Suara.com - Grab Indonesia memutuskan memberikan denda kepada pelanggan yang membatalkan orderan untuk layanan Grab Bike dan Grab Car. Dalam laman resmi Grab Indonesia, peraturan ini mulai berlaku pada 17 Juni 2019 untuk dua kota terlebih dahu, yaitu Palembang dan Bandar Lampung.
Denda akan diberikan bagi pelanggan yang membatalkan pesanan lebih dari lima menit setelah melakukan order. Jika pembatalan dilakukan kurang dari lima menit, maka pelanggan tidak dikenai denda.
Selain itu, denda juga diberikan kepada pelanggan seandainya pengemudi (Grab Car) membatalkan order karena telah menunggu pelanggan lebih dari 10 menit sejak tiba di titik penjemputan. Sedangkan untuk Grab Bike limit waktu tunggunya hanya 5 menit saja.
Soal jumlah denda yang diberikan kepada pelanggan yang membatalkan order adalah sebesar Rp 1.000 untuk pengguna Grab Bike dan Rp 3.000 untuk pengguna Grab Car, Grab Car 6, Grab Car Plus, dan Grab Taxi.
“Biaya pembatalan ini akan diberikan kepada pengemudi atas waktu dan upayanya menuju lokasi jemput,” demikian keterangan resmi dari pihak Grab Indonesia.
Berita Terkait
- 
            
              Cancel Orderan, Grab Terapkan Denda Kepada Pelanggan
 - 
            
              Perampas Ponsel Bocah Terbukti Mitra, Ini Pernyataan Grab
 - 
            
              30 Ribu Anak Indonesia Dapat Beasiswa Rp 11 M dari Tokopedia, Grab dan OVO
 - 
            
              Demi Keamanan, Penumpang Wajib Selfie Sebelum Pesan Grab
 - 
            
              Kemenhub Larang Diskon Ojek Online, Ini Tanggapan Grab dan Gojek
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              15 Kode Redeem FC Mobile 4 November 2025, Emote Unik Hingga Ribuan Gems Siap Menantimu
 - 
            
              40 Kode Redeem FF 4 November 2025 Terbaru, Kesempatan Dapat Skin Sport Car Wild of Fire
 - 
            
              Andalkan Snapdragon 7s Gen 4, Segini Skor AnTuTu Redmi Pad 2 Pro
 - 
            
              Teaser Beredar, Realme GT 8 Pro Aston Martin F1 Limited Edition Siap Rilis
 - 
            
              23 Kode Redeem FC Mobile 3 November: Dapatkan Pemain OVR 113, Gems, dan Rank Up Token Gratis!
 - 
            
              Bracket dan Hasil Playoff MPL ID S16: ONIC Jadi Juara, AE Nomor 2
 - 
            
              23 Kode Redeem FF 3 November: Segera Klaim Skin M1014, SG2 One Punch Man, dan Bundle Eksklusif!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              TikTok Rilis Dua Fitur AI Baru: Permudah Kreator Mengolah Konten
 - 
            
              Philips Siap Hadirkan HP Baru, Desain Mirip iPhone