Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal kembali membuat aturan pengoperasian pesawat nirawak atau drone di Indonesia. Pasalnya, aturan yang ada saat ini masih belum kuat untuk mengawasi pengoperasian drone.
Kepala Badan Penilitian dan Pengembang Kemenhub, Sugihardjo mengatakan, saat ini pengguaan drone sudah meluas, mulai dari pertanian hingga pertambangan menggunakan drone. Apalagi ke depan, drone bisa digunakan sebagai transportasi pengiriman barang atau kargo.
"Kita enggak mau misalnya angkutan online sudah meluas baru pemerintah sibuk mengatur. Nah ini kita coba membuat regulasinya," katanya saat ditemui di Jakarta, Rabu (17/7/2019).
Sugihardjo menuturkan, pemerintah Indonesia sebenarnya telah menerbitkan beberapa regulasi untuk mengatur penggunaan drone di ruang udara Indonesia antara lain Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 180 Tahun 2015 tentang pengendalian pengoperasian sistem pesawat udara tanpa awak di ruang udara yang dilayani Indonesia dan CASR part 107 small unmanned aircraft system.
Namun dalam aturan tersebut, katanya, belum ada yang mengatur drone sebagai alat transportasi.
"Jadi ini hal kita penting membuat FGD untuk menyusun regulasi. Aturan tersebut, masih sangat minim, belum antisapasi drone dipakai untuk transportasi," tutur dia.
Ia pun berharap regulasi terkait drone ini bakal segera keluar pada tahun ini. Aturan ini, tambahnya, juga tak berbentuk Undang-undang hanya sebatas Peraturan Menteri Perhubungan.
"Ya segera, mungkin tahun ini," pungkas dia.
Baca Juga: Lebih Canggih dari Pesawat Komersial, Menilik Drone Triliunan Milik AS
Berita Terkait
-
Konservasi Candi Borobudur Memanfaatkan Teknologi Drone 360 Spasial
-
Ketegangan Meningkat! Drone Iran Hantam Bandara Kuwait, Satu Orang Tewas
-
Penampakan Bandara Internasional Kuwait Luluh Lantak Dihantam Drone Iran
-
Didukung Kemenhub, Agung Sedayu Siapkan Terminal Terpadu di PIK 2, Hubungkan MRT hingga Bandara
-
Idul Adha Berdarah di Gaza! Drone Israel Tewaskan Dokter Senior dan Warga Sipil
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
3 HP Midrange Murah dengan Kualitas Video Terbaik untuk Konten dan Vlog Anti Blur
-
Bocoran Tecno Pova 8 Pro Terbaru, Usung RAM 12 GB dengan Dimensity 7300
-
Peluang Kreator Lokal Tembus Pasar Global, Meta Perluas Terjemahan AI ke Bahasa Indonesia
-
Lenovo Hadirkan Laptop AI Edisi FIFA World Cup 2026 di Indonesia, Yoga Slim 7i dan Legion Pro 7i
-
Dari Konten Jadi Cuan, Kolaborasi Indosat, Adobe, dan Kemenekraf Buka Jalan Baru
-
47 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 16 Juni 2026: Sikat Cepat, Pemain 15 Juta Koin Menanti
-
46 Kode Redeem FF Terbaru 16 Juni 2026: Bocoran Update Anniversary dan Sikat Fist Split Eclipse
-
HP Vivo Paling Murah Seri Apa di 2026? Ini 6 Pilihan Terbaik dari Entry hingga Flagship Premium
-
ASUS ExpertCenter D5: PC Desktop Andal untuk Bisnis Modern
-
Penampakan Honor X80 Pro Max Beredar, HP Midrange Baru dengan Baterai 11.000 mAh