Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Asosiasi Penyelenggara Internet Indonesia (APJII) segera berembuk untuk menemukan solusi atas masalah Virtual Private Network (VPN) ilegal.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan. Dalam waktu dekat, ia akan bertemu dengan pengurus APJII.
"Soal VPN ilegal, saya sudah kontak Ketua APJII. Akan tetapi sekarang mereka ada Rakernas. Nanti kami bahas perizinan," kata Semuel Abrijani Pangerapan di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2019).
Menurut Semuel Abrijani Pangerapan, APJII lebih berhak untuk mengatur perizinan VPN di Indonesia, karena pada hakikatnya, VPN selalu ada di setiap penyelenggara internet (ISP).
"VPN 'kan soal internet, internet disediakan ISP jadi perlu izin. Makanya saya bicarakan dengan APJII. Bagaimana mekanismenya, kami akan bekerja sama menanggulangi masalah ini," lanjutnya.
Terkait rencana penanggulangan VPN ilegal, Kominfo akan menindak tegas para pemilik aplikasi VPN yang tidak memiliki izin, dalam hal ini tidak mendapatkan "restu" dari pihak-pihak terkait, termasuk APJII.
"Sebebarnya aturannya sudah ada, penyelenggaraan internet perlu izin. Yang akan kami bereskan adalah VPN yang bermasalah, yang gratisan, yang tak memiliki izin, dan yang tidak memiliki layanan perlindungan data konsumen," tegas Semuel Abrijani Pangerapan.
"Kalau melanggar, ya kami blokir. Regulasi kan sudah ada. Intinya kami ingin melindungi konsumen dari pencurian data pribadi, karena itu sangat merugikan," pungkasnya.
Baca Juga: Asyik, Perusahaan Ponsel Xiaomi Terpikat Bikin Mainan Otomotif
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
RedMagic Gaming Tablet 5 Pro Debut Mei, Usung Snapdragon 8 Elite Gen 5 dan Layar 185 Hz
-
Redmi Headphones Neo Muncul di Toko Online: Harga Kompetitif, Baterai Tahan 72 Jam
-
4 Tablet Terbaru Pesaing iPad Mini April 2026: Performa Kencang, AnTuTu Tembus 4 Juta
-
Harga Terjun Bebas! Ini 7 HP Flagship yang Turun Harga Drastis di April 2026
-
76 Kode Redeem FF Max Terbaru 26 April 2026: Klaim Bundel Gintoki dan VSK94 Undersea
-
iPhone 15 Bisa Dipakai sampai Tahun Berapa? Intip Harga Terbaru April 2026
-
Rincian Update Crimson Desert: Ada 3 Mode Baru dan Peningkatan Gameplay
-
HP Murah Realme C100 Series Bersiap ke Indonesia, Baterai Jumbo 7.000-8.000 mAh
-
Game Ragnarok Origin Classic Umumkan Update Sakura Vows, Ini Fitur Barunya
-
Assassins Creed Black Flag Resynced Rilis Juli 2026, Hadirkan Mekanisme Anyar