Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika menerapkan mekanisme kerja Work From Home (WFH) melalui sistem bergantian (shift) sesuai kebutuhan. Meskipun demikian, penerapannya tetap mengedepankan kepentingan dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Penerapan mekanisme itu akan aktif mulai berlangsung Senin (16/3/2020).
"Menindaklanjuti arahan Menteri Kominfo Johnny G. Plate tentang langkah-langkah pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Kominfo melakukan pengelolaan sistem kerja guna memimalkan penyebaran Covid-19," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo, Rosarita Niken Widiastuti di Jakarta, Minggu (15/3/2020).
Meski begitu, pengelolaan sistem kerja WFH diperuntukkan bagi pejabat eselon IV dan pegawai noneselon yang menggunakan transportasi umum.
"Karena rentan terhadap penyebaran virus dapat melaksanakan WFH dengan penugasan dan monitoring yang jelas dari atasan langsung (JPT Pratama) dan dilaporkan kepada Pejabat Eselon I (JPT Madya) masing-masing," jelasnya.
Menurut Sekjen Kementerian Kominfo, dalam Surat Edaran No 4 Tahun 2020 tentang Tindak Lanjut Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19, Pejabat Eselon I, Eselon II, dan Eselon III tetap melaksanakan tugas kedinasan dengan masuk kantor seperti biasa.
"Surat Edaran ini mulai berlaku pada hari Senin, 16 Maret 2020," sebut Sekjen Niken.
Dalam surat edaran yang ditandatangani Minggu (15/3/2020) itu, Pejabat Eselon I, II, III, IV, dan pegawai non-Eselon yang sedang menderita sakit dapat melaksanakan WFH.
"Kami minta memeriksakan kesehatan dengan mekanisme yang tertuang dalam Nota Dinas Sekretaris Jenderal tentang Pemeriksaan Kesehatan Pegawai untuk Pencegahan Covid-19," jelasnya.
Sebelumnya, melalui nota dinas, Sekjen Kominfo juga mendorong satuan kerja untuk memeriksakan pegawai yang sakit dengan biaya ditanggung satuan kerja masing-masing.
Baca Juga: Penumpang Bayar Ojol Pakai Mi Instan, Bikin Gagal Paham
Sementara terkait pelaksanaan WFH dan aturan teknis tentang sistem WFH disiapkan oleh pejabat terkait di satuan kerja.
"Segera setelah dikeluarkannya Surat Edaran akan diatur, termasuk jika dilakukan pencatatan kehadiran secara daring," jelasnya.
Niken juga meminta agar pegawai Kominfo yang melakukan WFH agar tidak keluar rumah kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak.
Bahkan Kominfo menunda dan membatalkan seluruh penyelenggaraan kegiatan tatap muka yang menghadirkan banyak peserta baik di lingkungan pusat maupun daerah.
"Seluruh perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) agar ditunda atau dibatalkan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Niat Sterilkan Uang dari Virus Corona Malah Berujung Apes
-
Corona Terus Mewabah, MUI Diminta Keluarkan Fatwa Ibadah Berjamaah
-
Diklaim Prediksi Corona, Buku Ini Sebut Ada Penyakit Menyebar di 2020
-
Perdana Menteri Kanada akan Diisolasi Setelah Istri Positif Corona
-
Kenapa Indonesia Masih Juga 'Tertutup' Soal Corona? Negara Lain Transparan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Motorola Edge 70 Pro Plus Segera Debut, Diprediksi Bawa RAM 16 GB
-
10 HP Terlaris Global Q1 2026: iPhone 17 Memimpin, Samsung Ungguli Xiaomi
-
4 HP Honor RAM 12 GB 5G Terbaru, Performa Gahar Mulai Rp3 Jutaan
-
Makin Murah, Game AAA Star Wars Ini Diskon hingga 75 Persen di Steam
-
6 iPhone Lawas yang Kameranya Bagus dan Murah 2026, Masih Layak Dipakai!
-
Sampai Kapan Harga Ponsel Bertambah Mahal? Analis Ungkap Krisis Memori hingga 2027
-
Publisher Game Indonesia Siap Bawa TypeCaster dan Irradiant Skies ke Pasar Global
-
Cara Aktifkan Paket IM3 SimpelRoam Haji, Internet Otomatis di Arab Saudi
-
Halo 2 dan Halo 3 Remake Diprediksi dalam Pengembangan, Pakai Teknologi Anyar
-
13 HP Infinix RAM Besar di Bawah Rp2 Juta Mei 2026, Mana Pilihanmu?