- Meta Indonesia meresmikan fitur Akun Remaja 13+ pada 22 Mei 2026 untuk menciptakan pengalaman digital yang lebih aman.
- Pembaruan ini membatasi konten sensitif, bahasa kasar, dan interaksi tidak pantas guna melindungi pengguna remaja di platform Meta.
- Meta berkolaborasi dengan Komdigi dan ECPAT Indonesia menyelenggarakan workshop literasi digital di berbagai kota sepanjang tahun 2026.
Suara.com - Meta Indonesia resmi memperkenalkan pembaruan fitur Akun Remaja di Instagram dengan sistem pengaturan konten 13+ yang dirancang untuk menciptakan pengalaman digital lebih aman bagi pengguna remaja.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam diskusi bertajuk “Cerdas Digital 2026: Anak Remaja Aman, Orang Tua Tenang” yang digelar bersama Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia dan ECPAT Indonesia.
Fitur terbaru ini menghadirkan pengaturan bawaan yang terinspirasi dari klasifikasi usia film 13+, sekaligus mengakomodasi masukan dari para orang tua terkait keamanan anak di media sosial.
Meta Perluas Perlindungan Konten untuk Remaja
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengapresiasi langkah Meta dalam memperkuat perlindungan remaja di ruang digital.
“Apresiasi kami sampaikan atas langkah Meta yang mulai memperkuat perlindungan remaja di ruang digital melalui pengaturan konten berbasis usia,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (22/5/2026).
Ia menilai perlindungan anak di internet membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, platform digital, orang tua, hingga masyarakat.
“Kami berharap langkah ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik untuk menghadirkan ruang digital yang lebih aman, sehat, dan sesuai usia bagi anak Indonesia,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kebijakan Publik Meta Indonesia, Berni Moestafa, mengatakan pembaruan Akun Remaja Instagram bertujuan membantu orang tua merasa lebih tenang saat anak menggunakan media sosial.
Baca Juga: Meta Tambah Fitur Keamanan Iklan di Threads, Pengiklan Kini Bisa Blokir Konten Sensitif
“Kami memperbarui Akun Remaja Instagram dengan pengaturan yang terinspirasi dari klasifikasi usia film 13+ dan masukan dari orang tua untuk membantu remaja Indonesia mendapat pengalaman konten yang lebih sesuai usia di Instagram,” kata Berni.
Konten Sensitif, Bahasa Kasar hingga Aksi Berbahaya Dibatasi
Lewat pembaruan ini, Meta memperluas pembatasan terhadap berbagai jenis konten sensitif di Instagram dan Facebook.
Sebelumnya, Meta sudah membatasi rekomendasi konten seksual sugestif, gambar kekerasan mengganggu, serta promosi produk dewasa seperti rokok dan alkohol bagi pengguna remaja.
Kini perlindungan tersebut diperluas dengan membatasi konten berbahasa kasar, gambar aksi berbahaya, konten yang mendorong perilaku berisiko, unggahan terkait perlengkapan ganja, dan kata kunci sensitif di fitur pencarian, termasuk ejaan yang disamarkan.
Meta juga memastikan konten yang tidak sesuai usia tidak akan muncul di Explore, Reels, Feed, Stories, komentar, hingga tautan yang dibagikan lewat DM.
Berita Terkait
-
Meta Batasi Usia Pengguna di Indonesia: Facebook, Instagram dan Threads Ikuti Aturan Baru PP Tunas
-
Google Luncurkan Search Live, Bisa Cari Info Pakai Suara dan Kamera
-
Meta Mulai Patuhi PP Tunas Komdigi, Anak 16 Tahun Dilarang Punya Facebook-Instagram-Threads
-
3 Fitur Baru Xiaomi HyperOS yang Sering Dikira Bug, Ini Penjelasan Resmi Xiaomi
-
Komdigi Panggil Google-Meta Buntut Tak Patuh PP Tunas, Cecar 29 Pertanyaan
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi
-
Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas
-
Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke
-
Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen
-
Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya
-
Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan
-
22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing
-
Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan
-
Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut
-
Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut