Suara.com - Grab Indonesia memutuskan memberikan denda kepada pelanggan yang membatalkan orderan untuk layanan Grab Bike dan Grab Car. Dalam laman resmi Grab Indonesia, peraturan ini mulai berlaku pada 17 Juni 2019 untuk dua kota terlebih dahu, yaitu Palembang dan Bandar Lampung.
Denda akan diberikan bagi pelanggan yang membatalkan pesanan lebih dari lima menit setelah melakukan order. Jika pembatalan dilakukan kurang dari lima menit, maka pelanggan tidak dikenai denda.
Selain itu, denda juga diberikan kepada pelanggan seandainya pengemudi (Grab Car) membatalkan order karena telah menunggu pelanggan lebih dari 10 menit sejak tiba di titik penjemputan. Sedangkan untuk Grab Bike limit waktu tunggunya hanya 5 menit saja.
Soal jumlah denda yang diberikan kepada pelanggan yang membatalkan order adalah sebesar Rp 1.000 untuk pengguna Grab Bike dan Rp 3.000 untuk pengguna Grab Car, Grab Car 6, Grab Car Plus, dan Grab Taxi.
“Biaya pembatalan ini akan diberikan kepada pengemudi atas waktu dan upayanya menuju lokasi jemput,” demikian keterangan resmi dari pihak Grab Indonesia.
Berita Terkait
-
Cancel Orderan, Grab Terapkan Denda Kepada Pelanggan
-
Perampas Ponsel Bocah Terbukti Mitra, Ini Pernyataan Grab
-
30 Ribu Anak Indonesia Dapat Beasiswa Rp 11 M dari Tokopedia, Grab dan OVO
-
Demi Keamanan, Penumpang Wajib Selfie Sebelum Pesan Grab
-
Kemenhub Larang Diskon Ojek Online, Ini Tanggapan Grab dan Gojek
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
5 HP Gaming Rp2 Jutaan dengan RAM Besar dan Baterai Jumbo Menurut Review
-
Sony Luncurkan 1000X THE COLLEXION dengan Audio Premium dan Noise Cancelling Generasi Terbaru
-
Poco F8 Ultra Kembali Ready Stock, Usung Snapdragon 8 Elite Gen 5 dan Performa Gaming Kelas Konsol
-
Kaspersky Ungkap Malware Argamal yang Menyamar dalam Game Dewasa, Hacker Bisa Kuasai Komputer Korban
-
Punya Uang Rp1,2 Juta Dapat HP Apa? Ini 5 Pilihan dengan Performa Terbaik Juni 2026
-
Microsoft Perluas Literasi AI di Indonesia, 50 Ribu Peserta Kantongi Sertifikasi Kecerdasan Buatan
-
Samsung Konfirmasi Exynos 2700, Siap Jadi Otak Galaxy S27 dan Tantang Snapdragon Generasi Terbaru
-
Startup Singapura Luncurkan Platform AI untuk UMKM Indonesia, Bantu Brand Kuasai Pencarian Google
-
Bujet Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan Review Memuaskan
-
45 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Juni 2026: Tahan Puzzle Messi Demi Pemain OVR 118