Suara.com - Saat ini, aplikasi panggilan video menjadi salah satu aplikasi penting untuk terhubung dengan orang lain di tengah pandemi Virus Corona jenis baru, penyebab Covid-19. Namun, masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak memperhatikan keamanan dalam penggunaannya.
Padahal, pemakaian aplikasi ini bisa membahayakan data pribadi pengguna jika dipakai secara tidak bertanggung jawab.
Mozilla bekerja sama dengan Consumer Indonesia dan Internet Society membentuk lima standar keamanan minimum aplikasi panggilan video. Standar keamanan ini mengharuskan perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam produksi perangkat terhubung internet untuk memenuhi kebutuhan keamanan privasi penggunanya.
Dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, berikut lima standar keamanan aplikasi panggilan video yang harus diketahui:
1. Enkripsi
- Enkripsi merupakan proses mengamankan suatu informasi dengan membuat informasi itu tidak dapat dibaca tanpa bantuan pengetahuan khusus. Aplikasi panggilan video harus menggunakan enkripsi untuk semua fungsi dan kemampuan komunikasi jaringannya.
- Hal ini untuk memastikan bahwa semua komunikasi tidak diuping atau dimodifikasi. Aplikasi juga harus menggunakan enkripsi saat tidak digunakan untuk memastikan data pelanggan dilindungi.
2. Pembaruan keamanan
- Aplikasi panggilan video harus mendukung pembaruan otomatis untuk periode yang wajar dan diaktifkan secara default. Ini memastikan bahwa saat kerentanan diketahui, vendor aplikasi dapat menyediakan pembaruan keamanan untuk pengguna.
3. Kata sandi yang kuat
- Jika aplikasi menggunakan kata sandi untuk autentikasi jarak jauh harus menggunakan kata sandi yang kuat, termasuk memiliki persyaratan kekuatan kata sandi. Kata sandi default yang tidak unik juga harus diatur ulang sebagai bagian dari pengaturan awal perangkat.
- Hal ini membantu perangkat dari kerentanan terhadap serangan siber yang menargetkan kata sandi.
4. Manajemen kerentanan
- Pembuat aplikasi dan pengembang harus memiliki sistem untuk mengelola kerentanan dalam aplikasi ini. Juga harus menyertakan kontak agar pengguna dapat melaporkan jika ada kerentanan atau bug.
5. Praktik privasi
Baca Juga: Silakan Coba, 3 Cara Memblokir Iklan di Chrome
- Aplikasi harus memiliki informasi privasi yang berlaku khusus untuk perangkat, bukan kebijakan umum yang ditulis hanya untuk melengkapi web perusahaan.
- Di sisi lain, para peneliti Mozilla menelusuri lima belas aplikasi untuk mendapatkan informasi mengenai privasi dan keamanan.
- Secara total, terdapat 12 aplikasi yang memenuhi standar keamanan di atas. Berikut daftarnya:
- Zoom
- Google Duo atau Hangouts Meet
- Apple FaceTime
- Skype
- Facebook Messenger
- Jitsi Meet
- Signal
- Microsoft Teams
- BlueJeans
- GoTo Meeting
- Cisco WebEx.
Sedangkan tiga aplikasi yang tidak memenuhi standar keamanan, adalah:
- Houseparty
- Discord
- Doxy.me
Hal baiknya, Mozilla juga menemukan bahwa lima belas aplikasi tadi memiliki fitur perekam yang terpasang tetap (built-in). Sehingga memungkinkan peserta panggilan mengetahui jika mereka sedang direkam. Selain itu, mayoritas aplikasi itu memiliki kemampuan untuk mengatur panggilan video, sehingga mampu meminimalisir kejadian yang tidak disengaja atau tidak bertanggung jawab.
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Data yang Dicuri, Kejahatan Siber Kini Bisa Menguras Tabungan
-
Temuan 995 Senjata di Sekolah Disebut Ancaman Serius bagi Keamanan Negara
-
Mal Berpagar Tinggi Simbol Krisis Kepercayaan, Negara Dinilai Gagal Lindungi Rakyat dan Pengusaha
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Grab Perkuat Teknologi Keselamatan Transportasi Online, AI hingga AudioProtect Plus
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Gempa NTT Tewaskan 38 Orang, Rumah hingga Bandara dan Pelabuhan Rusak
-
Hempas Kerutan Dahi Tanpa Botox! Spesialis Akupuntur Bongkar Teknik Pijat agar Wajah Awet Muda
-
Merayakan Kemerdekaan dengan Cara Baru, dari Lomba Panjat Pinang hingga Menjelajahi Indonesia
-
Ketua DPRD dan Sekda Kuansing Dicecar KPK Soal Pengembalian Amplop Raja Juli
-
Gara-gara Tuduhan Curi Sawit, Nyawa Satpam Way Kanan Melayang di Tangan Tetangga
-
Apa Arti Weton Tibo Loro dalam Rezeki dan Jodoh?
-
Memburu Harta Karun di Perut Bumi Lampung: Misi Survei Gerbera Siap Ungkap Potensi Migas Raksasa
-
Membangun Desa dari Manusianya: Kisah Bli Nyoman dan Desa Sejahtera Astra Les
-
Horor Digital di Kampus Surabaya: Saat AI Disalahgunakan untuk 'Menelanjangi' Harga Diri Mahasiswi
-
Standar Baru Industri Mobil Bekas Focus Motor Hadir di Kawasan Bintaro