Suara.com - Majelis Ulama Indonesia membantah pihaknya mempertimbangkan untuk mengeluarkan fatwa haram terhadap layanan video online Netflix. Sebelumnya beredar berita bahwa MUI akan mengharamkan Netflix di Indonesia.
Ketua Dewan Fatwa MUI Prof Dr H Hasanuddin AF, MA, yang dihubungi di Jakarta, Kamis (23/1/2020) mengatakan ia tak pernah mendengar wacana fatwa haram Netflix.
"Saya sendiri enggak tahu itu informasi dari mana, MUI itu siapa orangnya, dan saya sendiri belum tahu apa itu Netflix," beber Hasanuddin.
Padahal dalam siaran pers yang beredar luas di kalangan wartawan, nama Hasanuddin disebut meminta agar pemerintah mengambil sikap tegas terhadap perusahaan asal Amerika Serikat tersebut.
"Tanya narasumber yang memfatwakan haram itu siapa? Tanya orangnya. Katanya ada pernyataan saya di medsos (media sosial) ya? Itu sama sekali enggak benar," tegas Hasanuddin.
"Beritanya sama narasumber itu, siapa yang memfatwakan Netflix haram? MUI pusat, MUI daerah atau siapa? Kalau saya enggak tahu apa itu Netflix, apalagi siap memfatwakan haram," lanjut Hasanuddin.
Sebelumnya diwartakan bahwa MUI siap mengeluarkan fatwa jika Netflix terbukti memuat konten negatif. Jika ada konten negatif yang masih tayang Netflix, pemerintah melalui Kominfo seharusnya melakukan tindakan berupa pemblokiran.
Berita Terkait
-
Belum Rilis, Netflix Umumkan One Piece Live Action Musim 3
-
Soal Fatwa MUI Rumah dan Sembako Tak Boleh Dipajaki, DPR Siap Tanya Menkeu: Sudah Jadi Masukan?
-
Respons Fatwa MUI, Rano Karno: Aneh Memang, Sudah Bayar Pajak Tanah Bangun Bayar Lagi
-
KPop Demon Hunters Jadi Salah Satu Film Netflix yang Lolos Seleksi Oscar
-
MUI Tetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan, DJP Kemenkeu: Nanti Coba Kami Tabayyun
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Lindungi Datamu: Begini Cara Sederhana Pakai Kata Sandi untuk Dokumen Word
-
Spesifikasi Huawei MatePad Edge: Chip Diklaim Dekati Apple M5, Jadi Pesaing iPad Pro
-
Cari HP Buat Ngonser? Ini 5 Pilihan dengan Kamera Zoom 100x Paling Mantap
-
Realme C85 Series Guncang Pasar Harga 2 Jutaan, Baterai 7000 mAh, Tahan Air Panas, Cetak Rekor Dunia
-
5 Tablet Helio G100 untuk Multitasking dan Editing Video Anti Lag, Mulai Rp1 Jutaan
-
5 HP dengan Kamera OIS 2 Jutaan, Bikin Foto dan Video Tajam Tanpa Blur
-
5 HP Midrange yang Siap Rilis Global: Ada Realme 16, POCO X8, dan Redmi Note 15
-
Huawei Mate X7 Debut dengan Kirin 9030 Pro, Sekuat Apa Chipset Flagship Terbarunya?
-
29 Kode Redeem FF 26 November 2025, ShopeePay Bagi-bagi Hadiah Secara Cuma-cuma
-
21 Kode Redeem FC Mobile 26 November 2025, Cara Dapat 10.000 Gems dan Pemain Glorious Eras Gratis