Suara.com - Kementerian Luar Negeri Jerman membatasi penggunaan aplikasi meeting online Zoom karena alasan keamanan dan perlindungan data, demikian diwartakan Reuters, Rabu (8/4/2020).
Dalam memo internal, Kemlu Jerman mengatakan Zoom terlalu berisiko untuk digunakan oleh para pegawai kementerian tersebut. Aplikasi itu tak bisa dilarang total karena banyak mitra yang menggunakannya dan para pegawai Kemlu diizinkan mengaksesnya tersebut lewat komputer pribadi.
"Berdasarkan laporan media dan temuan kami sendiri, kami menyimpulkan bahwa peranti lunak Zoom memiliki kelemahan dan masalah keamanan serta perlindungan data yang serius," bunyi memo internal Kemlu Jerman yang sudah diakui kebenarannya oleh sumber di lembaga tersebut.
Pengguna Zoom memang meledak sejak banyak orang bekerja dari rumah akibat wabah Covid-19 menyebar di dunia. Zoom digunakan mulai dari Eropa, Amerika Serikat, hinga Asia. Di Indonesia, aplikasi Zoom digunakan oleh para menteri untuk menggelar rapat dan menyapa media.
Tetapi seiring popularitasnya, kelemahan Zoom pun makin banyak terungkap. Aplikasi itu dilaporkan telah menyerahkan data pengguna secara diam-diam ke Facebook dan disebut memiliki koneksi dengan China.
Alhasil pemerintah Taiwan telah melarang aplikasi itu digunakan oleh para pegawai dan institusi pemerintah. Hal yang sama juga dilakukan oleh badan antariksa Amerika Serikat (NASA) dan beberapa perusahaan swasta di AS.
Ada juga fenomena baru bernama zoombombing. Ini terjadi ketika sebuah pertemuan online diganggu oleh orang atau oknum yang tak diundang.
Berita Terkait
-
3 Opsi Tambahan Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia, John Herdman Tertarik?
-
Peluang Emas Timnas Indonesia Tambah Amunisi, 2 Pemain Keturunan Diundangan Trial di Liga Spanyol
-
Bedah Taktik John Herdman: Dari 3-4-3 hingga 4-4-2, Mana yang Cocok untuk Timnas Indonesia?
-
Rupiah Bangkit, Dolar AS Alami Tekanan ke Level Rp16.843
-
Jadwal Salat Lima Waktu di Jakarta Hari Ini, Buka Puasanya Jam Berapa?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
52 Kode Redeem FF Terbaru 23 Februari 2026, Klaim Incubator Voucher dan Item Eksklusif
-
5 HP dengan 2 Layar Lipat Rp2 Jutaan, Model Stylish Harga Ramah di Kantong
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Note Edge 5G vs TECNO POVA 7 Curve, Mana yang Lebih Worth It?
-
WhatsApp Rilis Fitur Riwayat Pesan Grup: Anggota Baru Bisa Langsung Update Tanpa Screenshot
-
Samsung Rilis Bixby Terbaru di One UI 8.5: Lebih Natural, Cari Info Real-Time Tanpa Buka Browser
-
Tren AI Karikatur Viral, Waspada Risiko Penipuan Mengintai!
-
Apple Siap Rilis 5 Produk Baru Awal Maret 2026, iPhone 17e dan MacBook Murah Jadi Sorotan
-
Oppo Find X9s Batal Rilis di China, Fokus ke India? Ini Spesifikasi dan Bocoran Lengkapnya
-
Terpopuler: Motorola Edge 70 Fusion Siap Debut, PC dan Laptop Lenovo Naik Harga
-
32 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Februari 2026, Klaim Hadiah Ramadan dan Imlek