Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika menghimbau warga Indonesia untuk mendaftarkan kartu SIM sesuai dengan identitas diri, caranya mudah, yuk ikuti cara registrasi kartu berikut ini.
Sesuai kebijakan di atas yang berlaku mulai 1 Mei 2018, semua penduduk Indonesia waji mendaftarkan ulang nomor teleponnya. Jika tidak dilakukan maka nomor tersebut akan diblokir sepenuhnya.
Kementerian Kominfo memberlakukan Registrasi Nomor Seluler Prabayar menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Baik untuk registrasi baru nomor perdana dan registrasi ulang nomor lama.
Registrasi baru dan registrasi ulang secara mandiri dilakukan dengan mengirimkan sesuai dengan format SMS registrasi dan registrasi ulang yang ditentukan oleh operator seluler.
Jadi untuk kamu yang baru membeli nomor baru, simak cara registrasi kartu SIM kamu kali ini ya.
Dilansir dari website resmi Kominfo berikut format cara registrasi kartu nomor baru kamu agar terdaftar.
Untuk cara registrasi kartu baru, ikuti format ini:
- Indosat : NIK#NomorKK#
- Smartfren : NIK#NomorKK
- Tri : NIK#NomorKK#
- XL : Daftar#NIK#NomorKK
- Telkomsel : Reg<spasi>NIK#NomorKK#
- Format tersebut dikirim ke 4444.
Untuk registrasi ulang nomor lama begini formatnya:
- Indosat : ULANG#NIK#NomorKK#
- Smartfren : ULANG#NIK#NomorKK#
- Tri : ULANG#NIK#NomorKK#
- XL : ULANG#NIK#NomorKK
- Telkomsel : ULANG<spasi>NIK#NomorKK#
- Format tersebut dikirim ke 4444.
Nantinya setiap SMS registrasi baru dan registrasi ulang akan diberikan jawaban atau konfirmasi oleh operator seluler apakah SMS registrasi baru dan registrasi ulang dinyatakan valid atau tidak valid.
Baca Juga: Foto Wisuda Jokowi Disoal Gegara Beda Sebulan, Langsung Dijawab Menohok
Apabila SMS dinyatakan valid, maka dalam waktu 1x24 jam, nomor perdana akan diaktifkan oleh operator seluler.
Perlu ditegaskan lagi bahwa semua proses registrasi ulang tidak dikenakan biaya atau gratis.
Apabila kamu sudah mengirimkan data mu sesuai dengan format namun tidak mendapatkan balasan yang valid, kamu bisa mendaftarkan nomor kamu melalui website.
Berikut cara registrasinya sesuai dengan operatornya,
Telkomsel : https://mobi.telkomsel.com/ulang?ch=WEB
XL : https://registrasi.xl.co.id/ulang
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Nubia V80 Max Lolos Sertifikasi di Indonesia, Desain Mirip iPhone Lagi?
-
Akselerasi Adopsi AI dan Cloud, Ekosistem Mitra Teknologi di Asia Pasifik Diperkuat Solusi Canggih
-
Game Survival Baru dari Kreator PUBG Telah Tiba, Early Access Dibuka
-
Item GTA 6 Muncul di GTA Online? Petunjuk Baru di Tengah Penantian Panjang
-
Studi Baru Ungkap Lebah Bumblebee Bisa Dilatih Mengenali Kode Morse
-
7 Rekomendasi Tablet Ringan untuk Freelancer, Enteng Dibawa ke Mana-Mana
-
Bola Emas Misterius di Dasar Laut Alaska, Bikin Bingung Para Ilmuwan
-
Wikipedia hingga ChatGPT Terancam "Kiamat Internet", Koalisi Damai Desak Komdigi Cabut Aturan PSE
-
vivo X300 Series Resmi di Indonesia: Kamera Gahar, Baterai Monster, Mulai Rp 14 Jutaan
-
5 Tablet Dual OS Spek Kencang, Bikin Kuliah dan Kerja Makin Naik Performa