Suara.com - Sebagai salah satu negara berkembang di kawasan ASEAN, kesadaran menggunakan software komputer berlisensi resmi terhitung masih kurang.
Menurut data BSA The Software Alliance, 83 persen perusahaan di Indonesia masih menggunakan software tidak resmi alias bajakan.
Catatan tersebut sekaligus sekaligus menempatkan Indonesia sebagai negara di ASEAN yang paling banyak menggunakan software bajakan, jauh di atas Thailand, Vietnam, Filipina (57 persen), Malaysia (51 persen), dan Singapura (27 persen).
"Tingkat penggunaan software di kalangan perusahaan saat ini sangat tinggi, di luar kewajaran, dan itu dapat menimbulkan sejumlah risiko bagi masyarakat, komunitas bisnis, dan keamanan nasional," kata Tarun Sawney, Senior Director BSA untuk wilayah Asia Pasifik di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (24/10/2019).
Terkait alasan banyaknya penggunaan software bajakan, hal ini dipengaruhi oleh lemahnya ancaman untuk para pelaku.
"Berkaitan UU Hak Cipta, UU mo 28 tahun 2014, diatur dalam pidana. Karena UU ini menganut azas aduan, maka akan dilakukan proses hukum seyelah ada aduan. Dipenjara 1-3 tahun, denda Rp 100 juta," sebut Sarno Wijaya, Direktur Teknologi Informasi, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Karena masuk dalam kategori hukum pidana, lanjut Sarno, maka proses hukum baru bisa dilakukan setelah ada pengaduan dari masyarakat.
"Apakah (sanksi) ini terlalu ringan sehingga banyak pihak yang masih melanggar? Itu perkara lain. Tapi secara aturan, ada sanksi pidana utnuk perorangan dan korporasi jika melanggar UU Hak Cipta," lanjutnya.
"Tapi, kami baru bisa memproses (hukum) pidana jika sudah ada laporan dari masyarakat. Jika tidak ada laporan, kita tidak bisa mempidanakannya."
Baca Juga: Unggahan Foto Kabinet Baru, Gaya Duduk Jokowi Bikin Warganet Salah Fokus
Oleh karena itu, Sarno mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan pengaduan jika menemukan perusahaan yang menggunakan software bajakan secara online lewat www.DJIP.go.id.
"Data (pelapor) kami jamin keamanan dan kerahasiaannya. Jadi jangan takut untuk bersuara demi kebaikan bangsa," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Nokia Unggul dari Samsung dan Xiaomi soal Aware Update Software Smartphone
-
Asyik, Nokia Generasi Pertama Masih Dapat Update Software dari HMD Global
-
Pemerintah Akui Masih Kesulitan Basmi Software Bajakan
-
Miris, Perusahaan di Indonesia Masih Banyak Pakai Software Palsu!
-
Cegah Penyebaran Software Palsu, Program Ini Diluncurkan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Gubernurnya Tertangkap KPK, Riau Masuk Provinsi Terkorup di Indonesia
-
Moto G67 Power Muncul di Toko Online: Bawa Baterai 7.000 mAh dan Snapdragon 7s Gen 2
-
Tips Bikin PIN ATM Agar Tidak Mudah Ditebak, Kombinasi Kuat, dan Aman dari Pembobolan
-
iQOO Z10R vs Realme 15T: Harga Mepet, Mending Mana Buat Gamer?
-
24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
-
24 Kode Redeem FF Hari Ini 4 November: Dapatkan Bundle Flame Arena & Evo Gun Gratis!
-
10 HP Flagship Terkencang Oktober 2025 Versi AnTuTu, Cocok Buat Gamer Kelas Berat
-
Aplikasi Edit Video Gratis Paling Hits: Ini Cara Menggunakan CapCut dengan Efektif dan Mudah
-
Mengapa Angka 67 Dinobatkan Jadi Word of the Year 2025
-
Cara Menambahkan Alamat di Google Maps, Beguna Menaikkan Visibilitas Bisnis Lokal Anda!