Suara.com - Saat ini, aplikasi panggilan video menjadi salah satu aplikasi penting untuk terhubung dengan orang lain di tengah pandemi Virus Corona jenis baru, penyebab Covid-19. Namun, masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak memperhatikan keamanan dalam penggunaannya.
Padahal, pemakaian aplikasi ini bisa membahayakan data pribadi pengguna jika dipakai secara tidak bertanggung jawab.
Mozilla bekerja sama dengan Consumer Indonesia dan Internet Society membentuk lima standar keamanan minimum aplikasi panggilan video. Standar keamanan ini mengharuskan perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam produksi perangkat terhubung internet untuk memenuhi kebutuhan keamanan privasi penggunanya.
Dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, berikut lima standar keamanan aplikasi panggilan video yang harus diketahui:
1. Enkripsi
- Enkripsi merupakan proses mengamankan suatu informasi dengan membuat informasi itu tidak dapat dibaca tanpa bantuan pengetahuan khusus. Aplikasi panggilan video harus menggunakan enkripsi untuk semua fungsi dan kemampuan komunikasi jaringannya.
- Hal ini untuk memastikan bahwa semua komunikasi tidak diuping atau dimodifikasi. Aplikasi juga harus menggunakan enkripsi saat tidak digunakan untuk memastikan data pelanggan dilindungi.
2. Pembaruan keamanan
- Aplikasi panggilan video harus mendukung pembaruan otomatis untuk periode yang wajar dan diaktifkan secara default. Ini memastikan bahwa saat kerentanan diketahui, vendor aplikasi dapat menyediakan pembaruan keamanan untuk pengguna.
3. Kata sandi yang kuat
- Jika aplikasi menggunakan kata sandi untuk autentikasi jarak jauh harus menggunakan kata sandi yang kuat, termasuk memiliki persyaratan kekuatan kata sandi. Kata sandi default yang tidak unik juga harus diatur ulang sebagai bagian dari pengaturan awal perangkat.
- Hal ini membantu perangkat dari kerentanan terhadap serangan siber yang menargetkan kata sandi.
4. Manajemen kerentanan
- Pembuat aplikasi dan pengembang harus memiliki sistem untuk mengelola kerentanan dalam aplikasi ini. Juga harus menyertakan kontak agar pengguna dapat melaporkan jika ada kerentanan atau bug.
5. Praktik privasi
Baca Juga: Silakan Coba, 3 Cara Memblokir Iklan di Chrome
- Aplikasi harus memiliki informasi privasi yang berlaku khusus untuk perangkat, bukan kebijakan umum yang ditulis hanya untuk melengkapi web perusahaan.
- Di sisi lain, para peneliti Mozilla menelusuri lima belas aplikasi untuk mendapatkan informasi mengenai privasi dan keamanan.
- Secara total, terdapat 12 aplikasi yang memenuhi standar keamanan di atas. Berikut daftarnya:
- Zoom
- Google Duo atau Hangouts Meet
- Apple FaceTime
- Skype
- Facebook Messenger
- Jitsi Meet
- Signal
- Microsoft Teams
- BlueJeans
- GoTo Meeting
- Cisco WebEx.
Sedangkan tiga aplikasi yang tidak memenuhi standar keamanan, adalah:
- Houseparty
- Discord
- Doxy.me
Hal baiknya, Mozilla juga menemukan bahwa lima belas aplikasi tadi memiliki fitur perekam yang terpasang tetap (built-in). Sehingga memungkinkan peserta panggilan mengetahui jika mereka sedang direkam. Selain itu, mayoritas aplikasi itu memiliki kemampuan untuk mengatur panggilan video, sehingga mampu meminimalisir kejadian yang tidak disengaja atau tidak bertanggung jawab.
Tag
Berita Terkait
-
Raih CREST Pathway+, Ini Dia Jagoan Keamanan Siber di Indonesia
-
Katanya Ekonomi Tumbuh 5,12 Persen, Kok BI Pakai Skema saat Covid-19 demi Biayai Program Pemerintah?
-
Aksi Dini Hari Wapres Gibran: Ronda Bareng Warga, Pastikan Jakarta Aman Pasca-Demo
-
Bandara Soetta Aman Terkendali, 520 Personel Diterjunkan untuk Bantu Penebalan Keamanan
-
Ini Alasan Kenapa Donor Darah Tetap Relevan di Era Modern
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
Terkini
-
iPhone 17 vs iPhone 16 Pro, Spesifikasi Peningkatan Jauh atau Sama Saja?
-
Patch Perdana Star Wars Outlaws Hadir di Nintendo Switch 2
-
Contoh Prompt Gemini Miniatur AI untuk Bikin Action Figure Diri Sendiri yang Lagi Viral
-
3 Pilihan HP POCO Mirip iPhone 17 Pro: Desain Sama Persis, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
Budi Arie Unggah Poster 'Terima Kasih' untuk Dirinya Sendiri, Netizen: Definisi Self Love
-
iPhone 17 Resmi Meluncur, Harga Samsung Galaxy S25 Turun Besar-besaran
-
28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 September 2025, Hadiah Pemain 104 dan 1500 Gems
-
Solusi Upload Dokumen DRH PPPK Paruh Waktu Error dan Bermasalah
-
Spesifikasi iPhone Air: HP Bodi Tipis 5.6 mm dengan Chip A19 Pro