Suara.com - Grab menerapkan peraturan baru untuk mengurangi terjadinya pembatalan orderan perjalanan kepada pengemudi, yaitu dengan memberikan denda kepada pelanggannya. Regulasi ini mulai diterapkan per 17 Juni 2019 bagi pelanggan yang membatalkan perjalanan, baik via Grab Bike maupun Grab Car.
"Membatalkan perjalanan akan dikenai biaya per 17 Juni 2019. Itu untuk mengurangi terjadinya pembatalan," jelas Grab seperti dilansir dari Antara, Selasa (18/6/2019).
Agar pelanggan tidak terkena denda, Grab pun memberikan lima tips untuk memesan kendaraan.
Pertama, pastikan pelanggan sudah berada dalam kondisi siap dijemput sebelum pemesanan dilakukan, bukan memesan saat masih dandan, masih belanja, masih antre bayar, belum turun lift, belum selesai minum kopi atau makan, dan sebagainya.
Kedua, pastikan pelanggan sudah memasukkan alamat jemput dan tujuan dengan benar. Ketiga, pesan Grab saat pelanggan sudah berada di titik jemput.
"Meski ada waktu tunggu 10 menit, pastikan ada tempat atau tidak untuk memperbolehkan kendaraan berhenti lama," jelas Grab.
Keempat, tambahkan pesan di GrabChat melalui pesan singkat, suara atau gambar mengenai lokasi atau pakaian yang dikenakan pelanggan agar pengemudi lebih mudah untuk mengenali calon penumpangnya.
Kelima, gunakan bahasa Indonesia yang sopan untuk menghindari miskomunikasi dan kesalahpahaman antara pengemudi dan penumpang.
"Mari lebih menghargai waktu dan usaha dari pengemudi yang sudah jalan menuju titik penjemputan. Yuk sama-sama klta kurangi tekan cancel," tandas Grab.
Baca Juga: Nihil Catatan Kriminal, Driver GrabBike Spontan Jambret Bocah saat Pipis
Apakah Anda setuju?
Berita Terkait
-
Perampas Ponsel Bocah Terbukti Mitra, Ini Pernyataan Grab
-
30 Ribu Anak Indonesia Dapat Beasiswa Rp 11 M dari Tokopedia, Grab dan OVO
-
Demi Keamanan, Penumpang Wajib Selfie Sebelum Pesan Grab
-
Kemenhub Larang Diskon Ojek Online, Ini Tanggapan Grab dan Gojek
-
Grabwheels, Skuter Listrik dari Grab Ini Hadir di Bandara Soetta Terminal 3
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
32 Kode Redeem FF 4 Februari 2026, Sikat Skin Senjata G18 dan G36
-
Poco F8 Series Resmi Hadir di Indonesia, Naik Kelas Jadi The True Flagship
-
24 Kode Redeem FC Mobile 4 Februari 2026: Cara Klaim Haaland dan Trik Farming 5.000 Permata
-
5 Rekomendasi CCTV Rp200 Ribuan, Praktis Bisa Pantau Lewat HP Kapanpun
-
5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah dengan RAM Besar Terbaik
-
5 Rekomendasi HP Compact Murah Terbaik Februari 2026, Mulai Rp1 Jutaan
-
5 Tablet Murah 1 Jutaan untuk Cucu Nonton YouTube, Tahan Banting dan Baterai Awet
-
7 Rekomendasi Tablet Gaming Murah Anti Nge-Lag, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Konglomerat Indonesia dan Sri Mulyani Disebut-sebut di Epstein Files? Begini Penjelasannya
-
Nasib Borderlands 4 di Nintendo Switch 2: Dibatalkan atau Hanya Jeda?