Suara.com - Grab menerapkan peraturan baru untuk mengurangi terjadinya pembatalan orderan perjalanan kepada pengemudi, yaitu dengan memberikan denda kepada pelanggannya. Regulasi ini mulai diterapkan per 17 Juni 2019 bagi pelanggan yang membatalkan perjalanan, baik via Grab Bike maupun Grab Car.
"Membatalkan perjalanan akan dikenai biaya per 17 Juni 2019. Itu untuk mengurangi terjadinya pembatalan," jelas Grab seperti dilansir dari Antara, Selasa (18/6/2019).
Agar pelanggan tidak terkena denda, Grab pun memberikan lima tips untuk memesan kendaraan.
Pertama, pastikan pelanggan sudah berada dalam kondisi siap dijemput sebelum pemesanan dilakukan, bukan memesan saat masih dandan, masih belanja, masih antre bayar, belum turun lift, belum selesai minum kopi atau makan, dan sebagainya.
Kedua, pastikan pelanggan sudah memasukkan alamat jemput dan tujuan dengan benar. Ketiga, pesan Grab saat pelanggan sudah berada di titik jemput.
"Meski ada waktu tunggu 10 menit, pastikan ada tempat atau tidak untuk memperbolehkan kendaraan berhenti lama," jelas Grab.
Keempat, tambahkan pesan di GrabChat melalui pesan singkat, suara atau gambar mengenai lokasi atau pakaian yang dikenakan pelanggan agar pengemudi lebih mudah untuk mengenali calon penumpangnya.
Kelima, gunakan bahasa Indonesia yang sopan untuk menghindari miskomunikasi dan kesalahpahaman antara pengemudi dan penumpang.
"Mari lebih menghargai waktu dan usaha dari pengemudi yang sudah jalan menuju titik penjemputan. Yuk sama-sama klta kurangi tekan cancel," tandas Grab.
Baca Juga: Nihil Catatan Kriminal, Driver GrabBike Spontan Jambret Bocah saat Pipis
Apakah Anda setuju?
Berita Terkait
-
Perampas Ponsel Bocah Terbukti Mitra, Ini Pernyataan Grab
-
30 Ribu Anak Indonesia Dapat Beasiswa Rp 11 M dari Tokopedia, Grab dan OVO
-
Demi Keamanan, Penumpang Wajib Selfie Sebelum Pesan Grab
-
Kemenhub Larang Diskon Ojek Online, Ini Tanggapan Grab dan Gojek
-
Grabwheels, Skuter Listrik dari Grab Ini Hadir di Bandara Soetta Terminal 3
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Seoharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
Terkini
-
Update Harga iPhone Terbaru Usai Update iOS 26, iPhone 16 Makin Murah?
-
Cara Bikin Foto Sinematik di Stasiun Pakai Gemini AI, Ini Kumpulan Prompt Ajaibnya
-
17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 September: Raih Iniesta 111 dan Pack Gratis
-
Discord Jadi Alat Pemilu Gen Z Nepal: Kelebihan dan Kekurangan Platform Gamers Ini
-
Oppo K13s dan K13x Siap Meluncur, Tangguh Pakai Layar 120Hz Tahan Air
-
Rilis Bersamaan, Huawei Pura 80 Ultra Diklaim 'Pembunuh iPhone 17' karena Fitur Ini
-
13 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 September, Hadiah Son Heung-min Menanti
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 18 September: Klaim XM8, Bunny Bundle, dan Skin Draco
-
6 HP Rp1 Jutaan dengan Memori 128 GB Terbaik: Performa Stabil untuk Multitasking Harian
-
9 Kode Redeem FF Terbaru 18 September: Masih Aktif, Klaim Hadiah Skin MP40 Predatory Cobra