Suara.com - Jumlah kejahatan siber yang mengeksploitasi ketakutan masyarakat tentang pandemi COVID-19 semakin meningkat dalam dua bulan terakhir. Teraktual, para ahli keamanan siber menemukan sejumlah malware yang dapat mencuri atau menghapus data dan menulis ulang Master Boot Record (MBR) pada perangkat komputer.
Sebagaimana lansiran laman ZDNet, Senin (6/4/2020), peneliti keamanan siber telah mengidentifikasi sedikitnya ada lima jenis malware yang menargetkan pengguna PC Windows.
Sialnya, empat dari lima malware tersebut sangat berbahaya karena punya kemampuan untuk menghancurkan data korbannya ketimbang memberikan informasi tentang perkembangan penyebaran COVID-19. Ya, malware ini bersembunyi di beberapa laman penyedia layanan informasi virus corona.
Dari keempat jenis malware yang ditemukan oleh peneliti IB bulan lalu, dua diantaranya bahkan memiliki kemampuan canggih untuk menulis ulang (re-write) MBR.
Salah satu malware ditemukan oleh MalwareHunterTeam dan telah dijelaskan secara detail di dalam laporan SonicWall. Mereka menyebut, malware ini menyebarkan file Covid-19 dengan cara menginfeksi PC dalam dua fase.
Fase pertama, malware ini hanya menampilkan jendela notifikasi yang tidak dapat ditutup oleh pengguna. Hal ini diakibatkan oleh malware yang sudah menonaktifkan menu Windows task manager.
Nah, ketika korbannya berusaha mencari tahu cara untuk menutup notifikasi tersebut, malware sudah menyusup ke sistem komputer dan merusak MBR, kemudian akhirnya me-reboot PC. Imbasnya, pengguna terkunci dari PC dan tidak dapat masuk ke dalam Windows.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Tren Audio Open-Ear Makin Populer, HAKII Resmi Hadir di Indonesia lewat Blibli
-
Huawei Watch FIT 5 Series Resmi Meluncur di Indonesia, Punya Fitur Deteksi Risiko Diabetes dan ECG
-
25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Mei 2026: Bocoran Kehadiran Samuel Eto'o
-
33 Kode Redeem FF Terbaru 12 Mei 2026: Buruan Ambil MP40 Cobra dan Jajal Fitur Kuda
-
5 Rekomendasi Tablet Layar OLED, Visual Mantap untuk Kerja dan Gaming
-
Samsung Galaxy A27 Segera Hadir, Snapdragon Bakal Gantikan Exynos?
-
Realme 16T 5G Debut Pekan Depan, Usung Baterai Jumbo 8.000 mAh
-
Heboh DM Instagram Disebut Tak Lagi Aman, Pakar Siber Ungkap Faktanya soal Enkripsi
-
Kumpulan Prompt AI Edit Foto Masa Kecil vs Masa Kini, Hasil Estetik dan Emosional
-
Lawan Berat Redmi dan Honor: Huawei Siapkan HP Baru Baterai 10.000 mAh+