Suara.com - YouTube belakangan menjadi platform populer yang diminati banyak kalangan. Para pengguna pun mulai mencoba membuat YouTube channel atau saluran YouTube sendiri dan mengunggah video mereka.
Membuat YouTube channel sangat mudah, cepat, dan gratis. Dilansir dari Android Authority, berikut cara membuat YouTube channel:
1. Memiliki akun Google
Untuk membuat YouTube channel, hal pertama yang pengguna butuhkan adalah akun Google. Akun ini tidak hanya memberi pengguna akses ke YouTube, tapi juga ke semua layanan termasuk Gmail, Maps, hingga Foto.
2. Buat channel baru
Setelah memiliki akun Google, kunjungi situs web YouTube dan masuk. Langkah selanjutnya, mengklik profil pengguna di sudut kanan atas dan pilih Settings. Dari sana pengguna akan melihat tautan berjudul Create a new channel dan klik tautan tersebut.
Jika pengguna akan membuat akun YouTube pribadi dengan nama sendiri, pengguna dapat mengklik tombol Create channel. Jika pengguna ingin membuat saluran YouTube dengan nama atau merek perusahaan, klik tautan Use a business or other name lalu ketikkan nama yang pengguna inginkan dan klik tombol Create.
Dalam beberapa kasus, pengguna akan diminta untuk memverifikasi akun. Yang harus pengguna lakukan adalah menambahkan nomor telepon dan pilih apakah pengguna ingin menerima kode verifikasi melalui SMS atau panggilan suara. Kemudian klik Continue. Terakhir, masukkan kode verifikasi dan klik Continue.
Sekarang pengguna telah membuat YouTube channel sendiri. Untuk tampil profesional, pengguna bisa menambahkan foto ptofil, deskripsi, dan detail lainnya mengenai YouTube channel pengguna. Cukup klik tombol Customize channel untuk menambahkan informasi.
Baca Juga: Terlacak, Hiu Putih Sepanjang 5 Meter Berenang Ribuan Kilometer
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar