Suara.com - Pemerintah Belanda mulai memusnahkan mink dari peternakan yang terjangkit virus Corona (Covid-19), setelah sejumlah karyawan dan hewan dinyatakan positif.
Pemusnahan ini sebagai upaya untuk memastikan bahwa peternakan mink tidak menjadi tempat penyimpanan virus dan ancaman terhadap kesehatan masyarakat.
Sebelumnya pada pertengahan Mei, para ilmuwan Belanda meneliti kasus di mana manusia tampaknya telah terinfeksi Covid-19 dari mink, mamalia semi-akuatik dengan famili Mustelidae yang juga termasuk musang dan berang-berang. Mink umumnya diternakkan karena bulunya yang lembut.
Pada April lalu, beberapa mink di dua peternakan bulu mink di Belanda tampaknya terinfeksi Covid-19 setelah sejumlah hewan terserang penyakit pernafasan yang parah. Di kedua peternakan tersebut, setidaknya satu pekerja dinyatakan positif Covid-19.
Melihat hal itu, kini pemerintah akan melakukan pemusnahan yang diperkirakan selesai dalam waktu satu minggu, meski tidak jelas berapa banyak hewan yang akan terkena dampaknya. Langkah itu dinyatakan sebagai "langkah efektif untuk peternakan yang terinfeksi", setelah kasus mink yang terinfeksi pertama kali dilaporkan pada 26 April.
Laporan terbaru menemukan bukti mink yang terinfeksi virus Corona dari tujuh peternakan di sembilan lokasi. Pemerintah mengatakan, tampaknya virus dapat bersikulasi di peternakan mink untuk waktu yang lama, memberikan risiko bagi kesehatan manusia dan hewan.
Penelitian juga menemukan bahwa ada penularan virus dari mink ke manusia dan infeksi dari mink bisa tidak menunjukkan gejala.
Pada awal bulan ini, pemerintah Belanda mengumumkan larangan transportasi dan larangan untuk menerima pengunjung ke gudang mink.
Dilansir dari IFL Science, Selasa (23/6/2020), Komite Kesejahteraan Hewan mengawasi untuk memastikan bahwa hewan-hewan dibunuh secara manusiawi dan peternak berhak atas kompensasi dan sumber daya kesehatan mental jika mereka membutuhkannya.
Baca Juga: Deteksi Penularan Covid-19 Baru, China Lakukan Tes Swab pada Kurir Paket
Pemerintah juga mempertimbangkan opsi sukarela bagi peternak yang ingin mengakhiri peternakan mereka sebelum larangan beternak mink pada 2024.
Peternakan yang ingin tetap beroperasi dan belum menemukan kasus infeksi, diharuskan melakukan isolasi yang panjang dan protokol kebersihan yang ketat. Para pejabat juga menangani perluasan pengujian Covid-19 untuk para pekerja di peternakan.
Berita Terkait
-
Sanggahan Ilmuwan: Kelelawar Mungkin Bukan Penyebar COVID-19
-
Kinerjanya Mengendalikan Penularan Covid Dipuji, Emil Beberkan Rahasianya
-
Lagi, Tim Ilmuwan China Masuki Uji Klinis Tahap Dua Vaksin Covid-19
-
Ilmuwan Ungkap Lokasi dengan Udara Terbersih di Bumi
-
Cegah Klaster Pedagang, Dinkes Bantul Akan Gelar Rapid Test di 4 Pasar
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Xiaomi 15T Series Resmi Perdana Dijual Serentak di 14 Kota: Rasakan Mobile Photography Profesional
-
11 Kode Redeem FF Terbaru 4 Oktober 2025, Banjir Skin Gratis dan Emote Sultan
-
19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025: Skuad Auto Gacor, Klaim Ballon d'Or
-
7 Prompt Gemini AI Foto Malam Mingguan Bareng Pacar di Tempat Romantis
-
Daftar HP Rp1 Jutaan Oktober 2025: Ramah di Kantong, Spek Tetap Berjaya
-
Sony Luncurkan FE 100mm F2.8 Macro GM OSS: Lensa Makro Telefoto Medium Pertama dalam Seri G Master
-
Isu Jual Beli Hp Wajib Balik Nama, Kemkomdigi Sebut Daftar IMEI Tidak Wajib
-
4 Deretan Fakta Wacana Beli HP Bekas Kayak Beli Motor, Mesti Balik Nama Biar Aman?
-
Apa Dampak Usai Izin TikTok Dibekukan Pemerintah, Masih Bebas Bikin Konten?
-
Ini Bukti Peluncuran Oppo Find X9 dan Find X9 Pro Makin Dekat