kominfo Mulai Blokir Iklan Rokok di Internet
Berita Terkait
-
Bos Instagram Soroti Ledakan Konten AI dan Tantangan Membedakan Media Asli
-
Ole Romeny Beberkan Keajaiban yang Didapatnya Usai Pilih Bela Timnas Indonesia
-
Cara Buat Spotify Wrapped 2025 di HP Android, Lengkap Bagikan via Instagram
-
Instagram Hadirkan Fitur Reels Baru, Bisa Rekam hingga 20 Menit
-
WhatsApp Hidupkan Kembali Fitur About, Mirip Instagram Notes
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Internet Rakyat 100 Gbps Biaya Rp100 Ribu Sudah Bisa Digunakan, Ini Cara Daftarnya
-
Panduan Lengkap Mengkonversi Dokumen Word ke Excel
-
5 iPhone Bekas Harga Rp1-2 Jutaan untuk Kebutuhan Konten dan Gengsi
-
57 Kode Redeem FF 5 Januari 2026: Bocoran Bundle Gojo Satoru dan Bonus Top Up Spesial
-
34 Kode Redeem FC Mobile 5 Januari 2026: Bocoran Vidic 115 dan TOTY 2026 OVR 117
-
Komdigi: Registrasi Kartu SIM dengan Data Wajah Diterapkan Bertahap
-
4 Pilihan HP iQOO Paling Murah dengan Spesifikasi Gahar
-
6 Rekomendasi Tablet 11 Inch Terbaik untuk Anak Sekolah dan Mahasiswa
-
5 HP Gaming Modal Rp2 Jutaan: Chipset Ngebut Bebas Lag dan Grafik Jernih
-
5 Smartwatch Murah di Bawah Rp500 Ribu untuk Olahraga, Fiturnya Lengkap!