Suara.com - Bank Indonesia mengaku hingga saat ini belum menerima permohonan izin ataupun audiensi dari perusahaan layanan percakapan instan terkemuka dunia, Whatsapp, yang dikabarkan ingin memperluas layanan dengan produk pembayaran elektronik ke Tanah Air.
"Whatsapp Payment belum ada audiensi terkait perizinan," kata Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta di Jakarta, Selasa (20/8/2019).
Whatsapp Payment merupakan fitur dalam layanan Whatsapp yang sudah diperkenalkan di pasar India. Whatsapp dikabarkan menyasar Indonesia sebagai negara kedua untuk meluncurkan Whatsapp Payment yang akan bekerja sama dengan dompet digital.
Filianingsih menekankan jika Whatsapp ingin meluncurkan produknya di sistem pembayaran di Tanah Air, maka harus mematuhi semua ketentuan yang meyangkut ketentuan Pemrosesan Transaksi Pembayaran (PTP) seperti tercantum dalam Peraturan Bank Indonesia No. 18/40/PBI/2016 tentang Pemrosesan Sistem Pembayaran.
Jika intensi Whatsapp ingin menjadi Perusahaan Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) di Indonesia, maka harus berbadan hukum dan meminta izin dari BI sebagai otoritas resmi sistem pembayaran.
Selain PBI PTP tersebut, terdapat beberapa ketentuan menyangkut bisnis sistem pembayaran di Indonesia, seperti halnya Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/8/PBI/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional dan PBI Nomor 20/06/PBI/2018 tentang Uang Elektronik.
Hingga saat ini, Fili menekankan belum mendapat pemberitahuan secara resmi terkait rencana Whatsapp untuk mengeluarkan produk sistem pembayaran di Indonesia.
Seperti dilaporkan Reuters, WhatsApp dikabarkan bakal menyediakan layanan pembayaran di Indonesia. Anak usaha Facebook itu itu pun kabarnya sedang mendekati tiga PJSP ternama di Indonesia, seperti Gopay, OVO, dan Dana. [Antara]
Baca Juga: Wow! WhatsApp Akan Luncurkan Alat Pembayaran Seperti Dompet Digital
Berita Terkait
-
WhatsApp Punya Fitur Baru, Transaksi Makin Gampang Jelang Harbolnas
-
Bank Indonesia: Ekspor Kopi Indonesia Laris di Afrika hingga Amerika
-
Penjualan Eceran Diprediksi Melejit di November 2025, Apa Pemicunya?
-
Survei BI: Indeksi Keyakinan Konsumen Meningkat, Prospek Ekonomi Cerah?
-
Bank Indonesia Pastikan Indonesia Bisa Hadapi Ombak Ekonomi Global yang Belum Mereda
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
55 Kode Redeem FF 12 Desember 2025: Klaim Skin Salju Gratis dan Bundle Yeti
-
Takut Kehilangan? Ini Cara Mudah Menambahkan AirPods ke Find My iPhone
-
29 Kode Redeem FC Mobile 12 Desember 2025: Tips Berburu Mane dan Gaet Nedved 115 Gratis
-
7 Rekomendasi Memori HP MicroSD Card Terbaik, Kecepatan Baca Super Ngebut Anti Lemot
-
Clair Obscur Expedition 33 Borong Penghargaan di The Game Awards 2025
-
Redmi TV X 2026 Resmi Debut: Tawarkan Panel Mini LED 50 Inci, Harga Rp5 Jutaan
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 12 Desember 2025, Klaim Emote Moonwalk dan Skin Winterland
-
Dua Game Baru Tomb Raider Muncul di TGA 2025, Sasar Konsol dan PC
-
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Desember 2025, Klaim Kartu Glorious dan 5.000 Gems
-
Sony A7 V Resmi Dirilis: Cek Harga, Spesifikasi Lengkap, dan Promo Pre-Order Desember 2025