Suara.com - Netflix tidak ingin berkomentar mengenai isu Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan membahas fatwa mengenai platform film online tersebut.
"Saat ini tidak ada tanggapan dari Netflix terkait hal ini," kata perwakilan Netflix di Indonesia kepada Antara, Jumat (24/1/2020).
Sebelumnya, muncul pemberitaan yang menyatakan MUI mengeluarkan fatwa haram untuk Netflix. Belakangan, Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF membantah kabar tersebut dan menyatakan MUI belum berencana membahas fatwa untuk Netflix.
"Komisi Fatwa MUI belum pernah membahas tentang platform digital penyedia jasa layanan konten, termasuk Netflix, apalagi menetapkan fatwa. Juga tidak ada rencana membahas," kata Hasanuddin, Kamis (23/1/2020).
Meski pun begitu, Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, Cholil Nafis, mengatakan fatwa memang belum ada, namun, ada perbincangan secara internal lembaga terkait platform Netflix.
MUI mendapat pertanyaan dari masyarakat mengenai Netflix dan permintaan pengkajian mengenai hukum syariah soal layanan streaming.
MUI bisa saja mengkaji platform streaming, namun, Cholil menegaskan sesuatu yang dikaji tidak selalu haram. Hasil pengkajian bisa saja berupa fatwa halal atau haram. [Antara]
Berita Terkait
-
Sinopsis The Perfect Neighbor, Ketika Hubungan Bertetangga Berujung Tragedi
-
Review Film Good News: Lucu, Getir, dan Terlalu Jujur
-
Trailer Train Dreams: Kisah Pria yang Terhanyut di Arus Perubahan Amerika
-
Berdurasi 2 Jam, Final Stranger Things 5 Bakal Kupas Dunia Upside Down
-
4 Fakta Menarik Stranger Things 5, Habiskan Hampir Rp1 Triliun Per Episode
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Whoop Band vs Smartwatch: Mana yang Terbaik untuk Pantau Kesehatan?
-
SIPD ASN Punya Fitur Apa Saja: Cek Bedanya dengan Info GTK
-
Penjualan iPhone 17 Series Laris Lampaui iPhone 16, Model Air Tak Sesuai Harapan
-
Cara Menggunakan Meta AI di WhatsApp, Ternyata Sangat Mudah!
-
24 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober: 26 Ribu Gems dan Paket 111-113 Menanti
-
Ciri-Ciri Player Dark System Game Mobile Legends, Musuh Tersembunyi yang Merusak Rank-mu!
-
Ditandu hingga Lakukan Prosesi Basuh Kaki, Video 'Pangeran' Gibran Tuai Perbincangan Netizen
-
Spesifikasi PC Jurassic World Evolution 3: Minimal RAM 16 GB dan Intel Core i5
-
3 HP Xiaomi yang Kompatibel Wireless Charging: Tak Perlu Repot Bawa Kabel
-
Indosat dan Komdigi Perkuat Registrasi eSIM dengan Teknologi Biometrik