Suara.com - Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) disarankan melakukan moratorium, proyek yang tengah atau akan dikerjakannya bagi daerah Universal Service Obligation (USO). Hal ini guna merancang model bisnis yang ideal dalam penggelaran jaringan telekomunikasi di daerah yang dianggap tak layak secara bisnis.
"Saran saya langkah yang tepat untuk BAKTI sekarang adalah berhenti sejenak (Moratorium), lakukan koreksi kebijakan, dan tentukan langkah sebelum makin jauh berjalan ke arah yang salah dalam pemanfaatan dana USO," ujar Pengamat Telekomunikasi Sigit Puspito Wigati Jarot dalam keterangan resminya.
Menurutnya, belakangan model bisnis yang dikembangkan BAKTI dalam menggelar jaringan di daerah USO terkesan melenceng dari tujuan adanya iuran dana atau program USO.
"Saya pikir USO itu untuk daerah yang orang lain gak masuk atau gak bakalan masuk. Jadi harusnya tidak menjadi saingan yang lain. Kalau sudah ada yang lain, berarti sudah bukan daerah USO lagi," katanya.
Ditambahkannya, dalam skema yang diterapkan BAKTI misalnya untuk penggelaran Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL), ada satu pihak yang dijamin untung. Sementara itu, para penyelenggara jaringan dan jasa telekomunikasi belum tentu beruntung membangun atau menyediakan jasa layanan di wilayah USO, bahkan terus wajib memberikan iuran kontribusi USO untuk mendukung model Public Private Partnership (PPP).
"Menjamin tetap untung ini yang sepertinya kurang tepat. Disebut daerah USO itu karena secara ekonomi apalagi komersial gak feasible. Jadi gak untung, makanya disebut dan diperlukan yang namanya subsidi," bebernya.
Seperti diketahui, dalam Undang-Undang No 36/9 tentang Telekomunikasi dinyatakan wilayah USO adalah wilayah yang secara ekonomis kurang menguntungkan. Maka itu, dibangun secara gotong royong dengan iuran dana 1,25 persen dari gross revenue semua penyelenggara telekomunikasi.
Dalam UU Telekomunikasi dinyatakan kontribusi USO dapat berbentuk penggelaran jaringan di wilayah USO selain kontribusi berbentuk dana sebesar 1,25 persen dari gross revenue. BAKTI dipercaya sebagai pengelola dana USO dari sektor telekomunikasi.
Nota Keuangan Tahun Anggaran 2019 yang dirilis oleh Kementerian Keuangan, selama 2018 BAKTI membukukan pendapatan sebesar Rp 2,989 triliun. Pada 2019, BAKTI dibebani meraih pendapatan sebesar Rp3,16 triliun. BAKTI menempati posisi nomor 2 pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) terbesar dari sekitar 224 BLU yang ada di Indonesia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Acer Indonesia Kumpulkan 3 Ton e-Waste dan Lanjutkan dengan Penanaman 2.000 Pohon
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 20 Januari 2026, Ada Gojo Ascension dan Kacamata Nanami
-
Anti Ngelag dan Tahan Seharian, Oppo Siapkan A6t Series Jadi Andalan Anak Muda
-
Lenovo Perluas Yoga dan IdeaPad Berbasis AI di CES 2026
-
5 HP Oppo Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta: Hasil Jepretan Oke, Baterai Awet
-
28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari 2026, Klaim 10 Ribu Gems dan Pemain TOTY Gratis
-
5 Alasan Xiaomi 15T Series Jadi Smartphone Favorit Fotografer Profesional
-
Poster Resmi Redmi Turbo 5 Max Beredar, Jadi HP Flagship POCO di Pasar Global?
-
Profil dan Akun Media Sosial Bupati Pati Sudewo: Tertangkap KPK Kasus Suap
-
Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa