Mengenai efektivitasnya, dr. Agus mengatakan studi tentang itu masih berjalan. Namun, sejauh ini Indonesia punya pengalaman yang cukup baik dengan hidroksiklorokuin.
"Preliminary study atau data awal dari PDPI yang ada menunjukkan penggunaan klorokuin maupun hidroksiklorokuin, risiko kematiannya lebih sedikit dibanding tidak menggunakannya. Artinya dia tidak meningkatkan risiko kematian.
"Yang kedua ialah lama rawat terlihat lebih sedikit," ia menjelaskan.
Bagaimanapun, dr. Agus menekankan bahwa hasil ini diperoleh dari data awal. Bila penelitian pada pasien dalam jumlah besar menunjukkan bahwa ternyata hidroksiklorokuin tidak efektif bagi pasien Covid-19 di Indonesia, PDPI akan mengubah rekomendasinya.
Hidroksiklorokuin selama ini digunakan untuk merawat pasien Covid-19 dengan gejala ringan hingga sedang. Menurut PDPI, ada lima syarat yang harus dipenuhi pasien sebelum diberikan hidroksiklorokuin:
Berusia dewasa di bawah 50 tahun Tidak memiliki masalah jantung Pada anak, hanya diberikan dalam kasus berat dan kritis dengan pemantauan ketat Merupakan pasien rawat inap. Hidroksiklorokuin tidak boleh diberikan pada pasien rawat jalan karena ada efek samping yang hanya bisa dipantau di rumah sakit Apabila muncul efek samping, harus langsung dihentikan
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah lama memberikan izin edar bagi hidroksikloroquin, kloroquin, maupun deksametason untuk indikasi selain Covid-19. Ketiganya dilabeli sebagai obat keras.
Direktur Registrasi Obat BPOM, dra. Rizka Andalucia, mengatakan bahwa lembaganya memberikan izin penggunaan hidroksikloroquin bagi pasien Covid-19 dalam kondisi darurat. Izin itu disebut Emergency Use Authorisation (EUA).
Ada dua syarat yang ditetapkan BPOM untuk izin tersebut — pertama, harus dilakukan dalam ranah obat uji yang berarti harus ada uji klinik dan pemantauan keamanannya; kedua, hanya digunakan selama masa pandemi.
Baca Juga: Rekor 10 Juta Kasus Covid-19, di Negara Mana Meningkat Pesat atau Menurun?
"Emergency Use Authorisation ini akan dilakukan peninjauan ulang setiap saat, manakala ada data terbaru terkait dengan efektivitas atau khasiat, dan keamanannya, dari hasil penelitian," dra. Rizka menjelaskan.
Ia berkata, memang WHO dan FDA telah menghentikan EUA untuk hidroksiklorokuin berdasarkan penelitian di Inggris; namun kondisi pasien Covid-19 di Indonesia dan dosis yang diberikan pun berbeda. Oleh karena itu, BPOM untuk sementara waktu masih memberlakukan EUA untuk hidroksiklorokuin.
"Penelitian akan jalan ... Nanti data tersebut dianalisis, sesuai dengan kondisi EUA. Setelah hasil penelitian di-publish, sudah ada hasilnya, dan memang menunjukkan ketidakbermanfaatan, tentunya kami akan menghentikan persetujuan tersebut," ujar dr. Rizka.
Koordinator bidang medik dalam tim pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dr. Akmal Taher, mewanti-wanti masyarakat agar tidak menggunakan obat hidroksiklorokuin maupun dexamethasone tanpa pengawasan dokter.
Ia menekankan bahwa masyarakat harus waspada pada efek samping dari obat-obatan tersebut.
Badan Pengawas Obat dan Makanan AS, FDA, telah mengeluarkan peringatan bahwa hidroksikloroquin berisiko menyebabkan masalah serius pada detak jantung pasien virus corona, dan melarang penggunaannya di luar rumah sakit atau uji klinis.
Berita Terkait
-
Kemungkinan Gabung Timnas Indonesia Kecil, Park Hang-seo Takut Dipecat PSSI di Tengah Jalan
-
Momen Presiden Prabowo Sambut Presiden Brazil Luiz Inacio Lula da Silva
-
Media Belanda Soroti Calvin Verdonk dan Jay Idzes yang Pasang Badan untuk Erick Thohir
-
5 Wonderkid Paling Berbahaya di SEA Games 2025, Rafael Struick Siap Buktikan Kelasnya!
-
Aktor Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Penjara Akibat Kasus Peredaran Obat Keras Berjenis Etomidate
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Realme 15T 5G Segera Hadir ke RI, Bawa Desain iPhone 16 Pro Max
-
HP Flagship Harga Miring, Penjualan Awal iQOO 15 Cetak Rekor
-
Penyegaran di Jajaran Laptop Vivobook Mulai dari Prosesor Terbaru, Layar Sentuh, dan OLED
-
5 Rekomendasi Jam Tangan Pintar di Bawah Rp1 Juta: Baterai Awet, Sekali Cas Bisa Pakai Lama
-
Honor of Kings Rilis Hero Indonesia Pertama, Namanya Garuda Khageswara
-
Kalahkan Google, Kini Onlyfans Jadi Perusahaan Paling Untung di Dunia Berdasarkan Gaji Karyawan
-
47 Kode Redeem FF Terbaru 23 Oktober: Klaim Skin M249, SG2, dan Bundle Dai Mubai
-
Spesifikasi Realme GT 8 Pro: Usung Chipset Terbaru dan Kamera Ricoh 200 MP
-
Cara Bayar Virtual Account BCA dengan Mudah dan Cepat
-
26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober: Ada Haaland 110, Rank Up, dan Ribuan Gems