Suara.com - Sepekan sudah pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir akses internet di Papua dan belum ada tanda-tanda kebijakan kontroversial itu akan dicabut.
Yang juga menarik, di Papua pemerintah memberlakukan blokir internet hampir secara keseruhan. Penduduk di pulau paling timur Nusantara itu hanya bisa menggunakan SMS serta telepon.
Kebijakan ini berbeda ketika saat pemerintah mengatasi kerusuhan di Jakarta di tengah panasnya suasana pemilihan umum pada Mei lalu. Ketika itu Kominfo hanya membatasi akses internet, mempersulit publik mengunggah dan mengunduh foto serta video di aplikasi pesar serta media sosial.
Lantas, mengapa Kominfo mengambil kebijakan berbeda antara di Tanah Papua dan Jakarta?
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan menguraikan alasannya ketika ditemuai wartawan usai memenuhi panggilan Ombudsman di Jakarta, Rabu (28/8/2019).
Ia mengatakan pembatasan terhadap akses medsos tidak bisa dilakukan per wilayah, melainkan per negara. Dengan kata lain, jika ingin membatasi akses ke media sosial di Papua, maka seluruh Indonesia juga akan merasakan dampaknya.
"Karena teknologi pembatasan tidak bisa dilakukan secara regional terhadap medsos. Jadi, pembatasan tidak bisa regional," tutur Semuel di Gedung Ombudsman RI, Jakarta.
Secara terpisah, anggota Ombudsman RI Alvin Lie mengamini pernyataan Semuel. Alvin menjelaskan, teknologi yang dimiliki Indonesia saat ini belum mampu melakukan pemblokiran berdasarkan media sosial tertentu saja.
"Misalnya suatu platform medsos kalau dibatasi hanya untuk Papua itu belum bisa. Kalau dibatasi, ya seluruh Indonesia terbatasi. Nah, kami tadi juga bahas bahwa akses medsos saat ini terbanyak adalah menggunakan ponsel," imbuh Alvin.
Baca Juga: Aksi di Depan Istana, Mahasiswa Papua Kenakan Atribut Bintang Kejora
Akibatnya, hingga sekarang warga di Papua hanya bisa menikmati layanan telekomunikasi berupa telepon dan SMS saja.
Oleh karena itu, Ombudsman RI meminta Kominfo untuk mengevaluasi pemblokiran akses internet di Papua selama satu pekan ini, mengingat kebutuhan masyarakat terhadap internet setara dengan kebutuhan pokok lainnya, misalnya listrik.
"Jadi, yang tadi kami garis bawahi adalah kami mengingatkan Kominfo bahwa warga di Papua dan Papua Barat itu mempunyai hak untuk akses informasi melalui internet dan itu menjadi landasan kami untuk minta segera dilakukan evaluasi agar secara bertahap hak masyarakat di Papua dan Papua Barat untuk akses internet ini secara bertahap dipulihkan," tutup Alvin.
Berita Terkait
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Stadion Lukas Enembe Ditutup Sementara Pascakerusuhan
-
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena
-
PTFI dan Masyarakat Papua Tengah: 10 Tahun Perubahan, Harapan Baru untuk Ekonomi Berkelanjutan
-
Soroti Kematian Anak dan Warga Sipil di Dogiyai, Mahasiswa Papua Ajukan 19 Tuntutan ke Pemerintah
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 Mei 2026: Sikat Hadiah 200 Shard Sebelum Reset Server
-
31 Kode Redeem FF Terbaru 14 Mei 2026: Panen Token Gintama dan Skin Angelic
-
5 Cara Menghapus Cache di iPhone agar Ruang Penyimpanan Lebih Lega
-
Nadiem Divonis Berapa Tahun? Begini Kronologi Sederhana Kasus Viral Chromebook
-
XLSMART Catat Pendapatan Tembus Rp11,84 Triliun di Awal 2026, Berkat Integrasi dan Ekspansi 5G
-
TWS Gaming Nubia GT Buds Debut: Desain Futuristik, Baterai Diklaim Tahan 40 Jam
-
Tantang POCO X8 Pro Max dan Xiaomi 17T Series, iQOO 15T Pamer Fitur Ray Tracing
-
15 HP Android Terbaru 2026 dari yang Termurah hingga Flagship, Mana Pilihanmu?
-
iQOO Neo 12 Diprediksi Bawa Chip Terkencang Qualcomm, Harga Bakal Lebih Mahal?
-
Daftar HP Samsung yang Kebagian One UI 9 Berbasis Android 17, Cek Galaxy Kamu Masuk atau Tidak