Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal kembali membuat aturan pengoperasian pesawat nirawak atau drone di Indonesia. Pasalnya, aturan yang ada saat ini masih belum kuat untuk mengawasi pengoperasian drone.
Kepala Badan Penilitian dan Pengembang Kemenhub, Sugihardjo mengatakan, saat ini pengguaan drone sudah meluas, mulai dari pertanian hingga pertambangan menggunakan drone. Apalagi ke depan, drone bisa digunakan sebagai transportasi pengiriman barang atau kargo.
"Kita enggak mau misalnya angkutan online sudah meluas baru pemerintah sibuk mengatur. Nah ini kita coba membuat regulasinya," katanya saat ditemui di Jakarta, Rabu (17/7/2019).
Sugihardjo menuturkan, pemerintah Indonesia sebenarnya telah menerbitkan beberapa regulasi untuk mengatur penggunaan drone di ruang udara Indonesia antara lain Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 180 Tahun 2015 tentang pengendalian pengoperasian sistem pesawat udara tanpa awak di ruang udara yang dilayani Indonesia dan CASR part 107 small unmanned aircraft system.
Namun dalam aturan tersebut, katanya, belum ada yang mengatur drone sebagai alat transportasi.
"Jadi ini hal kita penting membuat FGD untuk menyusun regulasi. Aturan tersebut, masih sangat minim, belum antisapasi drone dipakai untuk transportasi," tutur dia.
Ia pun berharap regulasi terkait drone ini bakal segera keluar pada tahun ini. Aturan ini, tambahnya, juga tak berbentuk Undang-undang hanya sebatas Peraturan Menteri Perhubungan.
"Ya segera, mungkin tahun ini," pungkas dia.
Baca Juga: Lebih Canggih dari Pesawat Komersial, Menilik Drone Triliunan Milik AS
Berita Terkait
- 
            
              Produsen Drone Lokal Unjuk Gigi, Jadikan Pesawat Nirawak Perisai Trisula Nusantara
 - 
            
              Suami Mata-matai Istri Selingkuh Pakai Drone, Ungkap Detik-Detik Dipergoki di Kamar Mandi
 - 
            
              Pemerintahan Prabowo Genap Setahun, Kemenhub Fokus Konektivitas dan Keselamatan
 - 
            
              Drone Soccer Ini Jadi Inovasi Baru untuk Olahraga Teknologi di Indonesia
 - 
            
              Susul BYD, Toyota Siapkan Mobil dengan Fitur Drone
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              40 Kode Redeem FF 4 November 2025 Terbaru, Kesempatan Dapat Skin Sport Car Wild of Fire
 - 
            
              Andalkan Snapdragon 7s Gen 4, Segini Skor AnTuTu Redmi Pad 2 Pro
 - 
            
              Teaser Beredar, Realme GT 8 Pro Aston Martin F1 Limited Edition Siap Rilis
 - 
            
              23 Kode Redeem FC Mobile 3 November: Dapatkan Pemain OVR 113, Gems, dan Rank Up Token Gratis!
 - 
            
              Bracket dan Hasil Playoff MPL ID S16: ONIC Jadi Juara, AE Nomor 2
 - 
            
              23 Kode Redeem FF 3 November: Segera Klaim Skin M1014, SG2 One Punch Man, dan Bundle Eksklusif!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              TikTok Rilis Dua Fitur AI Baru: Permudah Kreator Mengolah Konten
 - 
            
              Philips Siap Hadirkan HP Baru, Desain Mirip iPhone
 - 
            
              2 Cara Mudah Ngeprint Dokumen dari iPhone, Tutorial Cepat Anti Ribet!