Suara.com - Grab menerapkan peraturan baru untuk mengurangi terjadinya pembatalan orderan perjalanan kepada pengemudi, yaitu dengan memberikan denda kepada pelanggannya. Regulasi ini mulai diterapkan per 17 Juni 2019 bagi pelanggan yang membatalkan perjalanan, baik via Grab Bike maupun Grab Car.
"Membatalkan perjalanan akan dikenai biaya per 17 Juni 2019. Itu untuk mengurangi terjadinya pembatalan," jelas Grab seperti dilansir dari Antara, Selasa (18/6/2019).
Agar pelanggan tidak terkena denda, Grab pun memberikan lima tips untuk memesan kendaraan.
Pertama, pastikan pelanggan sudah berada dalam kondisi siap dijemput sebelum pemesanan dilakukan, bukan memesan saat masih dandan, masih belanja, masih antre bayar, belum turun lift, belum selesai minum kopi atau makan, dan sebagainya.
Kedua, pastikan pelanggan sudah memasukkan alamat jemput dan tujuan dengan benar. Ketiga, pesan Grab saat pelanggan sudah berada di titik jemput.
"Meski ada waktu tunggu 10 menit, pastikan ada tempat atau tidak untuk memperbolehkan kendaraan berhenti lama," jelas Grab.
Keempat, tambahkan pesan di GrabChat melalui pesan singkat, suara atau gambar mengenai lokasi atau pakaian yang dikenakan pelanggan agar pengemudi lebih mudah untuk mengenali calon penumpangnya.
Kelima, gunakan bahasa Indonesia yang sopan untuk menghindari miskomunikasi dan kesalahpahaman antara pengemudi dan penumpang.
"Mari lebih menghargai waktu dan usaha dari pengemudi yang sudah jalan menuju titik penjemputan. Yuk sama-sama klta kurangi tekan cancel," tandas Grab.
Baca Juga: Nihil Catatan Kriminal, Driver GrabBike Spontan Jambret Bocah saat Pipis
Apakah Anda setuju?
Berita Terkait
-
Perampas Ponsel Bocah Terbukti Mitra, Ini Pernyataan Grab
-
30 Ribu Anak Indonesia Dapat Beasiswa Rp 11 M dari Tokopedia, Grab dan OVO
-
Demi Keamanan, Penumpang Wajib Selfie Sebelum Pesan Grab
-
Kemenhub Larang Diskon Ojek Online, Ini Tanggapan Grab dan Gojek
-
Grabwheels, Skuter Listrik dari Grab Ini Hadir di Bandara Soetta Terminal 3
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Terpopuler: Template Balasan WhatsApp Ucapan Lebaran 2026, Rekomendasi HP Rp4 Jutaan Terbaik
-
5 Rekomendasi HP Rp4 Jutaan Terbaik, Pilihan Cerdas Upgrade Gadget Pakai Uang THR
-
35 Jawaban Minal Aidzin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin untuk Balas Chat WhatsApp
-
35 Ucapan Minal Aidzin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin untuk Grup WhatsApp
-
56 Kode Redeem FF Max Terbaru 21 Maret 2026, Kesempatan Raih hingga 999 Diamond!
-
15 Template Balasan WhatsApp Ucapan Lebaran 2026, Siap Kirim untuk Berbagai Situasi
-
36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Maret 2026, Klaim Hadiah Spesial Lebaran Gratis!
-
Terpopuler: 7 HP Paling Murah untuk Idulfitri, Cara Atasi Sinyal Lemot saat Lebaran
-
53 Kode Redeem FF 20 Maret 2026 untuk Klaim SG2 Lumut dan Bundle Joker
-
9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!